News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadikan Adat Toraja Sebagai Candaan, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Sanksi Adat 50 Kerbau

Pandji Pragiwaksono salah satu komedian tanah air mendapat kecaman dari warga dan tokoh adat Toraja, karena diduga melakukan pelecehan Budaya dan Adat Toraja
Selasa, 4 November 2025 - 16:07 WIB
Prosesi pemakaman adat Toraja
Sumber :
  • joni bane tonapa
Toraja, tvOnenews.com - Pandji Pragiwaksono salah satu komedia tanah air yang cukup dikenal masyarakat luas, kini mendapat kecaman dari warga dan tokoh adat Toraja, karena diduga melakukan pelecehan terhadap Budaya dan Adat Toraja melalui candaannya disalah satu kanal youtube.

“Kami masyarakat Toraja yang memegang teguh kesucian nilai-nilai Luhur Adat Toraja, menyampaikan bahwa, pernyataan Pandji Pragiwaksono kami nilai sebagai penghinaan terhadap Adat, Simbol-simbol jati diri masyarakat Adat Toraja", terang Benyamin Ranteallo, Ketua Tongkonan Adat Sangtorayan (TAST), Selasa (4/11/2025).

Akibat dari candaan tersebut, Ketua Tongkonan Adat Sangtorayan kemudian melayangkan somasi kepada Pandji Pragiwaksono dimana dalam somasi tersebut disebutkan jika, apa yang disampaikan Pandji Pragiwaksono, di kanal youtube merupakan perkataan yang menyesatkan, karena kehormatan Adat Toraja telah diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari peradaban Nusantara.

Adapun tuntutan dalam somasi yang dilayangkan TAST sebagai sanksi terhadap Pandji sebagai bentuk tanggung jawab dan pemulihan marwah adat, dimana Pandji Pragiwaksono diwajibkan untuk melaksanakan upacara adat “Ma’Sossoran Rengge’ - Ma’Rambu Langi’ sebagai bentuk penebusan dan pemulihan terhadap penghinaan yang telah dilakukan terhadap nilai-nilai dan norma-norma Adat Toraja.

Selain itu Panji juga akan menanggung sanksi materiil adat berdasarkan asas “Lolo Patuan” Yaitu mengorbankan 24 (dua puluh empat) ekor kerbau dikalikan 2 (dua) menjadi 48 (empat puluh delapan) ekor kerbau, dan untuk setiap kerbau wajib disertai 1 (satu) ekor babi, sehingga total 48 (empat puluh delapan) ekor Babi. persembahan ini merupakan Lambang Pemulihan Keseimbangan antara Dunia manusia (Lino Tau) dan Dunia Arwah (Lino to Mate).

Tidak hanya sanksi materil namun jugfa ada sanksi moral (Lolo Tau) sebagai bentuk tanggung jawab Sosial dan Pemulihan Kehormatan Adat di hadapan Masyarakat Adat Toraja. Ia diwajibkan memberikan kontribusi Pemulihan Moral dan Sosial sebesar Rp 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah), yang akan digunakan untuk kegiatan Adat, Pendidikan Budaya, dan Pemulihan Simbol-simbol Adat Toraja yang tercemar akibat pernyataan Pandji.

Serta melakukan permintaan maaf terbuka melalui media yang sama dimana tempat penghinaan itu terjadi yakni kanal digital YouTube @pandji.pragiwaksono dan media nasional. Disampaikan pula di hadapan Dewan Pimpinan Pusat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), dengan saksi Adat dan masyarakat Toraja, untuk penegasan Pemulihan secara Spiritual dan Sosial.

Kuasa hukum TAST Jerib Rakno Talebong juga menyebut bahwa tindakan Pandji Pragiwaksono telah melanggar sejumlah pasal berlapis, diantaranya Pasal 156 KUHP, yang mengatur tentang Pernyataan Permusuhan, Kebencian, atau Penghinaan terhadap golongan rakyat Indonesia, termasuk Suku. Ancaman pidana penjara paling lama 4 Tahun.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, yang melarang segala bentuk diskriminasi, ujaran kebencian, dan Penghinaan terhadap Suku, Ras, atau Etnis. Ancaman Hukuman penjara hingga 5 Tahun dan denda maksimal Rp. 500 Juta.

Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang melarang penyebaran Informasi bermuatan kebencian berdasarkan SARA melalui Media Sosial atau Elektronik. Ancaman pidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda hingga Rp. 1 Miliar.

Selain itu, Pasal 4 huruf (b) UU No. 40 Tahun 2008 juga menegaskan bahwa tindakan diskriminatif berdasarkan Ras dan Etnis mencakup menunjukkan kebencian atau Rasa Benci terhadap seseorang karena perbedaan Ras dan Etnis.

“Permintaan Maaf tidak menghilangkan Pidana karena tidak terdapat dasar Hukum yang mengatur sebagai alasan untuk menghapus Pidana, baik secara pembenaran maupun pemanfaatan Hukum tetap berjalan", tutup Jerib Rakno Talebong.

(jbt/asm)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenangan Piala Dunia Terlintas, Pelatih Madura United Carlos Parreira Kagumi Stadion GBK

Kenangan Piala Dunia Terlintas, Pelatih Madura United Carlos Parreira Kagumi Stadion GBK

Pelatih Madura United,. Carlos Parreira, teringat atmosfer Piala Dunia usai menyaksikan kemegahan Stadion SUGBK jelang laga panas melawan Persija Jakarta.
Thom Haye Beri 'Like' Momen Perpisahan Terence Kongolo dengan NAC Breda, Kode Ajakan untuk Gabung Persib Bandung?

Thom Haye Beri 'Like' Momen Perpisahan Terence Kongolo dengan NAC Breda, Kode Ajakan untuk Gabung Persib Bandung?

Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye kedapatan menyukai unggahan perpisahan Terence Kongolo dengan NAC Breda sehingga munculkan rumor ajakan ke Persib Bandung.
Peringatan untuk Warga Jakarta yang Terdampak Banjir, Ada 5 Penyakit sering Disepelekan Bisa Dialami Anak

Peringatan untuk Warga Jakarta yang Terdampak Banjir, Ada 5 Penyakit sering Disepelekan Bisa Dialami Anak

Salah satu wilayah yang terdampak banjir ada Daan Mogot, Pondok Labu, Kampung Melayu, Bekasi, Bogor dan wilayah lainnya.
Bekasi Dikepung Banjir Parah, Ribuan Warga Terdampak di 9 Kecamatan, Lansia Dievakuasi

Bekasi Dikepung Banjir Parah, Ribuan Warga Terdampak di 9 Kecamatan, Lansia Dievakuasi

Guyuran hujan deras yang melanda wilayah Kota Bekasi sejak Kamis (22/1/2026) pagi hingga Jumat (23/1/2026) mengakibatkan banjir besar. 
Air Susu Dibalas Air Tuba, Adik Emilia Contessa Sakit Hati Rumahnya Didatangi Polisi Atas Laporan Adik Denada

Air Susu Dibalas Air Tuba, Adik Emilia Contessa Sakit Hati Rumahnya Didatangi Polisi Atas Laporan Adik Denada

Keluarga Emilia Contessa mengaku sakit hati usai rumahnya didatangi polisi atas laporan adik Denada. Kasus mobil jadi pemicu gugatan balik.
Presiden Perintahkan Bentuk Tim Khusus Antisipasi Cuaca Ekstrem, Begini Kata Gubernur Jakarta Pramono

Presiden Perintahkan Bentuk Tim Khusus Antisipasi Cuaca Ekstrem, Begini Kata Gubernur Jakarta Pramono

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait antisipasi cuaca ekstrem di Pulau Jawa.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Persib Bandung Gagal Rekrut Joey Pelupessy, Bung Binder Bongkar Penyebabnya

Persib Bandung Gagal Rekrut Joey Pelupessy, Bung Binder Bongkar Penyebabnya

Persib Bandung gagal mendatangkan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, setelah negosiasi mengalami deadlock. Pengamat sepak bola Bung Binder memberikan.
Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cek titik banjir Jakarta hari ini secara real time lewat HP. Ini cara mudah memantau banjir Jakarta, peta genangan, dan kondisi jalan terbaru.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Persib Bandung Jelang ACL 2 Hadapi Ratchaburi, Flare Bobotoh di GBLA Lawan Bangkok Berakibat Fatal

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Persib Bandung Jelang ACL 2 Hadapi Ratchaburi, Flare Bobotoh di GBLA Lawan Bangkok Berakibat Fatal

AFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung usai laga penentuan ACL 2 kontra Bangkok United. Bobotoh menyalakan flare, denda tembus Rp500 juta.
Dua Bintang Liverpool Masuk Daftar, Inilah Pemain yang Diminta Jurgen Klopp Jika Latih Real Madrid

Dua Bintang Liverpool Masuk Daftar, Inilah Pemain yang Diminta Jurgen Klopp Jika Latih Real Madrid

Sempat membantah, namun media Spanyol mengabarkan bahwa Jurgen Klopp telah meminta Real Madrid untuk belanjakan tiga pemain incarannya jika melatih Los Blancos.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT