News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Pengeroyokan, 1 Siswa SMA Neger 1 Makassar Dikeluarkan dari Sekolah

SMA Negeri 1 Makassar keluarkan salah satu siswa pelaku pengeroyokan terhadap juniornya yang viral di media sosial. Pihak korban lanjutkan laporan ke polisi.
Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:40 WIB
SMA negeri 1 Makassar mengeluarkan 1 orang siswa pelaku pengeroyokan terhadap adik kelasnya
Sumber :
  • Andri Rizky

Makassar, tvOnenews.com - SMA Negeri 1 Makassar mengambil Langkah tegas terkait penganiayaan terhadap siswa oleh seniornya. Pihak sekolah mengeluarkan salah satu dari empat pelaku penganiayaan tersebut.

Pemberhentian terhadap salah satu pelaku penganiayaan tersebut tertuang dalam jawaban somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum korban beberapa waktu lalu yang ditanda tangani oleh Kepala SMA Negeri 1 Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isi dari surat atas somasi  tersebut yakni dengan hormat berdasarkan surat tertanggal 09 Oktober 2024 dan 11 Oktober 2024 kami menyampaikan hal sebagai berikut.

Dalam surat tersebut, Kepala SMA 1 Makassar, Sulihin Mustafa, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa langsung melakukan tindakan atas kejadian tersebut lantaran dibutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman. Kemudian, memberikan sanksi kepada pelaku dalam dua hal.

"Pada tanggal 10 Oktober 2024 telah dilakukan pemberian sanksi berupa skorsing selama satu minggu dan pemberian pernyataan terakhir kepada nama-nama peserta didik berikut, MJS (Kelas XII 8), CS (XII 7) AFB (XII 5)," kata, Sulihin dalam surat tersebut.

Kemudian pada tanggal 11 Oktober 2024 telah dilakukan pemberian sanksi yaitu mengembalikan pembinaan peserta didik kepada orang tua atas nama ADH Kelas XII 8 berdasarkan keputusan rapat Dewan Guru UPT SMAN 1 Makassar.

Kuasa Hukum Korban, Ruslan Ali, mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan adanya tindakan tegas yang diambil oleh pihak sekolah.

"Saya bersyukur satu  dari empat pelaku dikembalikan kepada orangtunya," ujarnya.

Hanya saja katanya, meski sudah ada tindakan tegas yang dikeluarkan oleh pihak sekolah terhadap para pelaku penganiayaan pihaknya masih akan tetap melanjutkan proses hukum di kepolisian.

"Saya juga sudah melaporkan ke pihak Polrestabes Makassar bahwa korban pengeroyokan ini termasuk dalam ketegori penganiayaan berat karena ada luka dihidungnya dan selalu pusing karena dipukul bagian kepala bekalangnya," ungkapnya.

Bahkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar terkait dengan perkembangan kasus penganiayaan tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah bisa naik ke tahap penyidikan.

"Ini akan ditindaklanjuti dengan peningkatan status ke sidik," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(ary/asm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Kolombia Vs Ghana

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Kolombia Vs Ghana

Kolombia melenggang ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup K tanpa kekalahan. Sementara Ghana juga menunjukkan performa yang tidak kalah apik.
KPK Ungkap Enam Orang yang Terjaring OTT Bareng Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta: Nyusul

KPK Ungkap Enam Orang yang Terjaring OTT Bareng Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta: Nyusul

Diketahui, seluruh pihak yang terjaring OTT tersebut di antaranya Bupati Langkat, Syah Afandin, satu Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lima pihak swasta.
Ramalan Shio 5 Juli 2026: Keuangan Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Shio 5 Juli 2026: Keuangan Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan shio keuangan 5 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Minggu ini ada shio yang angka hokinya meledak, cek peruntungan keuanganmu sekarang juga!
KPK Ungkap Bupati Langkat Terima Rp3,5 M Terkait Kepsek Hingga Seragam SD

KPK Ungkap Bupati Langkat Terima Rp3,5 M Terkait Kepsek Hingga Seragam SD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim (SAF) menerima gratifikasi sekitar Rp3,5 miliar terkait pengangkatan jabatan kepala sekolah tingkat SD maupun SMP hingga pengadaan seragam SD.
Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei, Wilayah Udara Teheran Ditutup

Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei, Wilayah Udara Teheran Ditutup

Selama upacara pemakaman mantan pemimpin tertinggi Iran Ali Khamenei, wilayah udara di atas Teheran akan ditutup pada Senin (6/7).
7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) memasuki babak baru. Ada 7 fakta lanjutan pengusutan dugaan intimidasi anggota DPRD TTU, NTT.

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Setelah gugatan hak asuh anak didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu Sarwendah justru mengaku telah lama menunggu langkah hukum tersebut.
Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah terancam batal setelah gugatan hak asuh anak resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
RSHS Ungkap Kondisi Terkini Yuvita Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Alhamdulillah

RSHS Ungkap Kondisi Terkini Yuvita Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Alhamdulillah

Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengabarkan bahwa kondisi kesehatan Yuvita Tri Rezeki (29) kian membaik. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT