Jeneponto, Sulawesi Selatan - Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Jeneponto diamankan Propam Polda Sulawesi Selatan lantaran diduga terlibat narkoba. Oknum polisi yang diketahui berinisial Aiptu IA tersebut terjaring dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kamis, (10/02/2022).
"Jadi betul, kemarin itu ada salah satu anggota berinisial IA yang diamankan oleh Propam Polda terkait keterlibatan narkoba," ungkap Kasi Propam Polres Jeneponto AKP Kaharuddin, Jumat (11/02/2022).
Oknum polisi yang bertugas pada bagian Tahanan dan Titipan Barang Bukti (Tahti) tersebut diamankan saat Propam Polda Sulsel melakukan sidak di Mapolres Jeneponto.
Saat penggeledahan di mobil oknum polisi tersebut ditemukan 1 buah tas kecil warna abu-abu yang di dalamnya terdapat 13 sachet plastic klip kecil yang diduga bekas isi Narkotika Golongan 1 Jenis sabu, 1 buah penutup botol yang sudah terpasang, 2 batang pipet warna putih, 2 buah sumbu, 1 buah sendok pipet plastik warna putih, 3 batang pireks kaca dan 1 korek gas.
"Selain barang bukti bekas sabu, petugas juga menemukan alat isap atau bong yang disimpan di mobil oknum polisi tersebut," jelas AKP Kaharuddin.
Usai diambil keterangannya di ruang Paminal Provost Polres Jeneponto, Aiptu IA langsung dibawa ke Mapolda Sulsel untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
"Hingga saat ini petugas masih terus mendalami kasus yang menjerat Aiptu IA," tutup Kaharuddin.
Load more