News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugurkan Kandungan dengan Obat Yang Dibeli Secara Online, Mahasiswi di Makassar Nyaris Kehilangan Nyawa

Seorang mahasiswi salah satu kampus negeri di Makassar, berinisial NA (21), nyaris kehilangan nyawa setelah mencoba menggugurkan kandungannya sendiri menggunakan obat yang dibeli secara online. 
Kamis, 6 Februari 2025 - 19:03 WIB
pelaku Andi diperiksa polisi di Polrestabes Makassar.
Sumber :
  • Andri Resky

Makassar, tvOnenews.com – Seorang mahasiswi salah satu kampus negeri di Makassar, berinisial NA (21), nyaris kehilangan nyawa setelah mencoba menggugurkan kandungannya sendiri menggunakan obat yang dibeli secara online

Akibat perbuatannya, NA kini dalam perawatan di rumah sakit (RS) Bhayangkara Makassar. Selasa (4/2/2025) dini hari. Sementara pacarnya, Andi, telah ditahan polisi karena diduga menjadi dalang di balik tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap Andi, pacar NA, yang diduga menjadi otak di balik aksi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pasangan ini sepakat untuk menggugurkan kandungan karena malu dan belum siap menikah. Andi memberikan uang Rp1 juta kepada NA untuk membeli obat penggugur kandungan yang diperoleh melalui internet.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, membenarkan kejadian ini.

"Jadi betul, kami telah mengamankan seorang laki-laki bernama Andi yang merupakan pacar dari NA. Mereka berpacaran sejak September dan beberapa kali melakukan hubungan badan," ujarnya.

 Saat mengetahui NA hamil, Andi justru meminta NA menggugurkan kandungannya dengan memberikan uang untuk membeli obat. 

"NA kemudian mencari tahu lewat Google dan mengonsumsi obat itu sendiri di kosnya. Setelah merasakan sakit yang hebat, dia dilarikan ke rumah sakit, dan di sana janinnya keluar di kamar mandi," ungkapnya.

Saat ini, NA masih dalam perawatan di rumah sakit, sementara Andi sudah diamankan di Polrestabes Makassar. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 427 dan 428 Undang-Undang Kesehatan, yang mengatur soal aborsi ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal 427 ancamannya lima tahun penjara, sementara Pasal 428 empat tahun penjara. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Makassar," tambah AKBP Devi Sujana.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli obat penggugur kandungan secara online, karena bisa berakibat fatal seperti yang dialami NA.(ary/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Sejarah membuktikan kepada kita, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, karena tidak dimungkinkan pada masa krisis sulit terprediksi ini kita hanya bergantung pada satu orang atau satu bidang saja. Orkestrasi seluruh SDM dalam perusahaan maupun SDM di NKRI seharusnya menjadi hero-hero bagi bangsa ini hingga kita tetap bisa bertahan dan tidak menjadi korban dalam ketidakstabilan ekonomi dan keamanan dunia.
Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyambut baik atas kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait penempatan dana SAL.
Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI berkunjung ke Senat Oliv Majelis Republik Uzbekistan di Uzbekistan, Senin (29/6/2026). Ketua MPR Ahmad Muzani
Pemerintah Pindah Lagi Dana SAL Rp281 Triliun ke Himbara, Wamenkeu Ungkap Demi Jaga Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit

Pemerintah Pindah Lagi Dana SAL Rp281 Triliun ke Himbara, Wamenkeu Ungkap Demi Jaga Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit

Penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp281 triliun ke sejumlah bank anggota Humpunan Bank Milik Negara (Himbara) direncanakan berlangsung sampai Desember 2026.
KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua Tim BPK Sumsel Titin Rita Lestari Jadi 40 Hari ke Depan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua Tim BPK Sumsel Titin Rita Lestari Jadi 40 Hari ke Depan

KPK memperpanjang masa penahanan Ketua Tim BPK Titin Rita Lestari di kasus suap pengaturan temuan audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim. Jubir KPK, Budi
Menpora Erick Thohir Apresiasi Juara AVC Men's Cup 2026, Kompetisi Lokal Bukti Nyata Keberhasilan Timnas Voli Indonesia Bersaing di Level Asia

Menpora Erick Thohir Apresiasi Juara AVC Men's Cup 2026, Kompetisi Lokal Bukti Nyata Keberhasilan Timnas Voli Indonesia Bersaing di Level Asia

Timnas Voli Indonesia sukses menorehkan tinta emas dalam sejarah olahraga nasional setelah keluar sebagai juara AVC Men's Cup 2026

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT