News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meminta Keadilan, Keluarga Tergugat Eksekusi Lahan di A.P Pettarani Kirim Surat ke Presiden Prabowo

Sejumlah ahli waris Hamad Yusuf mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka meminta keadilan.
Selasa, 18 Februari 2025 - 15:45 WIB
Sejumlah ahli waris Hamad Yusuf memperlihatkan SHM yang mereka miliki.
Sumber :
  • Andri Rizky
Makassar, tvOnenews.com - Sejumlah ahli waris Hamad Yusuf mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka meminta keadilan setelah lahan seluas 12.931 meter persegi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, yang telah mereka kuasai lebih dari 80 tahun, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Makassar atas putusan Mahkamah Agung.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum ahli waris, Muhamad Arif Hamat Yusuf, menuding adanya keterlibatan mafia tanah dan mafia peradilan dalam kasus ini. Menurutnya, eksekusi lahan yang dilakukan pada 13 Februari 2023 tetap berjalan meski ahli waris masih memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang belum dibatalkan secara resmi oleh pengadilan.
 
“Opini yang dimainkan mafia tanah seolah-olah sertifikat kami sudah dibatalkan, padahal faktanya justru dikuatkan oleh putusan PTUN dan gelar perkara Badan Pertanahan Nasional,” kata Arif, Minggu, (16/2).
 
Arif juga mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum kasus ini, termasuk hilangnya 12 bukti yang diajukan oleh pihaknya di pengadilan serta dugaan penggunaan rincik palsu oleh pemohon eksekusi, Andi Baso Mattutu. Andi sendiri telah divonis 1,6 tahun penjara dalam kasus pemalsuan dokumen terkait lahan sengketa tersebut.
 
Eksekusi lahan ini sempat memicu perlawanan dari pihak ahli waris yang merasa dizalimi. Sebelum pelaksanaan eksekusi, mereka telah mengajukan keberatan kepada berbagai pihak, termasuk Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolres Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Badan Pertanahan Nasional, serta Presiden dan Wakil Presiden. Namun, upaya itu tidak menghentikan eksekusi.
 
“Kami akan menyampaikan keberatan ini langsung kepada Presiden Republik Indonesia,” kata Arif.
 
Sementara itu, kuasa hukum pemohon eksekusi, Hendra Karianga, menegaskan bahwa kliennya, Andi Baso Mattutu, memiliki bukti kepemilikan sah berupa rincik. Ia juga menyatakan bahwa Mahkamah Agung telah memutuskan perkara ini dengan putusan berkekuatan hukum tetap.
 
“Sengketa ini sudah berlangsung lama, sejak 2018. Klien saya, Andi Baso Mattutu, telah dinyatakan sebagai pemilik sah atas lahan itu melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Hendra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Menurutnya, SHM yang dimiliki oleh ahli waris Hamad Yusuf sudah dibatalkan oleh pengadilan karena dianggap tidak sah. 
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Ardiansyah Belum Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kenapa?

Febrie Ardiansyah Belum Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kenapa?

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Rudi Margono mengatakan saat ini yang bersangkutan yaitu Febrie Ardiansyah, belum dilakukan penahanan.
Iran Siap Bertahan Total, Jika AS Kembali Mengingkari Kesepahaman

Iran Siap Bertahan Total, Jika AS Kembali Mengingkari Kesepahaman

Iran siap melakukan pertahanan total jika Amerika Serikat mengingkari nota kesepahaman tentang penghentian permusuhan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf.
Viral! Detik-detik Pemotor Lawan Arah Tersungkur Lalu Tonjok Pengendara Lain di Jatinegara, Begini Kata Polisi

Viral! Detik-detik Pemotor Lawan Arah Tersungkur Lalu Tonjok Pengendara Lain di Jatinegara, Begini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pengemudi motor cekcok dengan pengemudi lain usai berkemudi melawan arah dan terjatuh.
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan tata kelola layanan perbankan melalui penyesuaian status rekening.
Walau Sudah Padam, Status Darurat TPA Jatiwaringin Masih Berlaku

Walau Sudah Padam, Status Darurat TPA Jatiwaringin Masih Berlaku

Status kedaruratan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, hingga 14 Juli 2026 masih berlaku.
Respons Petinggi Fortuna Sittard Usai Resmikan Transfer Ole Romeny, Akui Sempat Ada 1 Masalah Serius

Respons Petinggi Fortuna Sittard Usai Resmikan Transfer Ole Romeny, Akui Sempat Ada 1 Masalah Serius

Fortuna Sittard resmi memperkenalkan Ole Romeny sebagai rekrutan anyar untuk musim 2026/2027. Striker Timnas Indonesia itu didatangkan dengan status pinjaman.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Piala Dunia 2026: Rekor Langka Luis de la Fuente Usai Bawa Spanyol Kalahkan Belgia dan Lolos Semifinal

Piala Dunia 2026: Rekor Langka Luis de la Fuente Usai Bawa Spanyol Kalahkan Belgia dan Lolos Semifinal

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, kembali mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola dunia. Juru taktik berusia 64 tahun itu menjadi pelatih pertama.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT