News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Direktur Perusda Majene Adu Cekcok Hingga Terlibat Perkelahian dan Saling Lapor

Kedua pejabat tinggi yang terlibat cekcok hingga berujung saling pukul ini adalah Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene dan Direktur Umum dan Keuangan Perumda Aneka Usaha Majene .
Kamis, 5 Desember 2024 - 11:01 WIB
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra
Majene, tvOnenews.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene kembali diterpa isu miring. Pasalnya dua pejabat tinggi Perumda tersebut baru saja saling lapor melapor terkait adanya perkelahian yang dilakukan keduanya.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pejabat tinggi yang terlibat cekcok hingga berujung saling pukul ini adalah Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene Moch Lutfie Nugraha dan Direktur Umum dan Keuangan Perumda Aneka Usaha Majene Muhammad Irfan Syarif. 
 
Keduanya terlibat cekcok, perkelahian hingga saling lapor melapor. Bahkan Direktur Umum dan Keuangan Perumda Aneka Usaha Majene Muhammad Irfan Syarif harus menjalani perawatan di RSUD Majene karena mendapat pukulan dari benda tajam berupa helm yang dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene Moch Lutfie Nugraha. 
 
Muhammad Irfan Syarif atau yang akrab disapa Irfan Syarif ditemui di Puskesmas Lembang saat melakukan visum sebelum dirujuk ke RSUD Majene mengatakan, kejadian bermula saat keduanya terlibat cekcok. 
 
Cekcok bermula karena Moch Lutfie Nugraha mencatut nama Irfan Syarif dalam sebuah rekaman suara (suara Moch Lutfie Nugraha) yang mengatakan bahwa massa yang melakukan 
aksi sebelumnya digerakkan Irfan Syarif. 
 
Merasa tidak terima akan hal itu, Irfan Syarif mencoba mengkonfirmasi rekaman yang mencatut namanya tersebut ke Direktur Utama hingga janjian untuk bertemu di Kantor Perumda Aneka Usaha Majene. 
 
Sekitar pukul 10.00 Wita lebih pagi, (WITA) di Kantor Perumda Aneka Usaha Majene, Irfan Syarif mencoba menghubungi Moch Lutfie Nugraha karena telah sampai di Kantor. 
 
Kata Irfan Syarif, tidak lama kemudian Lutfie Nugraha tiba, dan tiba-tiba saja mencekik dan menghantam dirinya beberapa kali menggunakan helm hingga membuat kepala bagian kiri Irfan Syarif pecah dan berdarah. 
 
"Setelah beberapa kali memukul saya menggunakan helm, saya melakukan perlawanan dan setelah itu cekcok dan saya melapor ke Kantor Polisi," jelas Irfan Syarif, saat di Puskesmas Lembang. 
 
"Saya tidak tahu apa permasalahan pak Direktur Utama dengan saya. Tapi selama ini saya selalu mengingatkan bahwa kita ini harus bekerja sesuai dengan koridor peraturan yang telah diatur.  Ada Pemerintah Pemerintah 54, Permendagri 115 , Perda nomor 12 2021 untuk Perumda. Perbup nomor 8 tahun 2024 tentang struktur dan organisasi," jelasna.
 
"Saya maunya kerja dalam koridor itu.  Hanya seolah-olah selama ini beliau yg menjabat sebagai direktur utama tidak menerima masukan itu. Yang jelasnya atas kejadian ini, saya sudah memberikan sesuatu yang maksimal untuk Kab. Majene. Dan harapkan masyarakat Majene agar PI lerek-lerekang ini betul-betul bermanfaat untuk masyarakat Majene," sambungnya kembali. 
 
Sementara itu, Direktur Utama, Lutfie Nugraha yang dikonfirmasi langsung via telepon, Rabu (4/11/24) mengatakan bahwa memang sebelumnya dengan Irfan Syarif melakukan komunikasi via WhatsApp karena Irfan Syarif ingin mengonfirmasi terkait rekaman tersebut. 
 
"Jadi memang sebelumnya malam itu juga saya dikonfirmasi terkait rekaman sebelum kejadian. Adanya kejadian tersebut memang saya janjian di kantor Perumda. Tapi saat itu saat sedang mengikuti kegiatan FGD di salah satu cafe. Saya kembali ke kantor karena saat saya mengikuti FGD HP saya  lowbet saya kembali ke kantor untuk mengambil charger," ucapnya.
 
"Saat saya tiba di kantor Irfan Syarif sepertinya sudah tersulut emosi. Dan tiba-tiba saja mendekat ke saya. Saya mencoba mendorong Irfan Syarif untuk menjaga jarak. Tapi tiba-tiba ia memukul saya. Akhirnya saya mukul balek hingga saya mengunci ke bawah dan dia tidak bisa apa-apa. Saat saya sudah mengunci ke bawa saya tidak lakukan apa-apa karena berharap ada orang yang melereai, hingga ada staf yang melerai," jelas Lutfie Nugraha. 
 
Dirinya juga menyebutkan bahwa saat itu ia juga mendapatkan pukulan yang membuat telinga kirinya berdarah hingga berusaha melawan. 
 
"Makanya saya melawan karena dia yang memulai. Saya ke kantor kembali bukan karena hal lain tapi ingin mengambil charger hingga bertemu dengan Direktur Umum dan Keuangan," tandasnya.
 
"Seingat saya Irfan Syarif berdarah karena saya mencoba mendorongnya  untuk memberi jarak anatara dia dan saya. Bukan karena pukulan dari benda tumpul," beber Lutfie. 
 
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini terkait laporan kedua Direktur tersebut. 
 
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.  Saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan. 
 
"Kami sudah mintai keterangan kedua pelapor. Termasuk kami sudah amankan beberapa bukti seperti CCTV," jelas Kasat Reskrim, dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (3/11/24). (msu/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT