News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi di Luwu Diduga Aniaya Tahanan Hingga Alami Luka Lebam

RN diduga dianiaya di dalam sel menggunakan sendal dan tongkat hingga mengalami luka lebam di bagian kepala.
Sabtu, 8 November 2025 - 16:46 WIB
SM (48) ayah korban saat memperlihatkan tanda bukti lapor Propam Polres Luwu
Sumber :
  • Haswadi

Luwu, tvOnenews.com - Dugaan penganiayaan terhadap tahanan kasus asusila berinisial RN (23) oleh oknum Polisi berinisial SF di Polres Luwu, Sulawesi Selatan, RN diduga dianiaya di dalam sel menggunakan sendal dan tongkat hingga mengalami luka lebam di bagian kepala.

Ayah korban, SM (48), mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah istrinya menjenguk RN di sel tahanan dan melihat kondisi anaknya yang tampak murung dan kesakitan.

“Ibunya memaksa RN untuk jujur. Akhirnya anak kami mengaku kalau dia sering dipukuli oleh oknum Polisi berinisial SF. Katanya dipukul pakai sendal dan tongkat,” ujar SM, Sabtu (8/11/2025).

SM kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Propam Polres Luwu pada Kamis (6/11/2025). Dalam laporan itu, SM mengaku anaknya tidak hanya dipukul, tetapi juga melihat tahanan lain mengalami perlakuan serupa.

“Dia dipukul di kepala pakai benda tumpul. Bukan cuma anak kami yang jadi korban, tapi tahanan lain juga, hanya mereka takut bersuara,” tambah SM.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lebam dan memar di bagian kepala RN, yang memperkuat dugaan penganiayaan. Kepala Seksi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, membenarkan dugaan penganiayaan itu. Mirwan menjelaskab, pihaknya sedang menangani laporan korban.

"Kita lihat unsur perbuatannya dulu, kita gelar perkara dengan melibatkan pihak terkait di internal Polres," kata Mirwan.

Namun, kasus ini menambah daftar panjang peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polres Luwu. Sebelumnya, seorang anggota polisi di unit Reskrim juga dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap tahanan di Polsek Bua. Bahkan, ada pula anggota yang terancam dipecat karena diduga melecehkan seorang tahanan perempuan.

Rangkaian kasus tersebut menimbulkan keprihatinan publik dan desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di Luwu.

Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, meminta Satgas Reformasi Polri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk turun langsung melakukan pembenahan di wilayah hukum Polres Luwu.

“Kami mendesak agar tim Satgas Reformasi Polri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Luwu, termasuk Kapolres AKBP Adnan Pandibu,” tegas Ismail.

Ismail menambahkan, berbagai kasus yang menyeret oknum Polres Luwu menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan perlu adanya langkah tegas agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.

Pakar Hukum Desak Evaluasi Menyeluruh, Usai Oknum Polisi Polres Luwu Aniaya Tahanan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan oleh oknum anggota Polres Luwu kembali mencoreng citra kepolisian. Pakar hukum yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Abdul Rahman Nur, menilai peristiwa itu menjadi bukti bahwa monitoring dan evaluasi menyeluruh di tubuh Polres Luwu perlu segera dilakukan.
Pakar hukum yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Abdul Rahman Nur.
 
Abdul Rahman menyebut, maraknya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota kepolisian, khususnya di wilayah Luwu, menandakan adanya kelemahan sistem pengawasan internal yang harus segera dibenahi.
 
“Harus ada evaluasi dan monitoring mulai dari Kapolsek, Kasat, Kapolres hingga Polda. Penegakan hukum itu sistem yang berjenjang,” tegas Dr. Abdul Rahman Nur, Jumat (8/11/2025).
 
 
Ia menambahkan, proses monitoring harus segera dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya Polres Luwu, agar masyarakat kembali yakin bahwa aparat penegak hukum bekerja dengan profesional dan berintegritas.
 
Lebih lanjut, Dr. Abdul Rahman Nur menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah membentuk Satgas Reformasi Polri, dan menilai momen ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat integritas internal serta memperbaiki pola kepemimpinan di jajaran kepolisian.
 
“Tim Satgas Reformasi Polri yang telah dilantik Presiden adalah langkah tepat dalam membenahi institusi agar lebih profesional dan berintegritas,” ujarnya.
 
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kabar penganiayaan terhadap seorang tahanan di Ruang Tahanan Polres Luwu yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Kasus tersebut kini tengah dalam penyelidikan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
 
Peristiwa ini menambah daftar panjang pelanggaran yang melibatkan aparat Polres Luwu. Sebelumnya, seorang anggota polisi juga dilaporkan melakukan pelecehan terhadap tahanan perempuan, serta kasus penganiayaan lain di Polsek Bua yang juga menyeret personel Reskrim.
 
Dr. Abdul Rahman Nur menegaskan bahwa reformasi di tubuh Polri tidak akan berjalan tanpa ketegasan pimpinan daerah kepolisian, terutama Kapolda Sulsel, dalam menindak bawahannya yang melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
“Kapolda Sulsel harus segera melakukan evaluasi secara berjenjang, agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang mencoreng marwah Polri,” tutupnya.(has/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Duel Cape Verde kontra Arab Saudi akan menjadi salah satu duel paling menentukan pada matchday terakhir Grup H Piala Dunia 2026.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT