News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Setoran Hafalan, Guru Ponpes di Maros Dilapor Cabuli 20 Santriwati

Tindakan pelecehan seksual dilakukan AH dilakukan sejak Oktober 2024. Tak hanya satu orang diduga korban mencapai 20 santriwati.
Minggu, 8 Desember 2024 - 13:51 WIB
Kepolisian Resort Maros memeriksa seorang guru inisial AH (40)
Sumber :
  • wawan setyawan
Maros, tvOnenews.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Maros memeriksa seorang guru inisial AH (40). AH diperiksa polisi usai dilaporkan orang tua siswa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
 
"Oran tua korban melapor hari Senin kemarin. Korbannya bukan hanya satu anak saja, tetapi ada 20 santriwati yang merupakan anak didiknya," ujarnya KBO Satreskrim Polres Maros, Iptu Mukhbirin, Jumat (6/12/2024). 
 
Mukhbirin mengungkapkan modus AH melakukan tindak dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya yakni dengan tugas hafalan. Pelaku diduga meraba tubuh korban saat tes hafalan. 
 
"Jadi krban ini mendapatkan tugas hafalan dari pelaku. Saat korban menyetor hafalan, pelaku meraba tubuh korban," ujarnya. 
 
Mukhbirin mengungkapkan tindakan pelecehan seksual dilakukan AH dilakukan sejak Oktober 2024. Tak hanya satu orang diduga korban mencapai 20 siswa.
 
"Pelaku terancam dijerat Undang Undang anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelasnya. 
 
Sementara, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Maros, Inspektur Dua Rahmatia menambahkan korban bukan hanya berasal dari Maros, tetapi juga Kota Makassar. Rahmatia mengaku akibat kejadian tersebut banyak oran tua siswa yang menarik anaknya dari ponpes tersebut. 
 
"Orang tua yang takut walau bukan jadi korban dia ambil. Korban ada dari Makassar dan ada juga dari Maros," ungkapnya. (wsn/)
- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Maros memeriksa seorang guru inisial AH (40). AH diperiksa polisi usai dilaporkan orang tua siswa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oran tua korban melapor hari Senin kemarin. Korbannya bukan hanya satu anak saja, tetapi ada 20 santriwati yang merupakan anak didiknya," ujarnya KBO Satreskrim Polres Maros, Iptu Mukhbirin, Jumat (6/12/2024). 
 
Mukhbirin mengungkapkan modus AH melakukan tindak dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya yakni dengan tugas hafalan. Pelaku diduga meraba tubuh korban saat tes hafalan. 
 
"Jadi krban ini mendapatkan tugas hafalan dari pelaku. Saat korban menyetor hafalan, pelaku meraba tubuh korban," ujarnya. 
 
Mukhbirin mengungkapkan tindakan pelecehan seksual dilakukan AH dilakukan sejak Oktober 2024. Tak hanya satu orang diduga korban mencapai 20 siswa.
 
"Pelaku terancam dijerat Undang Undang anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelasnya. 
 
Sementara, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Maros, Inspektur Dua Rahmatia menambahkan korban bukan hanya berasal dari Maros, tetapi juga Kota Makassar. Rahmatia mengaku akibat kejadian tersebut banyak oran tua siswa yang menarik anaknya dari ponpes tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Orang tua yang takut walau bukan jadi korban dia ambil. Korban ada dari Makassar dan ada juga dari Maros," ungkapnya. (wsn/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Proyek Gedung 8 Lantai di Jaksel Mendadak Sepi Usai 4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Tangki Air

Proyek Gedung 8 Lantai di Jaksel Mendadak Sepi Usai 4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Tangki Air

Pintu pagar proyek juga dalam kondisi tertutup rapat, membuat bagian dalam bangunan tidak dapat terlihat dari luar.
Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit, Pramono Minta Layanan Dihentikan dan Evaluasi Total

Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit, Pramono Minta Layanan Dihentikan dan Evaluasi Total

Hal ini memaksa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat melakukan penanganan darurat sekaligus evaluasi menyeluruh.
Lagi Liburan di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Sempatkan Diri Main Sepak Bola Pantai Bersama Warga Lokal

Lagi Liburan di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Sempatkan Diri Main Sepak Bola Pantai Bersama Warga Lokal

Meski sedang berlibur bersama keluarganya di Lombok, pelatih Timnas Indonesia John Herdman justru menyanggupi ajakan main sepak bola pantai dari warga setempat.
Memang Wajib Adakan Pesta atau Syukuran Saat Anak Sunatan? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Memang Wajib Adakan Pesta atau Syukuran Saat Anak Sunatan? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Apakah wajib menggelar pesta saat anak sunatan atau khitanan? Ustaz Khalid Basalamah jelaskan hukum khitan dalam Islam dan waktu terbaik melakukannya.
Ratusan Siswa dan Guru di Sejumlah Sekolah di Jaktim Diduga Keracunan MBG

Ratusan Siswa dan Guru di Sejumlah Sekolah di Jaktim Diduga Keracunan MBG

Ratusan siswa dan guru di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur diduga keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Scuderia Ferrari Manfaatkan Jeda Panjang F1 2026 untuk Dua Uji Coba Penting, Apa Itu?

Scuderia Ferrari Manfaatkan Jeda Panjang F1 2026 untuk Dua Uji Coba Penting, Apa Itu?

Scuderia Ferrari memanfaatkan jeda panjang balapan F1 2026 pada April dengan menggelar dua sesi uji coba di lintasan.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT