LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana sidang tuntutan terdakwa kasus korupsi tambang PT Toshida Indonesia, Kamis (20/1)
Sumber :
  • erdika mukdir

Kasus Tambang PT Toshida Indonesia, Kejati Sultra Tuntut Eks Pejabat ESDM Sultra 10 Tahun Penjara

Mantan pejabat kementerian ESDM Sulawesi Tenggara dituntut 10 tahun penjara dalam sidang kasus korupsi PT Toshida Indonesia di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Kamis, 20 Januari 2022 - 17:19 WIB

Kendari, Sulawesi Tenggara - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan (IPPKH) dan Penerbitan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh PT Toshida Indonesia. Ada tiga nama yang dituntut dalam putusan tersebut, yakni mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sultra, Yusmin, General Manager PT Toshida Indonesia, Umar dan mantan Plt Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Buhardiman.

 

"Yusmin dituntut pidana 10 tahun penjara, Buhardiman 9 tahun dan Umar 13 tahun penjara," ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody saat dikonfirmasi Kamis (20/1).

 

Baca Juga :

Diketahui sebelum menjabat sebagai Plt.Kadispora Sultra, Yusmin sebelumnya pernah menjadi Kabid Minerba ESDM Sultra yang terlibat dalam penerbitan RKAB tersebut.

 

Dody menambahkan, tuntutan pidana kepada tiga Terdakwa masing-masing berbeda. Semua tergantung dari tergantung dari fakta dan peran mereka dalam PT Toshida Indonesia itu.

 

“Hal itu sesuai Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tambahnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi PT Toshida Indonesia yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.495.216.631.168.

 

Tiga orang sudah ditetapkan sebagai Terdakwa dengan ancaman pidana yang berbeda sedangkan dua lainnya yakni Kadis ESDM Sultra, Andi Azis sedang menjalani pemeriksaan dan Direktur Utama PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda yang saat ini masih buron. 

 

(Erdika Mukdir / ASM)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Baca Doa Sebelum Keluar Rumah Menjelang Keberangkatan Ibadah Haji

Baca Doa Sebelum Keluar Rumah Menjelang Keberangkatan Ibadah Haji

Umat Islam yang berkesempatan dapat kuota haji 2024, sebaiknya jamaah wajib menghafalkan doa sebelum keluar rumah menjelang keberangkatan ibadah haji ke Makkah.
Di Depan Parpol Pengusungnya, Ganjar Pranowo Tegaskan Bakal Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Di Depan Parpol Pengusungnya, Ganjar Pranowo Tegaskan Bakal Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mantan capres nomor urut 03 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo menegaskan akan menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.
Partai Demokrat Usung Yoyok Sukawi di Pilkada Kota Semarang 2024

Partai Demokrat Usung Yoyok Sukawi di Pilkada Kota Semarang 2024

DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Jawa Tengah akan mengusung kadernya, AS Sukawijaya atau yang akrab disapa Yoyok Sukawi pada Pilwalkot Kota Semarang November 2024 mendatang.
Kronologi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Alami Kekerasan Saat Ibadah, Polisi Selidiki

Kronologi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Alami Kekerasan Saat Ibadah, Polisi Selidiki

Polres Metro Tangerang Selatan sedang menyelidiki kasus dugaan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan saat melakukan ibadah di Kawasan Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (5/5).
Penyelundupan Sabu Lewat Kaleng Susu, Polri Pastikan Modus Baru Gembong Narkoba Internasional

Penyelundupan Sabu Lewat Kaleng Susu, Polri Pastikan Modus Baru Gembong Narkoba Internasional

Polri mengungkap penemuan modus baru para gembong narkoba internasional dalam menyelundupkan sabu ke dalam kaleng susu.
Pekan Ini Kejari Kudus Limpahkan Berkas Kasus Umrah Gagal Berangkat ke Pengadilan

Pekan Ini Kejari Kudus Limpahkan Berkas Kasus Umrah Gagal Berangkat ke Pengadilan

Berkas kasus dugaan penipuan terkait puluhan calon umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah akan dilimpahkan Kejaksaan Negeri Kudus ke Pengadilan Negeri Kudus, Jawa Tengah pada pekan ini.
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Usai melihat kesuksesan yang diraih Timnas Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, dua negara Asia Tenggara ini bakal lakukan rencana nekat demi susul Garuda.
Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Pemain Persib ini bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Guinea di tengah kritik ke Marselino Ferdinan
Kiprah Timnas Indonesia U23 Menuju Olimpiade Paris Sampai ke Telinga Pelatih Eropa, Dia Ingatkan Hal Ini kepada Garuda Muda

Kiprah Timnas Indonesia U23 Menuju Olimpiade Paris Sampai ke Telinga Pelatih Eropa, Dia Ingatkan Hal Ini kepada Garuda Muda

Pelatih asal Eropa ini memberi peringatan kepada Timnas Indonesia jelang laga penentuan menuju Olimpiade Paris 2024 menghadapi semifinalis Piala Afrika, Guinea.
Dulu Mesin Gol Timnas Indonesia, Kini Kurniawan Dwi Yulianto Bersiap Bawa Como FC Cetak Rekor dan Promosi di Liga Italia 

Dulu Mesin Gol Timnas Indonesia, Kini Kurniawan Dwi Yulianto Bersiap Bawa Como FC Cetak Rekor dan Promosi di Liga Italia 

Kurniawan Dwi Yulianto merupakan sosok yang membantu Como FC musim ini hingga berpeluang untuk mendapatkan tiket promosi langsung ke kasta teratas Liga Italia.
Begini Nasib yang Bakal Dialami Shin Tae-yong Jika Pulang ke Negaranya Usai Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia

Begini Nasib yang Bakal Dialami Shin Tae-yong Jika Pulang ke Negaranya Usai Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia

Begini nasib yang bakal dialami Shin Tae-yong apabila kembali ke negaranya usai bawa Timnas Indonesia singkirkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya