GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Komunikasi Sebut Pelantikan KPID Sulsel Cacat Prosedur Langgar Aturan

Pelantikan tujuh Komisioner KPID Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menuai sejumlah pro dan kontra serta menimbulkan pertanyaan.
Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:25 WIB
Pelantikan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh
Sumber :
  • Muhammad Noer
Makassar, tvOnenews.com - Pelantikan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menuai sejumlah pro dan kontra serta menimbulkan pertanyaan, sebab selain cacat prosedur juga melanggar aturan saat fit and proper tes di Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024. Jumat (11/10/2024).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu kita tidak bisa lupa bahwa ada rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Kehormatan DPRD Sulsel, yang merekomendasikan untuk meninjau kembali proses pemilihan atau proses seleksi anggota KPID Sulsel 2024," ujar Pakar Komunikasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dr Muliadi.
 
Ia menyebut ada empat poin yang seharusnya menjadi pertimbangan sebelum pelantikan tersebut dilaksanakan, apalagi banyaknya penolakan-penolakan publik hingga organisasi penyiaran dan organisasi profesi jurnalis. 

Hal tersebut di ungkapkan Pakar Komunikasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dr Muliadi Mau saat dimnta pandangannya menyayangkan pelantikan tersebut bahkan tetap dilaksanakan di saat media ramai-ramai memberitakan adanya dugaan pelanggaran aturan serta dianggap catat prosedural. 
 
"Semua itu tidak bisa kita abaikan begitu saja, karena ini terkait dengan stakeholder dari dunia penyiaran,"ungkap Muliadi 

Dengan mengabaikan aspirasi stakholder di bidang penyiaran terutama para jurnalis yang memang selama ini bergerak di dunia penyiaran salah satunya yang tergabung dalam organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), koalisi jurnalis penyiaran serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar yang melakukan protes pada seleksi tersebut.

Selanjutnya, tentunya persoalan kredibilitas para komisioner yang terpilih itu jika dilantik di tengah-tengah suasana ketidakpastian atau di tengah-tengah gonjang-ganjing tentang proses seleksi mereka, maka itu juga akan menimbulkan persoalan tersendiri.

"Terutama terkait dengan legitimasi dan kredibilitas mereka di ruang publik dalam menjalankan tugas sehari-hari itu juga. Boleh jadi mereka dilantik, tetapi bagaimana dengan kredibilitas mereka yang tentu menimbulkan gonjang-ganjing di tengah publik,"jelasnya.

Dan yang terakhir, terkait dengan lembaga pemerintah baik yang eksekutif maupun legislatif tentu kredibilitasnya patut dipertanyakan dari proses seleksi terutama di Komisi A DPRD Sulsel yang dinilai tidak transparan, tidak profesional dalam melakukan proses seleksi tersebut.

"Kemudian, dari pihak eksekutif pihak yang akan melakukan pelantikan, maka itu juga akan disayangkan dan dipertanyakan kredibilitas mereka,"tuturnya.

Menurutnya, sangat jelas misalnya mereka tidak memperhatikan rekomendasi BK DPRD Sulsel yang merupakan lembaga tertinggi di lingkup lembaga DPRD. Kalau rekomendasi itu saja mereka abaikan, jelas ini bertentangan dengan prinsip-prinsip penegakan moral di dalam lembaga tersebut, itu patut disayangkan. 

Saat ditanyakan apa langkah yang bisa dilakukan untuk mengembalikan marwah DPRD dan Pemprov Sulsel termasuk upaya Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel dan lembaga lain yang terus menyoroti proses perekrutan hingga menolak pelantikan, kata dia, ada beberapa langkah yang sifatnya mempersoalkan itu.

"Bisa melalui uji evaluasi, atau kemudin melalui secara hukum maupun secara politik, itu tentu bisa mengajukan. Penyampaian keluhan tersebut ke KPI Pusat juga bisa selaku mitra kerja dari KPI. Melakukan pengawalan proses ini dengan melakukan kritik, bila dilakukan terus tentu akan menimbulkan citra tidak bagus terhadap lembaga," katanya.

Secara terpisah, Koordinator  KJPP Sulsel Muhammad Idris malah mengkritisi pelantikan KPID Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu, 9 Oktober 2024 yang diduga cacat prosedur. Dengan situasi ini dapat menimbulkan kekhawatiran akan integritas dan kredibilitas KPID Sulsel nantinya, apalagi di momen Pilkada.

Kendati Pj Gubernur Sulsel beralasan pelantikan dilakukan sesuai dengan aturan KPI, tetapi kritik publik terus mengalir dan mengemuka karena tidak ada upaya untuk meninjau kembali proses perekrutan yang telah dipersoalkan. Selain itu, rekomendasi BK DPRD Sulsel yang sudah keluarkan, belakangan diabaikan. Diduga ada intervensi dari dalam.

"Kami sangat menyayangkan pelantikan ini. Proses yang tidak transparan dan diabaikannya rekomendasi DPRD hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyiaran di Sulsel,"ucap Koordinator  KJPP Sulsel Muhammad Idris.

Bahkan dari penelusuran KJPP Sulsel, ada tiga komisioner KPID Sulsel bersamalah dan melanggar aturan KIP yang dilantik kemarin yakni ada berstatus ASN, diduga tim sukses  paslon gubernur dan wakil gubernur serta berstatus dosen bukan PNS pada salah satu universitas negeri. Selain itu, dari tujuh komisioner yang dilantik tidak ada memiliki latar belakang penyiaran.

Berdasarkan bukti-bukti  yang di setorkan KJPP Sulsel ke BK DPRD Sulsel beberapa waktu lalu dan ditindaklanjuti melalui rekomendasi bahwa dugaan pelanggaran dilakukan Komisi A DPRD Sulsel selaku penyelenggara Fit and Proper tes atau uji kelayakan tidak dilaksanakan secara terbuka, tapi tertutup.

Selanjutnya, tidak bekerja sama dengan jasa penyiaran publik, jasa penyiaran swatsa maupun jasa penyiaran komunitas dan jasa penyiaran berlangganan sebagaimana diatur Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dijelaskan pada Bab III, Penyelenggaraan Penyiaran, Bagian Ketiga, Jasa Penyiaran, pasal 13, nomor 2. Dan Penyelenggaraan Penyiaran, Bagian Kedua, Komisi Penyiaran Indonesia (KIP) pasal 10, nomor 1 tentang syarat menjadi anggota KPI, KPID. 

Disebutkan dalam huruf f memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran serta huruf i, bukan pejabat pemerintah. Selanjutnya, poin C, Tidak menyiarkan secara langsung proses fit and propert tes, baik di melalui laman resmi DPRD Sulsel maupun laman  resmi KPI Daerah Sulsel. 

Dari pertimbangan serta masukan dari KJPP Sulsel, maka  BK DPRD Sulsel merekomendasikan agar proses seleksi ditinjau ulang karena adanya dugaan pelanggaran aturan serta meminta Pemprov Sulsel segera mengevaluasi dan mencermati hal tersebut sebelum dilaksanakan pelantikan. (mnr/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ngadu Beasiswa Tak Kunjung Cair ke Dedi Mulyadi, Mahasiswa Uninus Ini Malah Dibiayai Kuliah sampai Lulus

Ngadu Beasiswa Tak Kunjung Cair ke Dedi Mulyadi, Mahasiswa Uninus Ini Malah Dibiayai Kuliah sampai Lulus

Aksi penertiban bangunan liar yang dipimpin Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Kota Bandung mendadak berubah haru setelah seorang mahasiswa menyampaikan curhatan.
Effendi Simbolon Anggarkan Rp10 M Benahi Kampus UHN: Kami Ingin Kampus Ini Jadi Persemaian Tunas-tunas Harapan Bangsa

Effendi Simbolon Anggarkan Rp10 M Benahi Kampus UHN: Kami Ingin Kampus Ini Jadi Persemaian Tunas-tunas Harapan Bangsa

Ketua Umum Pengurus Yayasan UHN, Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, menegaskan yayasan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan sarana prasarana kampus.
Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polri yang tersebar di seluruh Indonesia di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Teja Paku Alam resmi masuk pertimbangan John Herdman ke Timnas Indonesia setelah tampil impresif bersama Persib Bandung dengan catatan clean sheet terbanyak.
FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group bersama Pelindo Multi Terminal kembali melanjutkan program pemberdayaan masyarakat yang kini memasuki tahap kedua di Surabaya.
LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

Kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi yang terjadi belakangan ini memantik respons dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM ini menilai

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT