GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Karyawan Logistik Bandara Makassar Ngutil 68 Handphone dan Smartwacth

Tiga orang karyawan perusahaan logistik di Terminal Kargo Bandara Internasional Hasanuddin ditangkap jajaran Kepolisian Resor Maros usai mengutil 68 paket barang elektronik pesanan pelanggan e-Commerce
Kamis, 19 Juni 2025 - 15:07 WIB
pemeriksaan tiga orang karyawan perusahaan logistik yang mengutil paket HP di Bandara Hasanuddin
Sumber :
  • wawan setyawan
Maros, tvOnenews.com - Tiga orang karyawan perusahaan logistik di Terminal Kargo Bandara Internasional Hasanuddin ditangkap jajaran Kepolisian Resor Maros usai mengutil 68 paket barang elektronik pesanan pelanggan e-Commerce. Tiga karyawan yang ditangkap yakni AD (40), AL (45), dan AR (28).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kepolisian Resor Maros Ajun Komisaris Besar Douglas Mahendrajaya mengatakan tiga orang yang ditangkap tercatat sebagai karyawan PT LJL, salah satu perusahan logistik di Terminal Kargo Bandara Sultan Hasanuddin. Ketiganya memiliki peran staf operasional dan logistik.
 
"Pekerjaan mereka ini yang menangani langsung proses bongkar muat barang di gudang kargo bandara," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
 
Douglas menjelaskan modus operandi ketiganya adalah dengan membuka karung berisi kiriman paket berisikan handphone dan smartwatch di Kargo Bandara Sultan Hasanuddin. Selanjutnya, mereka menyembunyikannya dipakaian kerja.
 
"Kasus ini terungkap berawal setelah PT LJL di kargo Bandara menerima komplain dari sejumlah pelanggan yang tak menerima barang kirimannya. PT LJL kemudian melakukan investigasi internal dan memeriksa rekaman CCTV di area gudang," ujarnya.
 
Dari rekaman CCTV tersebut terungkap adanya aktivitas mencurigakan ketiga karyawan tersebut. Dugaan pencurian semakin kuat setelah ditemukan kesesuaian waktu hilangnya barang dengan jam kerja
 
"Dari pengecekan CCTV dan juga hasil rekaman komunikasi antar karyawan didapati bukti yang mengarah kepada tiga terduga pelaku yang merupakan karyawannya sendiri,” kata dia.
 
Douglas mengungkapkan aksi ngutil dilakukan ketiganya ternyata sejak April 2024. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
 
"Hasil penyelidikan, pencurian telah berlangsung sejak April hingga Mei 2025, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp208 juta," bebernya.
 
Douglas menambahkan hasil pencurian ketiganya dijual di marketplace media sosial dan konter handphone. Douglas mengungkapkan saat dilakukan penggeledahan, polisi sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone dan satu smartwatch.
 
"Selain itu, 62 unit handphone lainnya ditemukan di dua counter tempat barang hasil curian dijual," ucapnya.
 
Ketiganya terancam dijerat pasa 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (wsn/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Rumah Sakit Mata di Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia

Rumah Sakit Mata di Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia

Healthcare Asia Awards 2026 yang merupakan ajang penghargaan yang memberikan apresiasi kepada rumah sakit dan institusi layanan kesehatan di Asia kembali digelar.
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT