News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Noel Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Penyidik KPK: Pejabat Publik Harusnya Lebih Berat

Bukan hanya sekedar nominal kerugian, korupsi juga menurutnya mengakibatkan efek luas yang ditimbulkan terhadap tata kelola dan biaya pekerjaan.
Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:17 WIB
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menanggapi soal tuntutan lima tahun penjara terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (WamenakerImmanuel Ebenezer alias Noel.

Praswad mengatakan, dalam perkara tindak pidana korupsi, dampak dari perbuatan pelaku menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penjatuhan tuntutan maupun hukuman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan hanya sekedar nominal kerugian, korupsi juga menurutnya mengakibatkan efek luas yang ditimbulkan terhadap tata kelola dan biaya pekerjaan.

Terkait kasus yang menjerat Noel, ucap Praswad dapat berdampak pada meningkatnya biaya yang harus ditanggung pemohon, terhambatnya proses layanan sertifikasi, hingga berpotensi memengaruhi aspek keselamatan kerja.

"Semakin besar praktik korupsi yang terjadi, maka semakin besar pula dampak ekonomi dan sosial yang ditanggung masyarakat," kata dia, Sabtu (23/5/2026).

Pakar anti korupsi ini juga mengungkapkan, jabatan Noel juga tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan hukum dan etik.

Sebagai seorang mantan wakil menteri, Noel seharusnya memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menjaga integritas.

Jabatan publik yang melekat seharusnya membuat pihak terkait lebih berhati-hati dan memberi teladan, bukan justru menjadi pembenaran atas tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Ia menilai seorang pejabat publik yang terlibat korupsi seharusnya dijatuhi hukuman yang lebih berat.

Pasalnya, jabatan tersebut merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan yang diberikan negara dan masyarakat.

Ketika amanah itu disalahgunakan, maka pelanggaran yang terjadi tidak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

"Seseorang yang memiliki jabatan publik justru seharusnya dapat dijatuhi hukuman lebih berat apabila terlibat tindak pidana korupsi," jelasnya.

Sebelumnya, Noel dituntut pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider 2 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024–2025, ia didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.

Pemerasan diduga dilakukan Noel bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni ⁠Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Video Viral Dugaan Pelecehan Seksual di ICU RSUD Martapura Disanggah, Suami Pasien Soroti Alibi Nakes hingga CCTV

Video Viral Dugaan Pelecehan Seksual di ICU RSUD Martapura Disanggah, Suami Pasien Soroti Alibi Nakes hingga CCTV

Tri Susilo (28), suami pasien epilepsi diduga menjadi korban pelecehan seksual, KU (26) menyoroti pembelaan oknum tenaga kesehatan (nakes) & RSUD Martapura.
Liga Voli Korea Diguncang Skandal, Pelatih Tim Voli Putri Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Jelang V-League 2026-2027

Liga Voli Korea Diguncang Skandal, Pelatih Tim Voli Putri Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Jelang V-League 2026-2027

Liga Voli Korea saat ini tengah diguncang skandal jelang bergulirnya kompetisi musim 2026-2027. Pasalnya salah satu klub peserta liga putri dilaporkan tengah dilanda gejolak internal setelah salah satu pelatihnya terseret dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang pemain.
Berangkat dari Keterbatasan, Biru Tsabita Kembangkan Usaha Tas dan Dompet Wanita Bersama Pemberdayaan BRI

Berangkat dari Keterbatasan, Biru Tsabita Kembangkan Usaha Tas dan Dompet Wanita Bersama Pemberdayaan BRI

Berangkat dari kebutuhan untuk menambah penghasilan keluarga, lahirlah Biru Tsabita, usaha tas dan dompet wanita dari Pemalang, Jawa Tengah, yang terus berkembang hingga kini.
Cari Hotel Murah di Bandung? Ini 3 Pilihan Dekat Braga City Walk

Cari Hotel Murah di Bandung? Ini 3 Pilihan Dekat Braga City Walk

Kawasan Braga adalah salah satu daya tarik utama di Bandung. Salah satu alasannya adalah Braga City Walk yang menjadi pusat perbelanjaan dan hiburan yang ramai dikunjungi wisatawan.
Bali Disiapkan Jadi Pusat Keuangan Global

Bali Disiapkan Jadi Pusat Keuangan Global

Bali disiapkan sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), sehingga mampu memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan global.
Benjamin Netanyahu Masuk Daftar Buronan Interpol

Benjamin Netanyahu Masuk Daftar Buronan Interpol

Pengadilan di Istanbul, Turki, menerbitkan surat perintah penahanan internasional melalui Interpol untuk pemimpin rezim zionis Israel Benjamin Netanyahu yang mereka nilai sebagai seorang penjahat berbahaya.

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Reaksi Didier Deschamps Usai Prancis Gagal Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Pertanyakan Kualitas Wasit Hingga Akui Tampil Buruk

Reaksi Didier Deschamps Usai Prancis Gagal Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Pertanyakan Kualitas Wasit Hingga Akui Tampil Buruk

Pelatih Timnas Prancis, Didier Deschamps buka suara usai Les Bleus gagal lolos ke final Piala Dunia 2026 karna kalah dari Spanyol di semifinal, Rabu (15/7/2026).
3 Shio yang Tiba-tiba Cuan pada 16 Juli 2026, Anjing Paling Tak Terduga

3 Shio yang Tiba-tiba Cuan pada 16 Juli 2026, Anjing Paling Tak Terduga

3 shio yang tiba-tiba cuan pada 16 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling tak terduga, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Kamis besok sekarang juga!
Ramalan Zodiak 16 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Sagitarius Tahan Jajan Dulu

Ramalan Zodiak 16 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Sagitarius Tahan Jajan Dulu

Ramalan zodiak keuangan 16 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki hari ini sementara Sagitarius disarankan tahan jajan dulu.
Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Pihak kepolisian tengah mendalami alasan di balik aksi nekat seorang pelajar berinisial R (17) yang meledakkan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7).
Selengkapnya

Viral