News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sulawesi Selatan Dalami Dugaan Kasus Pencabulan yang Dilakukan Oknum Perwira Polisi

Kabid propam Polda Sulsel Selatan, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, tidak tinggal diam setelah menerima laporan terkait adanya berita tentang oknum perwira polisi yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak berinisial I-S yang berusia 13. Agoeng menjelaskan jika pihaknya telah mendalami dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum perwira polisi berinisial M berpangkat AKBP bertugas di Polairud Polda Sulsel.
Selasa, 1 Maret 2022 - 02:54 WIB
Anak 13 Tahun di Gowa Sulsel Diduga Dijadikan Budak Seks Oleh Oknum Perwira Polisi
Sumber :
  • tvOne

Gowa, Sulawesi Selatan tvOne

Kabid propam Polda Sulsel Selatan, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, tidak tinggal diam setelah menerima laporan terkait adanya berita tentang oknum perwira polisi yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak berinisial I-S yang berusia 13.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menerima laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan lansung menuju rumah korban bersama Karimum di kompleks perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa Senin (27/2).

Di rumah korban, Kabid propam Polda Sulsel bertemu korban dan kedua orang tuanya, didampingi oleh kuasa hukum korban. Setelah beberapa lama berbincang, Kabid propam Polda Sulsel keluar rumah sekitar pukul 21:30 Wita.

Saat di konfirmasi, Kabid propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan menjelaskan jika pihaknya telah mendalami terkait dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum perwira polisi berinisial M berpangkat AKBP, yang bertugas di Polairud Polda Sulsel.

"Kami sudah ketemu keluarga korban didampingi kuasa hukumnya, intinya kami telah mendalami kasus ini dan akan kami proses secepatnya" jelas Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.

Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan juga mengungkapkan, jika pihaknya tidak segan menindak tegas apabila terbukti melakukan kesalahan baik proses pidana maupun kode etiknya.

"Sesuai perintah Kapolri, Kapolda ke bidpropam, kami akan tindak tegas, apabila terbukti melakukan kesalahan akan di tindak tuntas, baik proses pidana maupun kode etiknya"tegas Kabid propam Polda Sulsel ini.

Untuk informasi lebih lanjutnya, Kata Kabid propam, akan di jelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulsel secara satu pintu mengenai kasus ini

"Nanti Kabid Humas Polda Sulsel yang akan menjelaskan, kita satu pintu saja mengenai kasus ini"tutupnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban mengungkap jika, akan melaporkan kasus kliennya ke PPA polda sulsel Selasa 1 Maret 2022 besok pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Insya Allah besok pagi, kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke PPA Polda Sulsel" Jelas Amiruddin, kuasa hukum korban.

Lanjutnya, Jika melihat kasus yang dialami korban, kasus tersebut bukan hanya pencabulan, namun akan berkembang ke kasus Trafficking, dimana modus operandinya pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk diberikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, padahal tujuannya korban dijual kepada oknum perantara tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan

173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 173 ekor ayam bangkok dan 20 ekor kambing pigmi ilegal asal Thailand yang masuk tanpa prosedur karantina. Tinda
11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat

11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat

DPR menilai alasan pemutakhiran data tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghentikan layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.
150 Pemuda Ikuti Youth Empowerment Peace Class di Jakarta

150 Pemuda Ikuti Youth Empowerment Peace Class di Jakarta

Heavenly Culture World Peace Restoration of Light (HWPL) bersama International Peace Youth Group (IPYG) menggelar The 1st Indonesia Youth Empowerment Peace Class (YEPC).
Dapat Jatah Rp7 M per Bulan, Ditjen Bea Cukai Kongkalikong dengan Blueray Masukan Barang Ilegal ke Indonesia

Dapat Jatah Rp7 M per Bulan, Ditjen Bea Cukai Kongkalikong dengan Blueray Masukan Barang Ilegal ke Indonesia

KPK sebut barang ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya kongkalikong antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu.
Susunan Pemain Tim Putra Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Anthony Ginting Absen, Ubed Main Pertama

Susunan Pemain Tim Putra Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Anthony Ginting Absen, Ubed Main Pertama

Berikut susunan pemain Indonesia vs Thailand di Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di ingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat (6/2/2026).
Lakukan Ritual dengan Sosok Perempuan "Misterius" Sebelum Gali Harta Karun di Bangunan Bekas Penggilingan Padi, Dua Warga Bandung Berujung Tewas Tertimbun Longsoran Galian di Antapani

Lakukan Ritual dengan Sosok Perempuan "Misterius" Sebelum Gali Harta Karun di Bangunan Bekas Penggilingan Padi, Dua Warga Bandung Berujung Tewas Tertimbun Longsoran Galian di Antapani

Sempat melakukan ritual dengan sosok perempuan “misterius” sebelum menggali harta karun di bangunan bekas penggilingan padi, dua warga Bandung berujung tewas tertimbun longsoran galian di Antapani.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT