News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Jalani Sidang Perdana Kasus OTT KPK di Pengadilan Negeri Kendari

Bupati Kolaka Timur non aktif, Andi Merya Nur (37) menjalani sidang perdana kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu di PN Kendari, Sultra.
Selasa, 25 Januari 2022 - 14:41 WIB
Bupati Kolaka Timur Non aktif, Andi Merya Nur saat mengikuti sidang perdana kasus korupsi di PN Kendari
Sumber :
  • Tim Tvone-Erdika Mukdir

Kendari, Sulawesi Tenggara - Bupati Kolaka Timur non aktif, Andi Merya Nur (37) menjalani sidang perdana atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Sidang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/1/2022).

"Hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata JPU KPK, Agus Prasetya Raharja saat membacakan dakwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut, terdakwa selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yakni Bupati Koltim periode 2021-2026 melakukan perbuatan yang melawan hukum dan menerima hadiah dari Kepala BPBD Koltim, Anzarullah. Dalam sidang tersebut, ada 3 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir yakni Agus Prasetya Raharja, Tri Mulyono Hendradi, dan Asril.

Dia menambahkan, Anzarullah meminta Andi Merya Nur agar pekerjaan jasa konsultasi Perencanaan Pekerjaan Pembangunan 2 unit jembatan dan 100 rumah dikerjakan oleh dirinya.

Apabila Andi Merya Nur menyepakati permintaan Anzarullah, akan ada hadiah sebesar 30 persen atau senilai Rp250 juta dari total nilai anggaran Rp889 juta pada kurun waktu bulan September 2021 yang akan diberikan kepada mantan Wakil Bupati Koltim itu.

Seharusnya, sebagai seorang bupati dia tidak boleh menerima tawaran hadiah yang diberikan oleh anak buahnya tersebut, sebagaimana tertuang dalam pasal 67 huruf e dan pasal 76 ayat 1 huruf a dan e Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta pasal 5 angka 4 dan angka 6 UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Perbuatan Andi Merya Nur ini adalah bagian dari tindak pidana korupsi," jelasnya.

Agus Prasetya Raharja juga menambahkan, Andi Merya Nur diduga telah menyalagunakan jabatannya sebab sebagai seorang bupati telah berani memanfaatkan kekuasaanya untuk kepentingan pribadinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Afiruddin, SH MH, Kuasa Hukum Andi Merya mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar dan pembelaan. Pihaknya masih akan mengikuti jalannya persidangan karena sidang hari ini merupakan sidang perdana.

"Belum melakukan langkah apa-apa karena kedepannya masih melakukan pemeriksaan saksi, kita masih mencermati faktanya. Kami belum bisa mengomentari karena faktanya kami belum tahu di persidangan seperti apa nanti kami lihat perkembangan persidangan," pungkasnya. (Erdika Mukdir/Ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

Berikut 15 daftar pemain drama Korea Flex x Cop 2, ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.
Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic mulai menatap tantangan baru bersama Juventus. Pemain muda Bosnia itu membawa ambisi besar setelah menerima tawaran dari Bianconeri.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Kritikan Fabio Capello soal Timnas Italia: Jangan Selalu Mengandalkan Pemain Sayap

Kritikan Fabio Capello soal Timnas Italia: Jangan Selalu Mengandalkan Pemain Sayap

Fabio Capello menyoroti penampilan Timnas Italia saat menghadapi Belgia. Ia meminta Gli Azzurri bermain lebih efektif ketika membangun serangan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT