News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Supriyani Guru Honorer yang Dulu Dikriminalisasi Kini Diangkat jadi ASN di Konawe Selatan

Ibu Guru Supriyani (37) yang merupakan tenaga pengajar di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sebelumnya di kriminalisasi kini diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K di daerah tersebut.
Kamis, 22 Mei 2025 - 10:52 WIB
Ibu Guru Supriyani (37) tenaga pengajar di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara kini menjadi ASN P3K
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Konawe Selatan, tvOnenews.com – Ibu Guru Supriyani (37) yang merupakan tenaga pengajar di Sekolah Dasar Negeri 4  Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sebelumnya di kriminalisasi kini diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K di daerah tersebut.

Supariyani diangkat menjadi ASN, setelah menerima SK pengangkatan yang diberikan langsung oleh Bupati Konsel Irham Kalenggo pada Senin (19/5/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andri Darmawan selaku kuasa hukum yang menemani Supriyani dalam menjalani proses hukum mengaku bersyukur atas apa yang dicapai oleh guru dengan 4 anak tersebut.

Andri mengaku perjalanan Supriyani diangkat menjadi P3k tersebut tidaklah mudah. Sebab, dalam proses tes ASN itu Supriyani tengah menjalani proses hukum.

"Ini tentunya bukan perjalanan yang mudah. Penantian yang panjang juga ini selama 16 tahun dan kemarin juga menjelang Ibu Supriani lagi tes P3K itu bersamaan dengan proses hukum yang begitu berat bagi Supriani sehingga ya dengan lulusnya Ibu Supriani P3K ini tentunya suatu  berkah di tengah cobaan yang begitu berat kemarin," kata Ketua LBH Hami Sultra ini.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah memberikan dukungan dan support moril kepada Supriani. Sehingga ia bisa kuat dalam menjalani proses tes P3K sambil menjalani proses hukum dan akhirnya  diangkat dan lulus.

Diketahui beberapa bulan lalu, Supriyani di tetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Baito. Ia tuduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya di SD 4 Baito Konawe Selatan yang juga anak dari anggota kepolisian.

Supriyani sempat menjalani proses sidang selama satu bulan hingga akhirnya ia diputus bebas oleh majelis hakim. Supriyani tidak terbukti bersalah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili menyatakan terdakwa Supriyani S.Pd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan," kata Majelis Hakim Stevie Rosano.

Sehingga dengan keputusan tersebut,  membebaskan terdakwa dari dakwaan jaksa penuntut umum. Serta memulihkan hak-hak terdakwa supriyani. (emr/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Pengusaha muda asal Medan, Insanul Fahmi, mengungkap perubahan besar dalam perjalanan hidup dan bisnisnya setelah konflik rumah tangganya dengan Wardatina Mawa.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT