GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Jalani Sidang Perdana Kasus OTT KPK di Pengadilan Negeri Kendari

Bupati Kolaka Timur non aktif, Andi Merya Nur (37) menjalani sidang perdana kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu di PN Kendari, Sultra.
Selasa, 25 Januari 2022 - 14:41 WIB
Bupati Kolaka Timur Non aktif, Andi Merya Nur saat mengikuti sidang perdana kasus korupsi di PN Kendari
Sumber :
  • Tim Tvone-Erdika Mukdir

Kendari, Sulawesi Tenggara - Bupati Kolaka Timur non aktif, Andi Merya Nur (37) menjalani sidang perdana atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Sidang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/1/2022).

"Hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata JPU KPK, Agus Prasetya Raharja saat membacakan dakwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut, terdakwa selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yakni Bupati Koltim periode 2021-2026 melakukan perbuatan yang melawan hukum dan menerima hadiah dari Kepala BPBD Koltim, Anzarullah. Dalam sidang tersebut, ada 3 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir yakni Agus Prasetya Raharja, Tri Mulyono Hendradi, dan Asril.

Dia menambahkan, Anzarullah meminta Andi Merya Nur agar pekerjaan jasa konsultasi Perencanaan Pekerjaan Pembangunan 2 unit jembatan dan 100 rumah dikerjakan oleh dirinya.

Apabila Andi Merya Nur menyepakati permintaan Anzarullah, akan ada hadiah sebesar 30 persen atau senilai Rp250 juta dari total nilai anggaran Rp889 juta pada kurun waktu bulan September 2021 yang akan diberikan kepada mantan Wakil Bupati Koltim itu.

Seharusnya, sebagai seorang bupati dia tidak boleh menerima tawaran hadiah yang diberikan oleh anak buahnya tersebut, sebagaimana tertuang dalam pasal 67 huruf e dan pasal 76 ayat 1 huruf a dan e Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta pasal 5 angka 4 dan angka 6 UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Perbuatan Andi Merya Nur ini adalah bagian dari tindak pidana korupsi," jelasnya.

Agus Prasetya Raharja juga menambahkan, Andi Merya Nur diduga telah menyalagunakan jabatannya sebab sebagai seorang bupati telah berani memanfaatkan kekuasaanya untuk kepentingan pribadinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Afiruddin, SH MH, Kuasa Hukum Andi Merya mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar dan pembelaan. Pihaknya masih akan mengikuti jalannya persidangan karena sidang hari ini merupakan sidang perdana.

"Belum melakukan langkah apa-apa karena kedepannya masih melakukan pemeriksaan saksi, kita masih mencermati faktanya. Kami belum bisa mengomentari karena faktanya kami belum tahu di persidangan seperti apa nanti kami lihat perkembangan persidangan," pungkasnya. (Erdika Mukdir/Ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Warga Padati Pembukaan Pacu Kudo 2026 di Padang Pariaman, Jefri Nichol Turut Hadir

Ribuan Warga Padati Pembukaan Pacu Kudo 2026 di Padang Pariaman, Jefri Nichol Turut Hadir

Semarak budaya dan sportivitas berpadu dalam pembukaan event akbar Pacu Kudo 2026 di Lapangan Duku Banyak, Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Sa
Meski Menang dengan 4 Gol, Nagelsmann Malah Bongkar Kelemahan Jerman saat Lawan Swiss

Meski Menang dengan 4 Gol, Nagelsmann Malah Bongkar Kelemahan Jerman saat Lawan Swiss

Pelatih Timnas Jerman, Julian Nagelsmann, menyoroti rapuhnya lini pertahanan timnya meski berhasil meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Swiss dalam laga persahabatan di Stadion St Jakob Park, Basel, Sabtu (28/3/2026).
Inter Milan Berpotensi Raup Untung Besar, Bintang Gratisan Nerazzurri Jadi Incaran Serius Klub Inggris Musim Panas Nanti

Inter Milan Berpotensi Raup Untung Besar, Bintang Gratisan Nerazzurri Jadi Incaran Serius Klub Inggris Musim Panas Nanti

Inter Milan berpeluang meraup keuntungan besar pada bursa transfer musim panas. Klub asal Italia itu dikabarkan siap melepas striker mereka, Marcus Thuram.
Kasus Samin Tan Jadi Momentum Bersih-Bersih Tambang, Penegakan Hukum Didorong Tembus Aktor Kunci

Kasus Samin Tan Jadi Momentum Bersih-Bersih Tambang, Penegakan Hukum Didorong Tembus Aktor Kunci

Kasus Samin Tan jadi momentum perbaikan tata kelola tambang. Pengamat dorong penyidikan transparan hingga mengungkap peran pihak terkait.
Ramalan Zodiak 29 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces

Ramalan Zodiak 29 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces

Simak ramalan zodiak 29 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuanganmu hari ini.
Tolak Perpanjang Kontrak, Bek Andalan Inter Milan Masuk Radar Klub Spanyol dan Inggris di Bursa Transfer Musim Panas

Tolak Perpanjang Kontrak, Bek Andalan Inter Milan Masuk Radar Klub Spanyol dan Inggris di Bursa Transfer Musim Panas

Inter Milan menghadapi situasi pelik terkait masa depan Carlos Augusto. Hingga kini, pemain asal Brasil tersebut belum juga mencapai kesepakatan kontrak baru.

Trending

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Bung Towel Komentari Kemenangan Perdana John Herdman: Belum Bisa Jadi Ukuran

Bung Towel Komentari Kemenangan Perdana John Herdman: Belum Bisa Jadi Ukuran

Debut pelatih Timnas Indonesia John Herdman berjalan sempurna usai skuad Garuda menghajar Saint Kitts and Nevis dengan skor 4-0 pada ajang FIFA Series 2026 di -
Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Juwono Sudarsono, eks Menteri Pertahanan era SBY, meninggal dunia di RSPI Jakarta. Ini profil dan jejak karier Menhan sipil pertama Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT