GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meminta Keadilan, Keluarga Tergugat Eksekusi Lahan di A.P Pettarani Kirim Surat ke Presiden Prabowo

Sejumlah ahli waris Hamad Yusuf mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka meminta keadilan.
Selasa, 18 Februari 2025 - 15:45 WIB
Sejumlah ahli waris Hamad Yusuf memperlihatkan SHM yang mereka miliki.
Sumber :
  • Andri Rizky
Makassar, tvOnenews.com - Sejumlah ahli waris Hamad Yusuf mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka meminta keadilan setelah lahan seluas 12.931 meter persegi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, yang telah mereka kuasai lebih dari 80 tahun, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Makassar atas putusan Mahkamah Agung.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum ahli waris, Muhamad Arif Hamat Yusuf, menuding adanya keterlibatan mafia tanah dan mafia peradilan dalam kasus ini. Menurutnya, eksekusi lahan yang dilakukan pada 13 Februari 2023 tetap berjalan meski ahli waris masih memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang belum dibatalkan secara resmi oleh pengadilan.
 
“Opini yang dimainkan mafia tanah seolah-olah sertifikat kami sudah dibatalkan, padahal faktanya justru dikuatkan oleh putusan PTUN dan gelar perkara Badan Pertanahan Nasional,” kata Arif, Minggu, (16/2).
 
Arif juga mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum kasus ini, termasuk hilangnya 12 bukti yang diajukan oleh pihaknya di pengadilan serta dugaan penggunaan rincik palsu oleh pemohon eksekusi, Andi Baso Mattutu. Andi sendiri telah divonis 1,6 tahun penjara dalam kasus pemalsuan dokumen terkait lahan sengketa tersebut.
 
Eksekusi lahan ini sempat memicu perlawanan dari pihak ahli waris yang merasa dizalimi. Sebelum pelaksanaan eksekusi, mereka telah mengajukan keberatan kepada berbagai pihak, termasuk Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolres Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Badan Pertanahan Nasional, serta Presiden dan Wakil Presiden. Namun, upaya itu tidak menghentikan eksekusi.
 
“Kami akan menyampaikan keberatan ini langsung kepada Presiden Republik Indonesia,” kata Arif.
 
Sementara itu, kuasa hukum pemohon eksekusi, Hendra Karianga, menegaskan bahwa kliennya, Andi Baso Mattutu, memiliki bukti kepemilikan sah berupa rincik. Ia juga menyatakan bahwa Mahkamah Agung telah memutuskan perkara ini dengan putusan berkekuatan hukum tetap.
 
“Sengketa ini sudah berlangsung lama, sejak 2018. Klien saya, Andi Baso Mattutu, telah dinyatakan sebagai pemilik sah atas lahan itu melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Hendra.
 
Menurutnya, SHM yang dimiliki oleh ahli waris Hamad Yusuf sudah dibatalkan oleh pengadilan karena dianggap tidak sah. 
 
“SHM itu sudah dibatalkan karena dasarnya tidak sah secara hukum. Mahkamah Agung telah menyatakan bahwa lahan ini adalah milik Andi Baso Mattutu,” ujar dia.
 
Hendra juga membantah tudingan bahwa kliennya adalah mafia tanah. 
 
“Yang disebut mafia tanah itu adalah pihak yang menguasai lahan secara ilegal. Klien saya mendapatkan tanah ini secara sah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata dia.
 
Sebelumnya, eksekusi lahan pada 13 Februari lalu berlangsung ricuh. Sejumlah ruko dan kantor yayasan sekolah yang berdiri di atas tanah tersebut dirobohkan secara paksa menggunakan alat berat. Ahli waris sempat melakukan perlawanan, tetapi eksekusi tetap berjalan sesuai perintah pengadilan.
 
Hingga berita ini ditulis, pihak Pengadilan Negeri Makassar serta Badan Pertanahan Nasional makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik atas tudingan ahli waris dugaan mafia peradilan mafia tanah dalam kasus ini.(ary/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

George Russell Sebut Hasil Buruk di F1 GP Miami 2026 Benar-benar Menjadi Pelajaran Berharga Baginya

George Russell Sebut Hasil Buruk di F1 GP Miami 2026 Benar-benar Menjadi Pelajaran Berharga Baginya

Pembalap Mercedes, George Russell, menyebut hasil buruk di F1 GP Miami 2026 menjadi pengalaman penting dalam persaingan gelar juara musim ini.
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Dokter Richard Lee Segera Disidangkan

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Dokter Richard Lee Segera Disidangkan

Andaru menerangkan, pihaknya saat ini masih menunggu koordinasi dengan Kejati Banten untuk proses pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Hasil Latihan Bebas 1 F1 GP Kanada 2026: George Russell dan Kimi Antonelli Bawa Mercedes Mendominasi di Montreal

Hasil Latihan Bebas 1 F1 GP Kanada 2026: George Russell dan Kimi Antonelli Bawa Mercedes Mendominasi di Montreal

Hasil latihan bebas 1 F1 GP Kanada 2026 yang berlangsung di Sirkuit Gilles Villeneuve, Montreal pada Jumat (22/5/2026) malam WIB yang kembali dikuasai Mercedes.
Gegara Main Game, Tempurung Kepala Siswa SMP di Singkawang Pecah Usai Dianiaya Teman Pakai Palu

Gegara Main Game, Tempurung Kepala Siswa SMP di Singkawang Pecah Usai Dianiaya Teman Pakai Palu

Menurut keluarga, pelaku kemudian langsung menyerang korban menggunakan benda tersebut hingga W terjatuh.
Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair dalam Waktu Dekat, Ini Jadwal dan Besarannya

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair dalam Waktu Dekat, Ini Jadwal dan Besarannya

Pemerintah sendiri telah memastikan pembayaran gaji ke-13 melalui PP Nomor 9 Tahun 2026. Dalam aturan itu disebutkan pencairan dilakukan paling cepat pada Juni 2026.
Noel Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Penyidik KPK: Pejabat Publik Harusnya Lebih Berat

Noel Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Penyidik KPK: Pejabat Publik Harusnya Lebih Berat

Bukan hanya sekedar nominal kerugian, korupsi juga menurutnya mengakibatkan efek luas yang ditimbulkan terhadap tata kelola dan biaya pekerjaan.

Trending

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

Artikel ini menyajikan informasi lengkap terkait lokasi nobar gratis laga penentu Persib vs Persijap di Bandung dan sekitarnya, Sabtu (23/5) pukul 15.30 WIB.
Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Megawati Hangestri jadi rebutan pelatih klub-klub liga voli putri Korea Selatan seperti Red Sparks dan Hillstate, agen pemain Chris Kim ungkapkan alasannya.
Diduga Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Sebut Ketum GRIB Jaya Hercules Lepaskan 2 Kali Tembakan Pistol: Dor Dor

Diduga Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Sebut Ketum GRIB Jaya Hercules Lepaskan 2 Kali Tembakan Pistol: Dor Dor

Ilma Sani Fitriana, anak penulis buku Ahmad Bahar diduga diintimidasi dan mengingat Ketum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal 2 kali tembak pakai pistol.
14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

Akses informasi mengenai lokasi nobar gratis laga penentu juara Super League 2025/2026 antara Persib vs Persijap di Jawa Barat dan sekitarnya, Sabtu sore (23/5)
Ayah dengan Anak Disabilitas Mengadu BLT-nya Dicabut, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Semprot Kepala Desa

Ayah dengan Anak Disabilitas Mengadu BLT-nya Dicabut, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Semprot Kepala Desa

Gubernur Malut Sherly Tjoanda langsung semprot kepala desa setelah mendapat laporan dari ayah dengan anak disabilitas yang BLT-nya dicabut karena voting kades.
Reaksi KDM usai Didesak Hadirkan Mantan Istri dan Anak Aman Yani di Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Reaksi KDM usai Didesak Hadirkan Mantan Istri dan Anak Aman Yani di Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) akan mengundang mantan istri & anak Aman Yani guna sikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Keberadaannya Diburu Dedi Mulyadi, Aman Yani Diultimatum Sang Anak Muncul ke Publik Usai Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Jangan Pengecut!

Keberadaannya Diburu Dedi Mulyadi, Aman Yani Diultimatum Sang Anak Muncul ke Publik Usai Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Jangan Pengecut!

Sosok Aman Yani menjadi perhatian setelah terdakwa kasus pembunuhan, Ririn Rifanto, menyebut dirinya bukan pelaku utama dan menyeret nama Aman Yani dalam persidangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT