News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Selundupkan Merkuri Untuk Aktifitas Tambang, Sorang warga Diringkus Polisi

Seorang warga kedapatan selundupkan bahan berbahaya berupa air perak atau merkuri yang hendak digunakan untuk Aktifitas pertambangan ilegal.
Rabu, 12 November 2025 - 18:36 WIB
air perak atau merkuri yang hendak digunakan untuk Aktifitas pertambangan ilegal.
Sumber :
  • kadek sugiarta
Baolemo, tvOnenews.com – Seorang warga diringkus satuan reserse kriminal Polres Boalemo, Gorontalo karena kedapatan selundupkan bahan berbahaya berupa air perak atau merkuri yang hendak digunakan untuk Aktifitas  pertambangan ilegal. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saudara irwan kono ini diperintahkan oleh seseorang berinisial LKJR untuk dibawah ke kecamatan suwawa," kata Iptu Nurwahid Kiay Demak Kasat Reskrim Polres Boalemo, Rabu (12/11/2025).
 
Kasat Reskrim Polres Boalemo mengatakan, penyelundupan bahan berbahaya ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga adanya sebuah mobil truk yang dicurigai membawa barang terlarang. 
 
 Satuan reserse kriminal Polres Boalemo, Gorontalo saat rilis kasus penyenyelundupan merkuri.
"Setelah melakukan pemeriksaan kami mendapatkan barang berbahaya sebanyak 25 botol di masing-masing dus, sehingga total keseluruhan nya 50 botol yang disimpan di dalam mobil tepatnya di bawah mobil bagian depan dekat pengemudi," terang Nurwahid.
 
Iptu Nurwahid Kiay Demak mengungkap, lima puluh botol merkuri ini akan digunakan dalam aktifitas tambang di wilayah Kabupaten Bone Bolango. 
 
"Kalau informasi yang ada, merkuri ini akan dibawah ke suwawa dan akan digunakan untuk kegiatan pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten bone bolango," ungkap Nurwahid.
 
Nurwahid menjelaskan puluhan botol merkuri ini diperoleh dari wilayah Sulawesi Tengah dan akan digunakan untuk aktivitas pertambangan di Kabupaten Bone Bolango.
 
"Pengemudi truk yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka sudah dua kali melakukan penyelundupan bahan kimia berbahaya Ini," jelas Iptu Nurwahid.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga 100 Milyar Rupiah.
 
"Terkait dengan penggunaan bahan berbahaya berupa merkuri ini sudah jelas dilarang oleh pemerintah kemudian Undang-Undang sudah menegaskan terkait dengan bahan berbahaya berupa merkuri dampaknya sangat luar biasa untuk masyarakat terkait dengan kerusakan ginjal, paru paru kulit dan sebagainya karena memang terkait dengan merkuri itu tidak bisa larut beda dengan bahan berbahaya lain yang bisa larut, Ini kalo merkuri sangat berbahaya buat masyarakat,"  tutup Iptu Nurwahid (iks/frd)) 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polytron Indonesia Open 2026 Suguhkan Turnamen Bulu Tangkis Prestisius yang Dibalut Inovasi Teknologi Keberlanjutan

Polytron Indonesia Open 2026 Suguhkan Turnamen Bulu Tangkis Prestisius yang Dibalut Inovasi Teknologi Keberlanjutan

Pada bulan Juni mendatang, Badminton lovers tanah air akan disuguhkan salah satu turnamen paling prestisius di kalender BWF yakni Polytron Indonesia Open 2026.
Beda Generasi, Marc Marquez Takkan Terganggu dengan Kehadiran Pedro Acosta di Ducati

Beda Generasi, Marc Marquez Takkan Terganggu dengan Kehadiran Pedro Acosta di Ducati

Legenda MotoGP, Mick Doohan, ikut memberikan komentar soal rumor transfer pembalap untuk musim 2027 mendatang.
Lawan Tim Asia? Media Italia Ungkap Gli Azzurri Bisa Lolos Piala Dunia 2026 Jika Skenario Ini Terjadi

Lawan Tim Asia? Media Italia Ungkap Gli Azzurri Bisa Lolos Piala Dunia 2026 Jika Skenario Ini Terjadi

Peluang Timnas Italia untuk tampil di Piala Dunia 2026 belum sepenuhnya tertutup.
Geledah Rumah Tersangka Korupsi Pengadaan Produk Kilang Petral, Kejagung Dapati Barang Bukti

Geledah Rumah Tersangka Korupsi Pengadaan Produk Kilang Petral, Kejagung Dapati Barang Bukti

Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan terhadap enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015.
Media Belanda Desak PSSI Segera Naturalisasi Penyerang Keturunan Ini sebelum FIFA Matchday Juni, Disebut Solusi Krisis Striker Timnas Indonesia

Media Belanda Desak PSSI Segera Naturalisasi Penyerang Keturunan Ini sebelum FIFA Matchday Juni, Disebut Solusi Krisis Striker Timnas Indonesia

Media Belanda desak PSSI segera naturalisasi striker keturunan ini untuk atasi krisis striker Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday Juni dan Piala Asia 2026.
Keunggulan Pemain Timnas Indonesia di Mata Pelatih Timor Leste, Pantas Garuda Muda Bisa Menang Telak 4-0 di Piala AFF U-17 2026

Keunggulan Pemain Timnas Indonesia di Mata Pelatih Timor Leste, Pantas Garuda Muda Bisa Menang Telak 4-0 di Piala AFF U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 tampil dominan saat mengalahkan Timor Leste dengan skor telak 4-0 pada laga pembuka Grup A Piala AFF U-17 2026.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Baru-baru ini mencuat di media sosial terkait video detik-detik dua mahasiswa UI yang diduga pelaku pelecehan seksual diarak massa. Bahkan beredar kabar terkait
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Semarang pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan bakal berebut tiket ke grand final termasuk menjalani big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Malaysia pada laga berikutnya di Piala AFF U-17 2026. Ini akan menjadi momen pembuktikan untuk Kurniawan Dwi Yulianto.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT