News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beroperasi Sejak Lama, Sindikat Beras Oplosan yang Dijual ke Morowali Berhasil Diungkap

Kedua pelaku mengakui jika pengoplosan beras itu telah mereka lakukan sejak lama dan telah mendistribusikannya ke wilayah Kabupaten Morowali, Sulteng.
Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:40 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman (kanan) saat menakar beras oplosan yang disita di Kendari, Sulawesi Tenggara
Sumber :
  • Antara

Kendari, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditr Reskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap sindikat beras oplosan yang dijual ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman di Kendari, Selasa, mengatakan dalam pengungkapan tersebut pihaknya menetapkan dua orang tersangka, yakni LJN dan LJ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyampaikan dalam pengungkapan tersebut ada dua laporan polisi yang ditangani, satu di Polres Buton dan satu ditangani oleh Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra.

"Barang bukti yang dapat kami sita untuk di Polres Buton sebanyak 129 sak beras kemasan lima kilogram, dan yang di Polda Sultra ada 100 sak kemasan lima kilogram, alat timbangan, dan mesin jahit karung beras," kata Dody Ruyatman.

Dody Ruyatman mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengakui jika pengoplosan beras itu telah mereka lakukan sejak lama dan telah mendistribusikannya ke wilayah Kabupaten Morowali, Sulteng.

"Hasil keterangan dari pelaku bahwa sudah sembilan kali melakukan pengiriman ke wilayah Sulawesi Tengah dengan masing-masing setiap pengiriman 100 sak karung beras kemasan lima kilogram," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam menjalankan aksinya, para pelaku memperdagangkan beras produksi lokal yang kemudian mereka masukkan ke karung-karung beras SPHP milik pemerintah yang mereka beli di pasar atau agen Bulog Sultra, yang kemudian dijahit kembali.

"Bukan hanya itu, beras lokal yang di bawah kualitas beras medium itu mereka kurangi untuk takarannya. Jadi, yang mereka isi itu hanya empat kilogram, kurang satu kilogram," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dody Ruyatman menuturkan beras-beras hasil oplosan itu mereka juga menjualnya di atas harga rata-rata yang telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu Rp16 ribu per kilogram atau sekitar Rp65 ribu per kemasan lima kilogram.

Ia menambahkan kedua pelaku itu akan dikenakan Pasal 62 Ayat 1 Junto Pasal 8 Ayat 1 huruf (a), (b), dan (e) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan denda paling tinggi Rp2 miliar. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Masuki Babak Semifinal, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Jumpa Vietnam

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Masuki Babak Semifinal, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Jumpa Vietnam

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan menghadapi juara dari Pool B, Vietnam.
Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang saat ini sudah memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia akan berjumpa tuan rumah India.
Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Menkeu Purbaya
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Keputusan Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi pemain asing untuk V-League musim depan menjadi sorotan. Nama Megawati Hangestri kembali disorot.
Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT