LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
OJK Sulteng: Tidak usah bayar jika terlanjur meminjam di pinjol ilegal
Sumber :
  • Antara

OJK Sulteng: Tidak Usah Bayar Jika Terlanjur Meminjam di Pinjol Ilegal

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar mengatakan masyarakat tidak perlu membayar cicilan pinjaman jika terlanjur meminjam di pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab Pinjol ilegal tidak terdaftar dan tidak mengantongi izin OJK dalam menjalankan layanan pinjaman kepada masyarakat sehingga segala aktivitas yang dilakukan pinjol ilegal melanggar hukum, maka tidak perlu membayar pinjaman di pinjol ilegal.

Jumat, 8 April 2022 - 02:26 WIB

Palu, tvOne

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar mengatakan masyarakat tidak perlu membayar cicilan pinjaman jika terlanjur meminjam di pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sebab Pinjol ilegal tidak terdaftar dan tidak mengantongi izin OJK dalam menjalankan layanan pinjaman kepada masyarakat sehingga segala aktivitas yang dilakukan pinjol ilegal melanggar hukum, maka tidak perlu membayar pinjaman di pinjol ilegal.

"Dari sudut pandang hukum pidana juga terjadi dugaan tindak pidana pemerasan, pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pinjol ilegal. Bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban Pinjol ilegal, tidak perlu membayar," katanya di Kota Palu, Kamis.

Baca Juga :

Jika mendapatkan ancaman dan teror kekerasan dari pihak pinjol ilegal, kata dia, masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat. Aparat kepolisian akan memberikan perlindungan bagi para pelapor.

"Kepada masyarakat, jangan pernah tergiur dengan penawaran pinjaman dari pinjol ilegal. Selalu cek dulu legalitas penawaran pinjol yang diterima agar terhindar dari pemerasan. Pinjol legal yang terdaftar dan mengantongi izin OJK terdata dalam website resmi OJK," ucapnya.

Gamal juga meminta masyarakat di seluruh daerah di Sulteng berhati-hati dengan jebakan pinjol ilegal dalam menggaet warga untuk meminjam uang.

Ia menerangkan ada beberapa jebakan yang kerap dilakukan oleh pinjol ilegal sehingga masyarakat secara tidak sadar dan tidak sengaja kemudian terlanjur meminjam uang.

"Ada Pinjol ilegal yang langsung mentransfer uang ke rekening masyarakat. Padahal mereka tidak pernah mengajukan permohonan pinjaman ke pinjol ilegal," ujarnya.

Gamal menyatakan hal itu terjadi karena masyarakat secara tidak sengaja atau tidak sadar membuka link atau tautan berisi penawaran pinjol ilegal yang masuk ke telepon pintarnya, baik penawaran yang masuk ke pesan singkat atau melalui pesan WhatssApp (WA).

"Kemudian secara otomatis semua identitas pribadi yang ada dalam smartphone itu terbaca dan dapat diakses oleh pinjol ilegal tersebut dan langsung mentransferkan uang kepada korban karena identitas pribadinya sudah didapat. Padahal penawaran seperti itu dilarang dilakukan oleh pinjol yang legal,"katanya.

Jebakan lainnya, kata Gamal, pinjol ilegal kerap mereplikasi atau meniru nama dan menggunakan logo yang sangat mirip dengan pinjol legal yang terdaftar dan mengantongi izin OJK untuk beroperasi sehingga masyarakat kerap tertipu.

Masyarakat mengira meminjam uang kepada pinjol yang legal, namun ternyata pinjol ilegal.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sebut Ekonomi Bertumbuh, DPR: Tapi Harus Tetap Waspada!

Sebut Ekonomi Bertumbuh, DPR: Tapi Harus Tetap Waspada!

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menilai bahwa ekonomi RI pada Triwulan II 2024 tetap tumbuh. Akan tetapi, kata dia, harus tetap waspada
Menyusup ke dalam Pengungsi Rohingya, 11 Imigran Bangladesh Terancam Deportasi

Menyusup ke dalam Pengungsi Rohingya, 11 Imigran Bangladesh Terancam Deportasi

Menyusup dalam pengungsi Rohingya sebanyak 11 orang imigran asal Bangladesh ditahan oleh pihak Imigrasi Meulaboh. Terbongkarnya para imigran gelap tersebut set
Padahal Dulu Laris Manis Diburu Klub Eropa, Karier 5 Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Kian Meredup di Level Senior

Padahal Dulu Laris Manis Diburu Klub Eropa, Karier 5 Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Kian Meredup di Level Senior

Para pemain ini dulu sempat laris manis diburu klub Eropa hingga digadang-gadang jadi bintang masa depan Timnas Indonesia, namun sekarang karirnya mulai meredup
Ihwal Kepastian Khofifah-Emil Maju di Pilkada Jatim, Golkar akan Bahas Nanti Malam

Ihwal Kepastian Khofifah-Emil Maju di Pilkada Jatim, Golkar akan Bahas Nanti Malam

Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan pertemuannya dengan Khofifah Indar Parawansa salah satunya untuk membahas kepastian Khofifah maju di Pilkada
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ada Larangan Bentangkan Spanduk dan Bendera di Madinah dan Makkah

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ada Larangan Bentangkan Spanduk dan Bendera di Madinah dan Makkah

Anggota Tim Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda mengimbau jemaah haji 2024 tidak membentangkan spanduk dan bendera selama di area wilayah Makkah dan Madinah.
WWF Diharapkan Sepakati 120 Proyek Strategis

WWF Diharapkan Sepakati 120 Proyek Strategis

WWF kesepuluh yang berlangsung dari 18 sampai 25 Mei 2024 di Bali diharapkan menyepakati pelaksanaan 120 proyek strategis bernilai 9,4 miliar dolar AS
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
Selengkapnya