News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan Sempat Ditolak Polres Maros, 2 Pelaku Pemerkosa Diringkus

Satreskrim Polres Maros meringkus 2 pelaku pemerkosaan remaja asal Kabupaten Gowa berinisial C (11). Keduanya merupakan teman dari paman korban.
Kamis, 26 September 2024 - 14:50 WIB
Pelaku pemerkosaan anak 11 tahun, berinisial E-S (19) di Mapolres Maros, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • wawan setyawan
Maros, tvOnenews.com -  Setelah sempat laporannya ditolak, Satreskrim Polres Maros meringkus 2 pelaku pemerkosaan remaja asal Kabupaten Gowa berinisial C (11). Keduanya merupakan teman dari paman korban.
 
"Klrban awalnya dijemput untuk diperkebalkan kepada kedua pelaku yakni ES (19) dan S alias Bolong (14), di Desa Pucak," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aidtya Pandu, kepada wartawan, Rabu (25/9/2024). 
 
Kedua pelaku diringkus di dua lokasi berbeda di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Minggu (22/9). 
 
Aditya menerangkan korban dijmput oleh tantenya berinisial V, bersama kekasihnya dari Kabupaten Gowa menuju Desa Pucak, Kabupaten Maros, Sabtu (14/9). Setelah sampai di Pucak, pacar V menghunungi ES, dan datang bersama S alias bolon. Dan mengajak korban untuk jalan-jalan dengan berboncengan tiga. 
 
"Setelah di hutan mereka singgah dipinggir jalan untuk ngobrol. Sesampainya di TKP pelaku kemudian melakukan aksinya dengan persetubuhan terhadap korban secara bergantian," ujarnya. 
 
Aditya menjelaskan, terkait laporan korban yang terkendala lantaran tidak adanya identitas atau KTP korban dan orang tuanya untuk dilakukan proses administrasi dan visum. 
 
Meski demikian menurutnya, Kepolisian tetap melakukan proses penyidikan terhadap laporan tersebut. 
 
"Tidka memiliki identitas untuk dilakukan visum, jadi kita arahkan untuk membuat di Dukcapil. Meski demikian kasusnya tetap di tangani di Reskrim karena itu sudah tugas Kepolisian," jelasnya.
 
Kedua pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (wsn/)
 
 
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Misi Yakinkan Allegri! Rafael Leao Kebut Pemulihan demi Masuk Starting XI AC Milan saat Hadapi Napoli

Misi Yakinkan Allegri! Rafael Leao Kebut Pemulihan demi Masuk Starting XI AC Milan saat Hadapi Napoli

Rafael Leao menunjukkan tanda-tanda positif untuk kembali ke Milanello saat AC Milan bersiap menghadapi salah satu laga penting musim ini.
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp100 Ribuan di Bogor

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp100 Ribuan di Bogor

Tim Subdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026).
Harap Waspada! 5 Weton Ini Diprediksi Bakal Dikejar Kesialan dan Apes pada Tanggal 1 April 2026

Harap Waspada! 5 Weton Ini Diprediksi Bakal Dikejar Kesialan dan Apes pada Tanggal 1 April 2026

Supaya bisa melakukan langkah antisipasi, yuk simak daftar weton yang harus super hati-hati pada tanggal 1 April 2026, karena diprediksi akan mendapat sial.
Curva Sud AC Milan Mengamuk! Protes Keras Larangan Tandang ke Napoli, Sebut Kebijakan Diskriminatif

Curva Sud AC Milan Mengamuk! Protes Keras Larangan Tandang ke Napoli, Sebut Kebijakan Diskriminatif

Curva Sud kembali melontarkan protes setelah otoritas setempat melarang pendukung AC Milan yang berdomisili di Lombardy datang ke Napoli untuk laga Serie A.
Peruri Pertahankan Peringkat AAA dari PEFINDO, Dinilai Stabil Secara Finansial

Peruri Pertahankan Peringkat AAA dari PEFINDO, Dinilai Stabil Secara Finansial

PEFINDO kembali menetapkan PERURI pada peringkat tertinggi “AAA” untuk Standalone Rating maupun Final Rating. 
Marc Klok Tatap Optimistis 9 Laga Final Persib Bandung di Super League 

Marc Klok Tatap Optimistis 9 Laga Final Persib Bandung di Super League 

Bak final, sembilan laga terakhir di musim ini akan menentukan nasib Persib Bandung pada akhir kompetisi nanti. 

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT