News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gempa Susulan di Kolaka Timur Capai 188 Kali, Puluhan Rumah Rusak & Sekolah Diliburkan

Rentetan gempa susulan terus mengguncang Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, setelah gempa utama berkekuatan Magnitudo (M) 4,9 yang terjadi pada Jumat malam, 24 Januari 2025.
Kamis, 30 Januari 2025 - 15:08 WIB
Rumah warga rusak akibat gempa 5,1 SR di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Kolaka Timur, tvOnenews.com - Rentetan gempa susulan terus mengguncang Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, setelah gempa utama berkekuatan Magnitudo (M) 4,9 yang terjadi pada Jumat malam, 24 Januari 2025.

Hingga Rabu 29 Januari 2025 sekitar pukul 18.00 Wita, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 188 kali gempa susulan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BMKG Kendari, Rudin, mengungkapkan siang tadi telah terjadi gempa lagi dengan kekuatan 5,1 Skala Richter, setelah itu terjadi kembali gempa susulan namun dengan intensitas yang lebih kecil dibandingkan gempa utama.

“Wilayah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara kembali diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,1. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 4,06° LS ; 121,80° BT, atau tepatnya berlokasi di darat 15 km barat daya Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada kedalaman 10 km,” tulisnya.

Ia menambahkan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif.

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan turun,” pungkasnya.

Olehnya itu BMKG menghimbau kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur melaporkan bahwa 34 rumah warga mengalami kerusakan akibat gempa. Mayoritas kerusakan berupa dinding retak dan roboh, dengan dampak terparah terjadi di Kecamatan Lalolae dan Kecamatan Mowewe.

"Dari tanggal 24 sampai dengan 29 Rabu sore tadi itu dapat kita lihat untuk bangunan rumah warga itu sekitar 34 rusak, dua diantaranya roboh. Tak hanya itu, ada juga bangunan fasilitas kesehatan dan perkantoran yang rusak," Kata Kepala BPBD Koltim Dewa Made Ratmawan saat ditemui di lokasi.

Sebagai langkah tanggap darurat, BPBD Koltim telah mendirikan posko siaga di lapangan untuk menampung warga terdampak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin kita sudah mendirikan tenda di lapangan sebagai posko siaga," tambahnya.

Pemda Kolaka Timur Liburkan Anak Sekolah

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT