News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Motif Sopir Travel Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu

Pelaku pembunuhan dan pemerkosa pekerja perusahaan tambang di Morowali akhirnya terungkap. Pelaku tidak lain adalah sopir mobil rental yang dikendarai korban.
Rabu, 20 November 2024 - 22:44 WIB
Kapolda Sulsel ungkap motif pelaku tindak TPPO dan pembunuhan korban Jessica Sollu
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan seorang pekerja perusahaan tambang di PT Industri Morowali Industrial Park (IMIP), Jessica Sollu (23) berinisial A alias Agi (23) ditangkap di Kalimantan Timur. Sebelum dibunuh korban diduga diperkosa terlebih dahulu.

"Motifnya nafsu setelah melihat bagian perut korban. Pelaku melakukan penganiayaan, pemerkosaan, pencurian, dan pembunuhan," ujar Irjen Yudhiawan Wibisono, Kapolda Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Yudhiawan menerangkan kronologi kejadian pada pukul 18.30 Wita, tanggal 11 November 2024, korban dijemput oleh sopir travel. Sebelumnya, korban hendak kembali ke Morowali untuk bekerja di PT IMIP. 

"Pelaku menjemput korban yang hendak menuju ke Kabupaten Morowali. Di dalam mobil hanya pelaku dan korban," ujarnya.  

Saat perjalanan dan berada di Kecamatan Mangkuta, Kabupaten Lutim, pelaku melihat korban dalam kondisi tertidur di kursi depan sebelah kiri. Saat itulah, nafsu pelaku muncul. 

"Pelaku menarik korban dan mengajaknya untuk berhubungan badan. Tapi korban menolak," ungkapnya. 

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebut pelaku sempat menawarkan uang kepada korban sebesar Rp200 ribu untuk berhubungan badan. Tetapi, lagi-lagi korban menolak. 

"Hingga akhirnya tiba di daerah Gunung Kayulangi, pelaku menghentikan kendaraanya. Pelaku beralasan ingin buang air kecil," jelasnya. 

Ternyata alasan pelaku ingin buang air kecil hanya tipuan. Pelaku pun membuka pintu depan kiri dan langsung mencekik korban. 

"Pelaku langsung menindih paha dan mencekik leher korban. Pelaku juga menutup mulut korban hingga akhirnya lemas. Saat itulah, pelaku memperkosa korban," kata Yudhiawan.

Usai kejadian tersebut, korban mengancam pelaku akan melapor ke polisi. Mendengar perkataan korban, pelaku naik pitam dan langsung mencekiknya. 

"Pelaku langsung mencekik leher korban hingga tidak bisa bernafas. Pelaku mengambil anting dan barang milik korban," tuturnya. 

Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku langsung membuang tubuh Jessica ke jurang. 

"Pelaku mengangkat tubuh korban lalu membuangnya di jurang," kata Yudhiawan. 

Jasad Jessica akhirnya ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas. Warga pun langsung melaporkan penemuan jasad Jessica tersebut ke polisi. 

"Selanjutnya anggota dari Polres Lutim dibantu Ditreskrimum Polda SUlsel melakukan penyelidikan," kata dia. 

Selama sepekan, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimatan Timur. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. 

"Kemarin pelaku ditangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kertanegara, Kaltim. Pelaku langsung kita bawa ke Posko Resmob (Polda Sulsel) untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan handphone milik korban. Pelaku menggadaikan handphone milik korban di Pasar Pandan Sari, Kota Balikpapan. 

"Barang bukti yang kita amankan satu unit mobil Toyota Calya, handphone milik korban, handphone milik pelaku. Ada juga tas, beras satu karung, dan pakaian yang dikenakan oleh korban," bebernya. 

Yudhiawan juga mengungkapkan hasil autopsi tubuh korban. Hasil autopsi menunjukan adanya luka memar dan lecet pada beberapa tubuh korban.

"Hasil autopsi juga menunjukan adanya tanda kekerasan seksual berupa luka pada alat kelamin korban. Untuk penyebab kematian, akibat adanya pendarahan di otak yang diduga akibat penganiayaan dilakukan pelaku terhadap korban," bebernya.

Yudhiawan menambahkan pelaku terancam dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 365 ayat (3) KUHP tentang curas. Selain itu, pelaku juga terancam dijerat pasal huruf B juncto pasal 1 huruf O Undang Undang nomor 122 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan sesual. 

"Pelaku juga terancam dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(wsn/asm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Ketua Umum Partai Kebangsaan Indonesia (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin jelaskan, bahwa PKB mempunyai tanggungjawab terhadap masa
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT