GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IJTI, PWI dan AJI Kecam Oknum Perwira Polisi Pukul Wartawan RTV di Gorontalo

Organisasi wartawan di Gorontalo kecam tindakan oknum perwira polisi diduga memukul wartawan Rajawali Televisi saat meliput unjuk rasa didepan Polda Gorontalo
Rabu, 25 Desember 2024 - 18:34 WIB
Organisasi Pers Gorontalo kecam pemukulan Jurnalis yang dilakukan oleh perwira polda Gorontalo
Sumber :
  • kadek sugiarta

Gorontalo, tvOnenews.com - Organisasi wartawan di Gorontalo mengecam keras tindakan oknum perwira polisi diduga memukul wartawan Rajawali Televisi (RTV) kontributor Gorontalo, Ridha Yansa saat meliput aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo, pada Senin (23/12/2024) lalu.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gorontalo Melki Gani mengatakan, tindakan ini menghalang-halangi kegiatan peliputan wartawan, apalagi dilengkapi dengan tanda pengenal, sangat tidak dibenarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IJTI bersama korban rencananya akan mendatangi Bid Propam Polda Gorontalo untuk mengadukan peristiwa tersebut.

“Besok, kita akan datang di Polda untuk melaporkan kejadian tersebut,” tegas Melki.

Disamping itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Wawan Akuba. Dia menegaskan, tindakan oknum perwira polisi tersebut yang sangat merugikan kerja-kerja jurnalis di lapangan.

“Kami sangat sesalkan hal tersebut. Ini merupakan bentuk intimidasi. Ini tentunya sangat mencederai kebebasan pers,” imbuh dia.

Wawan berharap kepada yang terhormat Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi agar tidak menutup mata tentang persoalan seperti ini.

Sementara ketua Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) Gorontalo, Fadli Poli menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera di usut tuntas, jika tidak maka akan mengarahkan anggotanya untuk tidak menghadiri press rilis yang akan dilaksanakan oleh Polda Gorontalo maupun jajarannya.

"Ini sudah melakukan kekerasan terhadap wartawan. Dan sudah berulang kali terjadi. Kalau tidak tuntas, maka kami akan memboikot seluruh rilis yang dilakukan oleh Polda Gorontalo, " ujar Fadli.

Wartawan senior ini juga menegaskan, seharusnya para oknum polisi itu mengerti undang-undang pers, dan MoU yang sudah dilakukan oleh Polri dan Dewan Pers.

"Kami sangat merasakan apa yang dirasakan oleh teman kami wartawan RTV. Sehingga itu sikap PWI sangat mengecam apa yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut, " pungkas Fadli.

Terakhir kata dia menghalangi kerja Wartawan merupakan upaya penghalang-halangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 4 UU Pers mengatur bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi. Sementara pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

(iks/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tegas! Presiden Iran Tolak Perang yang Dilanjutkan dengan Blokade Ekonomi

Tegas! Presiden Iran Tolak Perang yang Dilanjutkan dengan Blokade Ekonomi

Iran tegaskan tidak akan memenuhi tuntutan yang berlebihan dari musuh-musuhnya. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan mengutuk perang ekonomi terhadap Iran sebagai kelanjutan perang dengan kekerasan.
Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Calon Haji Asal Karawang Dilaporkan Meninggal di Tanah Suci

Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Calon Haji Asal Karawang Dilaporkan Meninggal di Tanah Suci

Diduga mengalami serangan jantung, seorang calon haji asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah di Tanah Suci Makkah.
Bukan Beton, Dedi Mulyadi Justru Minta Warga Sumedang Kembali ke Rumah Berbahan Kayu dan Bambu, Ada Apa?

Bukan Beton, Dedi Mulyadi Justru Minta Warga Sumedang Kembali ke Rumah Berbahan Kayu dan Bambu, Ada Apa?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan ajakan yang menarik perhatian bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang. 
Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berikut alasan umat Islam disunnah untuk tidak makan terlebih dahulu sebelum melakanakan shalat Idul Adha, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.

Trending

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT