News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Sebut Mayat Dalam Koper Diduga Tewas Akibat Hantaman Benda Tumpul

Penyelidikan kasus penemuan mayat dalam koper bernama Ramlah (48) di Jalan Pelelangan.Polisi menyebut kematian korban diduga akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:29 WIB
TKP penemuan mayat perempuan dalam koper di Pangkep
Sumber :
  • wawan setyawan

Pangkep, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pangkep terus melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat perempuan dalam koper bernama Ramlah (48) di Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene. Polisi menyebut kematian korban diduga akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala.

Kasatreskrim Polres Pangkep Ajun Komisaris Prawira Wardany menjelaskan pihaknya sudah mengambil keterangan 15 orang saksi terkait penemuan mayat Ramlah di dalam koper di dalam rumah kontrakannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Prawira mengaku proses penyelidikan dilakukan oleh pihaknya sampai ke Maros dan Makassar. 
 
"Jadi perkembangan untuk kasus terkait penemuan mayat dalam koper kami dari Satreskrim Polres Pangkep sudah melakukan penyelidikan dan sampai saat ini sudah sekitar 15 orang saksi yang kita mintai keterangan. Kami juga sudah sempat bergerak ke Makassar dan Maros untuk melakukan penyelidikan," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Pangkep, Selasa (13/8/2024).
 
Prawira juga mengungkapkan proses autopsi jasad Ramlah sudah selesai dilakukan oleh Dokter Polisi (Dokpol) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Meski belum ada hasil autopsi, Prawira menyebut korban meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul.
 
"Untuk sementara korban meninggal akibat karena hantaman benda tumpul yang cukup keras di bagian kepala," ungkapnya.  
 
Prawira menyebut sedang melakukan profiling terduga pelaku. Hanya saja, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.  
 
"Untuk yang dicurigai memang ada, tapi masih kita dalami. Untuk barang korban yang hilang belum bisa kita identifikasi seluruhnya," tuturnya.
 
"Namun, untuk handphone tidak ditemukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Untuk motornya (milik korban) sementara kita lakukan pencarian karena memang tidak ditemukan di TKP," imbuhnya. 
TKP sus penemuan mayat perempuan dalam koper dijaga oleh pihak kepolisian.
 
Prawira menambahkan untuk keseharian, korban dikenal cuek dan tidak bersosialisasi. Prawira menyebut koran sudah tinggal sendirian di rumah kontrakannya tersebut sekitar enam bulan. 
 
"Untuk sementara belum bisa kami pastikan, karena memang korban ini agak cuek dan tidak bersosialisasi di lingkungannya. Kesehariannya korban ini berjualan makanan dan es keliling di Pangkep," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Prawira mengaku saat ini jenazah Ramlah sudah dibawa pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Jeneponto untuk dimakamkan. 
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT