News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindikat Penipuan Trading Incar Warga Malaysia, 21 Pelaku dari Sulsel Ditangkap di Palu

21 pelaku sindikat penipuan investasi trading berhasil dibekuk oleh Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulawesi Tengah.
Selasa, 21 Januari 2025 - 16:27 WIB
pelaku sindikat penipuan investasi trading berhasil dibekuk
Sumber :
  • Abde mari

Palu, tvOnenews.com – Sebanyak 21 pelaku sindikat penipuan investasi trading berhasil dibekuk oleh Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulawesi Tengah pada Jumat (17/1/2025). Para pelaku diketahui beroperasi dari sebuah ruko yang berkedok sebagai agen travel di Jalan Dr. Suharso, Kota Palu.

Modus operandi sindikat ini adalah mengincar korban warga negara Malaysia, dengan mayoritas pelaku berasal dari Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengungkapan sindikat penipuan bermodus trading investasi ini dilakukan oleh Tim Ditressiber Polda Sulteng pada Jumat sore. Mereka beroperasi di sebuah ruko yang disamarkan sebagai agen travel," ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, di Palu, Senin (20/1/2025).

Dari 21 pelaku yang diamankan, 19 orang di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan, sementara dua lainnya adalah warga Kota Palu. Bahkan, dua pelaku diketahui masih di bawah umur.

"Para pelaku, yang mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan, menargetkan korban warga negara Malaysia. Inisial para pelaku di antaranya MR (19), MF (16), MA (26), IR (15), AK (31), SY (19), MK (23), JM (21), MF alias OC (19), RD (19), HA (19), MD (20), RR (18), RIDE (19), HE (20), ICAL (20), IRW (22), IRF (25), dan CIKO (22). Sedangkan warga Palu adalah MS (27) dan AM (19),” jelas Kombes Djoko Wienartono.

Saat penggerebekan, para pelaku sedang aktif melakukan penipuan online dengan menggunakan perangkat telepon genggam. Sebanyak 37 unit ponsel berhasil disita sebagai barang bukti.

Djoko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh Tim Subdit III Bantek Ditressiber Polda Sulteng terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

"Selama sepekan, tim memantau aktivitas para pelaku dengan melakukan surveilans dan hunting terhadap target. Setelah memastikan aktivitas penipuan online sedang berlangsung, tim segera melakukan penindakan," bebernya.

Para pelaku menggunakan modus investasi trading palsu untuk menipu korban mereka, dengan fokus pada warga negara Malaysia sebagai target utama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap jumlah korban yang telah tertipu serta kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) jo. Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegas Djoko Wienartono.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Bos Ducati Usai Franco Morbidelli Resmi Pindah ke Aruba.it Racing di WorldSBK 2027: Ini Sangat Berharga!

Kata Bos Ducati Usai Franco Morbidelli Resmi Pindah ke Aruba.it Racing di WorldSBK 2027: Ini Sangat Berharga!

Ducati menyambut positif keputusan Franco Morbidelli menyeberang ke WorldSBK 2027 bersama Aruba.it Racing Ducati.
Video Preman "Gayung" Palak Sopir hingga Pecahkan Kaca Mobil Viral di Media Sosial, Teriak-Teriak Minta Duit

Video Preman "Gayung" Palak Sopir hingga Pecahkan Kaca Mobil Viral di Media Sosial, Teriak-Teriak Minta Duit

Video preman memalak sopir hingga memecahkan kaca mobil viral di media sosial. Karena permintaannya tidak dipenuhi, pelaku memukul bagian bodi mobil hingga merusak kaca mobil. Peristiwa ini terjadi di Cililin.
Ayat Al-Quran tentang Hukuman Pezina dan Larangan Mendekati Zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32

Ayat Al-Quran tentang Hukuman Pezina dan Larangan Mendekati Zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32

Berikut ayat Al-Quran tentang hukuman pezina dan larangan mendekati zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32.
Klarifikasi PPF dan Liga Filipina Atas Dicoretnya Klub Daisuke Sato dari AFC Challenge League 4 Hari Jelang Kick Off

Klarifikasi PPF dan Liga Filipina Atas Dicoretnya Klub Daisuke Sato dari AFC Challenge League 4 Hari Jelang Kick Off

Mewakili Filipina, One Taguig justru dicoret dari AFC Challenge League empat hari jelang kick off babak penyisihan Grup D dengan Borneo FC sebagai tuan rumah serta bersaing bersama Tainan City dan Yangon United. 
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
Polisi Usut Dugaan Penipuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Polisi Usut Dugaan Penipuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sebuah rumah di Kelurahan Ploso, Kabupaten Pacitan, dipasangi garis polisi berkaitan dengan kasus penipuan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

Trending

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Dua pertandingan dari klub yang dibela pemain Timnas Indonesia, SC Heerenveen dan Sassuolo bertanding pada Sabtu (17/10/2026) dini hari WIB. Namun baik Mees Hilgers dan Jay Idzes tak bermain di pertandingan itu. 
Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Artis Ruben Onsu memasukkan 2 barang bukti ke dalam laporannya terkait video yang viral. Berikut penjelasan lengkap Polisi dan Pengacara.
Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT