News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Penipuan Calo Masuk Akpol Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes dan Mengamuk di Pengadilan

Terrdakwa Andi Fatmasari Rahman (34), penipuan calon Akademi Kepolisian (Akpol) Rp 4,9 miliar, divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim.
Kamis, 27 Februari 2025 - 13:25 WIB
Terdakwa Andi Fatmasari Rahman (34), penipuan calon Akademi Kepolisian (Akpol)
Sumber :
  • Muhammad Noer
Makassar, tvOnenews.com - Terdakwa Andi Fatmasari Rahman (34), penipuan calon Akademi Kepolisian (Akpol) Rp 4,9 miliar, divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim, di Pengadilan Negeri di warnai aksi mengamuk dan protes keluarga korban. Rabu (26/2/2025).

"Akibat perbuatannya sebagaimana diatur dalam pasal tersebut, terdakwa di jatuhi hukuman 4 tahun penjara, “ ujar Kuasa hukum terlapor,Kamaruddin simanjuntak.

Ketua Majelis Hakim Frengklin saat membacakan putusannya di ruang Purwoto Suhadi Gandasubrata Pengadilan negeri makassar.

Putusan atau vonis hakim dalam perkara tersebut, sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau putusan maksimal. Dimana sebelumnya, JPU menuntut terdakwa 4 tahun penjara.

"Terdakwa bersalah melakukan penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," ungkapnya.

Setelah pembacaan putusan, nampak keluarga korban mengamuk. Terlihat, pengawal tahanan kewalahan membawa terdakwa keluar dari ruang sidang.

Saat berhasil dibawa keluar ruang sidang, terdakwa nyaris mendapat amukan dari keluarga korban, bahkan teriakan terus dilontarkan oleh keluarga korban terhadap terdakwa yang membawa kabur uang sebesar 4.9 milyar rupiah.

Beruntung, pengawal tahanan dari kejaksaan berhasil menghalau keluarga korban.

Pihak Simanjuntak juga akan kembali melakukan laporan kepada terdakwa dengan tindak pidana pencucian uang atau Tppu di Polda.

Diketahui, seorang pengusaha kosmetik, Citra Insani tertipu setelah anaknya bernama Gonzalo Algazali dijanjikan masuk Akpol dengan syarat membayar uang hingga Rp 4,9 miliar.

Meski sudah membayar secara bertahap, korban Gonzalo Algazali dinyatakan tak lulus seleksi Akpol. Uang sebesar miliaran rupiah itu, raib setelah tertipu oleh Andi Fatmasari Rahman yang mengaku mengenal dan dekat di mabes polri.

Aksi terdakwa tersebut, modusnya meyakinkan korban dengan mengaku mengenal sejumlah pejabat tinggi. Gonzalo bahkan sempat dibawa ke Jakarta dengan alasan untuk dipertemukan dengan pejabat, namun semua itu hanya fiktif belaka.

 

Bahkan, korban juga sudah dibawa ke Jakarta untuk dijanjikan ketemu dengan pejabat. Gonzalo juga sempat dibawa ke Semarang dengan alasan mengikuti tes. Alih-alih mengikuti tes, korban hanya berada di hotel selama sebulan.

Hingga akhirnya, Gonzalo merasa curiga dan melaporkan kasus ini ke polisi. dan Andi Fatmasari Rahman pun ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan kejaksaan hingga di vonis 4 tahun penjara.(mnr/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pembangunan Konstruksi Stasiun Bawah Tanah Glodok-Kota MRT Capai 82 persen, Target Penyelesaian pada Semester I 2027

Pembangunan Konstruksi Stasiun Bawah Tanah Glodok-Kota MRT Capai 82 persen, Target Penyelesaian pada Semester I 2027

Progres pembangunan Stasiun Bawah Tanah Glodok–Kota MRT Jakarta telah mencapai 82 persen sehingga target penyelesaian pekerjaan pada semester I 2027.
Dokumen Rahasia DOJ Ungkap Misteri Kiswah yang Dikirim ke Jeffrey Epstein

Dokumen Rahasia DOJ Ungkap Misteri Kiswah yang Dikirim ke Jeffrey Epstein

Dokumen rahasia DOJ ungkap pengiriman Kiswah Ka’bah ke Jeffrey Epstein. Korespondensi 2017 ini memicu pertanyaan global soal artefak suci tersebut.
Reaksi Jujur Pihak Denada Saat Tahu Ressa Ingin Satu KK dengan Ibu Kandung

Reaksi Jujur Pihak Denada Saat Tahu Ressa Ingin Satu KK dengan Ibu Kandung

​​​​​​​Reaksi jujur pihak Denada saat mengetahui Ressa Rizky Rossano ingin satu KK dengan ibu kandungnya. Kuasa hukum menegaskan hal itu di luar gugatan.
Drawing Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Langsung Jumpa Malaysia

Drawing Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Langsung Jumpa Malaysia

Hasil drawing Kejuaraan Beregu Asia 2026 atau Badminton Asia Team Championship (BATC) 2026, di mana Indonesia langsung ditempatkan satu grup dengan rival lama, Malaysia di babak fase grup.
Alih-alih Naik, IHSG 'Kebakaran' Meski Menkeu Purbaya Optimistis Bakal Menguat

Alih-alih Naik, IHSG 'Kebakaran' Meski Menkeu Purbaya Optimistis Bakal Menguat

Bertolak belakang dengan optimisme Menkeu Purbaya, IHSG justru anjlok di awal pekan karena investor wait and see dan sentimen pasar global.
Istana Tegaskan Presiden Bukan Temui Oposisi, Dialog Tertutup dengan Tokoh Antikorupsi hingga Kepemiluan

Istana Tegaskan Presiden Bukan Temui Oposisi, Dialog Tertutup dengan Tokoh Antikorupsi hingga Kepemiluan

Istana Kepresidenan meluruskan kabar pertemuan Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan sejumlah tokoh nasional yang sempat disebut sebagai agenda bersama tokoh oposisi.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT