News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pelajar di Gowa Tewas Terlindas Truk Bermuatan Pasir

Seorang pelajar di Kabupaten Gowa, tewas setelah terlibat kecelakaan, korban mengendarai sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi mencoba dahului truk
Minggu, 5 Januari 2025 - 13:27 WIB
pelajar berinisial IA (18) warga Allattappampang, Kelurahan Mangalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas terlindas truk pengangkut pasir.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Seorang pelajar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas di tempat setelah terlibat kecelakaan dengan truk bermuatan pasir.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Poros Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sabtu (4/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban yang mengendarai sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan mencoba mendahului truk berwarna kuning bermuatan pasir.

Namun, korban kehilangan kendali akibat adanya pembatas proyek PDAM di jalan, Korban yang terjatuh kemudian terlindas oleh truk hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Satlantas Polres Gowa yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gowa, Ipda Heri Siswanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

"Kami sedang mendalami kasus ini dengan memeriksa sopir truk serta menganalisis rekaman CCTV," ujar Heri.

Heri juga mengungkap jika identitas korban diketahui seorang pelajar berinisial IA (18) warga Allattappampang, Kelurahan Mangalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dari olah TKP sementara, korban yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DD 5191 RV melaju dari arah Kabupaten Takalar menuju Kota Makassar.

Ketika mencoba mendahului truk dengan nomor polisi DD 8440 KD yang dikemudikan oleh Sapri (39), korban tidak memperhatikan pembatas jalan proyek PDAM.

Upaya pengereman mendadak membuat korban terjatuh dan terlindas truk yang berada di jalur yang sama.

"Korban yang melaju kencang, tidak memperhatikan pembatas jalan proyek PDAM sehingga kaget dan melakukan pengereman mendadak dan membuat korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya dan terjatuh lalu terlindas truk," jelas Heri Siswanto.

Polisi kini menahan sopir truk beserta kendaraannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Supir truk dan kendaraannya telah kami amankan di Mapolres Gowa untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Polisi mengimbau para pengendara, khususnya pelajar, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan, dan lebih waspada terhadap kondisi jalan demi menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang.
(itg/ktr)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT