GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Komunikasi Sebut Pelantikan KPID Sulsel Cacat Prosedur Langgar Aturan

Pelantikan tujuh Komisioner KPID Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menuai sejumlah pro dan kontra serta menimbulkan pertanyaan.
Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:25 WIB
Pelantikan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh
Sumber :
  • Muhammad Noer
Makassar, tvOnenews.com - Pelantikan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menuai sejumlah pro dan kontra serta menimbulkan pertanyaan, sebab selain cacat prosedur juga melanggar aturan saat fit and proper tes di Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024. Jumat (11/10/2024).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu kita tidak bisa lupa bahwa ada rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Kehormatan DPRD Sulsel, yang merekomendasikan untuk meninjau kembali proses pemilihan atau proses seleksi anggota KPID Sulsel 2024," ujar Pakar Komunikasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dr Muliadi.
 
Ia menyebut ada empat poin yang seharusnya menjadi pertimbangan sebelum pelantikan tersebut dilaksanakan, apalagi banyaknya penolakan-penolakan publik hingga organisasi penyiaran dan organisasi profesi jurnalis. 

Hal tersebut di ungkapkan Pakar Komunikasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dr Muliadi Mau saat dimnta pandangannya menyayangkan pelantikan tersebut bahkan tetap dilaksanakan di saat media ramai-ramai memberitakan adanya dugaan pelanggaran aturan serta dianggap catat prosedural. 
 
"Semua itu tidak bisa kita abaikan begitu saja, karena ini terkait dengan stakeholder dari dunia penyiaran,"ungkap Muliadi 

Dengan mengabaikan aspirasi stakholder di bidang penyiaran terutama para jurnalis yang memang selama ini bergerak di dunia penyiaran salah satunya yang tergabung dalam organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), koalisi jurnalis penyiaran serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar yang melakukan protes pada seleksi tersebut.

Selanjutnya, tentunya persoalan kredibilitas para komisioner yang terpilih itu jika dilantik di tengah-tengah suasana ketidakpastian atau di tengah-tengah gonjang-ganjing tentang proses seleksi mereka, maka itu juga akan menimbulkan persoalan tersendiri.

"Terutama terkait dengan legitimasi dan kredibilitas mereka di ruang publik dalam menjalankan tugas sehari-hari itu juga. Boleh jadi mereka dilantik, tetapi bagaimana dengan kredibilitas mereka yang tentu menimbulkan gonjang-ganjing di tengah publik,"jelasnya.

Dan yang terakhir, terkait dengan lembaga pemerintah baik yang eksekutif maupun legislatif tentu kredibilitasnya patut dipertanyakan dari proses seleksi terutama di Komisi A DPRD Sulsel yang dinilai tidak transparan, tidak profesional dalam melakukan proses seleksi tersebut.

"Kemudian, dari pihak eksekutif pihak yang akan melakukan pelantikan, maka itu juga akan disayangkan dan dipertanyakan kredibilitas mereka,"tuturnya.

Menurutnya, sangat jelas misalnya mereka tidak memperhatikan rekomendasi BK DPRD Sulsel yang merupakan lembaga tertinggi di lingkup lembaga DPRD. Kalau rekomendasi itu saja mereka abaikan, jelas ini bertentangan dengan prinsip-prinsip penegakan moral di dalam lembaga tersebut, itu patut disayangkan. 

Saat ditanyakan apa langkah yang bisa dilakukan untuk mengembalikan marwah DPRD dan Pemprov Sulsel termasuk upaya Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel dan lembaga lain yang terus menyoroti proses perekrutan hingga menolak pelantikan, kata dia, ada beberapa langkah yang sifatnya mempersoalkan itu.

"Bisa melalui uji evaluasi, atau kemudin melalui secara hukum maupun secara politik, itu tentu bisa mengajukan. Penyampaian keluhan tersebut ke KPI Pusat juga bisa selaku mitra kerja dari KPI. Melakukan pengawalan proses ini dengan melakukan kritik, bila dilakukan terus tentu akan menimbulkan citra tidak bagus terhadap lembaga," katanya.

Secara terpisah, Koordinator  KJPP Sulsel Muhammad Idris malah mengkritisi pelantikan KPID Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu, 9 Oktober 2024 yang diduga cacat prosedur. Dengan situasi ini dapat menimbulkan kekhawatiran akan integritas dan kredibilitas KPID Sulsel nantinya, apalagi di momen Pilkada.

Kendati Pj Gubernur Sulsel beralasan pelantikan dilakukan sesuai dengan aturan KPI, tetapi kritik publik terus mengalir dan mengemuka karena tidak ada upaya untuk meninjau kembali proses perekrutan yang telah dipersoalkan. Selain itu, rekomendasi BK DPRD Sulsel yang sudah keluarkan, belakangan diabaikan. Diduga ada intervensi dari dalam.

"Kami sangat menyayangkan pelantikan ini. Proses yang tidak transparan dan diabaikannya rekomendasi DPRD hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyiaran di Sulsel,"ucap Koordinator  KJPP Sulsel Muhammad Idris.

Bahkan dari penelusuran KJPP Sulsel, ada tiga komisioner KPID Sulsel bersamalah dan melanggar aturan KIP yang dilantik kemarin yakni ada berstatus ASN, diduga tim sukses  paslon gubernur dan wakil gubernur serta berstatus dosen bukan PNS pada salah satu universitas negeri. Selain itu, dari tujuh komisioner yang dilantik tidak ada memiliki latar belakang penyiaran.

Berdasarkan bukti-bukti  yang di setorkan KJPP Sulsel ke BK DPRD Sulsel beberapa waktu lalu dan ditindaklanjuti melalui rekomendasi bahwa dugaan pelanggaran dilakukan Komisi A DPRD Sulsel selaku penyelenggara Fit and Proper tes atau uji kelayakan tidak dilaksanakan secara terbuka, tapi tertutup.

Selanjutnya, tidak bekerja sama dengan jasa penyiaran publik, jasa penyiaran swatsa maupun jasa penyiaran komunitas dan jasa penyiaran berlangganan sebagaimana diatur Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dijelaskan pada Bab III, Penyelenggaraan Penyiaran, Bagian Ketiga, Jasa Penyiaran, pasal 13, nomor 2. Dan Penyelenggaraan Penyiaran, Bagian Kedua, Komisi Penyiaran Indonesia (KIP) pasal 10, nomor 1 tentang syarat menjadi anggota KPI, KPID. 

Disebutkan dalam huruf f memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran serta huruf i, bukan pejabat pemerintah. Selanjutnya, poin C, Tidak menyiarkan secara langsung proses fit and propert tes, baik di melalui laman resmi DPRD Sulsel maupun laman  resmi KPI Daerah Sulsel. 

Dari pertimbangan serta masukan dari KJPP Sulsel, maka  BK DPRD Sulsel merekomendasikan agar proses seleksi ditinjau ulang karena adanya dugaan pelanggaran aturan serta meminta Pemprov Sulsel segera mengevaluasi dan mencermati hal tersebut sebelum dilaksanakan pelantikan. (mnr/frd)
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Ambulans Pembawa Pasien Rujukan Terjebak Longsor dan Banjir di Kalumpang Mamuju Akibat Cuaca Buruk

Dua Ambulans Pembawa Pasien Rujukan Terjebak Longsor dan Banjir di Kalumpang Mamuju Akibat Cuaca Buruk

Sejak beberapa hari terakhir ini cuaca buruk menerjang Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dua mobil ambulans terjebak banjir dan longsor.
Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Ditangkap di Kolaka Timur

Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Ditangkap di Kolaka Timur

Pelaku pembobolan rumah usaha titip gadai barang elektronik di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu ditangkap setelah buron dan berpindah-pindah daerah hingga ke Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Hasil Super League: Gustavo Almeida Jadi Pahlawan, Persija Bungkam Persik lewat Comeback Manis di Kediri

Hasil Super League: Gustavo Almeida Jadi Pahlawan, Persija Bungkam Persik lewat Comeback Manis di Kediri

Persija Jakarta bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Persik Kediri 3-1 lewat brace Gustavo Almeida dalam pertandingan pekan ke-33 Super League 2025-2026
Respons Anies Baswedan Terkait Putusan MK soal Ibu Kota Negara

Respons Anies Baswedan Terkait Putusan MK soal Ibu Kota Negara

Anies Baswedan memberikan respons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Jakarta masih menjadi ibu kota negara. Anies mengatakan, bahwa putusan tersebut
Anies Baswedan Sebut Tangan JK Damaikan Konflik di Ambon, Poso, dan Aceh

Anies Baswedan Sebut Tangan JK Damaikan Konflik di Ambon, Poso, dan Aceh

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memiliki peran dalam mendamaikan daerah yang sempat berkonflik.
Psywar Berkelas John Herdman Jelang Piala Asia 2027: Percayalah, Jepang dan Qatar Ogah Ketemu Indonesia

Psywar Berkelas John Herdman Jelang Piala Asia 2027: Percayalah, Jepang dan Qatar Ogah Ketemu Indonesia

Pelatih anyar Timnas Indonesia John Herdman angkat bicara mengenai peta persaingan sengit yang akan dihadapi anak asuhnya di Grup F Piala Asia 2027. Berstatus -

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT