News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaringan Penangkapan Penyu dan Bom Ikan Di Sulsel Terungkap, 18 Tersangka Diamankan

Jaringan penangkapan satwa dilindungi dan destructive fishing di wilayah polairud Polda Sulsel berhasil diungkap.
Jumat, 12 Desember 2025 - 13:36 WIB
pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah polairud polda sulsel
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap jaringan penangkapan satwa dilindungi dan destructive fishing di wilayah Polairud Polda Sulsel. Rabu (10/12/2025).

"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya penangkapan penyu di Kepulauan Tanakeke," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Tersangka juga di sita barang bukti berupa 11 karung potongan tubuh penyu diamankan pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 17.30 Wita. Jika melihat dari jumlah 11 karung tersebut, diperkirakan jumlah penyu yang dipotong mencapai kurang lebih 150 ekor.

Kapolda Sulsel mengatakan barang bukti yang disita terdiri dari sekitar 571 kg daging dan bagian tubuh Penyu Hijau (Chelonia mydas). Para tersangka menangkap penyu di perairan Pangkep, Takalar, dan Selayar menggunakan jaring khusus, lalu memotongnya langsung di atas kapal.

“Penyu ditangkap lalu dipotong, kemudian ditaburi garam untuk diawetkan, dimasukkan ke dalam karung, disimpan di gudang, lalu dijual,” jelasnya.

Jenderal Bintang dua ini  menambahkan bahwa jaringan ini sudah lama beroperasi dan terus menjadi sasaran penindakan. Sementara dari jaringan lokal Pasuruan, polisi menemukan peredaran detonator rakitan (lappa-lappa) yang dibawa menggunakan kapal feri, Pelni, atau RoRo.

"Bahan lain seperti pupuk “cantik” juga diolah nelayan dengan cara digoreng dan dicampur solar. Peredaran bahan-bahan ini terdeteksi di wilayah kepulauan Pangkep, Makassar, Selayar, dan Sinjai," ucapnya.

Djuhandhani menuturkan Ditpolairud Polda Sulsel selama tahun 2025 mengungkap kasus destructive fishing sebanyak 14 laporan polisi dan 1 laporan polisi satwa dilindungi berhasil ditangani. Total tersangka saat ini berjumlah 18 orang.

"Dari 14 kasus tersebut, 11 LP sudah tahap II, dua LP tahap I, dan satu masih penyelidikan. Lokasi kasus tersebar di sejumlah pulau di Makassar, Pangkep, Selayar, Bone, Sinjai, hingga Luwu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti destructive fishing yang diamankan tergolong besar, mulai dari 11 karung pupuk 25 kilogram, 89 jerigen bahan peledak siap ledak, 64 botol bom ikan, 369 detonator, 74 potong sumbu, kompresor, selang, kaki katak, dakor, hingga bahan campuran peledak lainnya.

Para pelaku di kenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman seumur hidup, hukuman mati, atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Minta Garuda Bentuk Joint Venture dengan Arab Saudi Bangun Terminal Khusus Jemaah Haji Indonesia

Prabowo Minta Garuda Bentuk Joint Venture dengan Arab Saudi Bangun Terminal Khusus Jemaah Haji Indonesia

Prabowo memerintahkan Direktur Utama Garuda Indonesia serta CEO Danantara untuk segera menjajaki kerja sama dengan maskapai Arab Saudi, Saudi Arabian Airlines.
Amanda Manopo Blak-blakan Ungkap Fajar Sadboy Alami Kecelakaan Motor, Tulang Kegeser hingga Kuku Copot

Amanda Manopo Blak-blakan Ungkap Fajar Sadboy Alami Kecelakaan Motor, Tulang Kegeser hingga Kuku Copot

Aktris Amanda Manopo memberikan kabar mengejutkan. Dalam siaran langsung TikTok pribadinya, ia mengungkap kondisi Fajar Sadboy usai mengalami kecelakaan motor.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Manfaatkan LAga Pertama untuk Temukan Ritme Main, Putri KW Hajar Wakil UAE Straight Set

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Manfaatkan LAga Pertama untuk Temukan Ritme Main, Putri KW Hajar Wakil UAE Straight Set

Hasil Kejuaraan Asia 2026, pertandingan di sektor tunggal putri yang mempertemukan wakil Indonesia yakni Putri Kusuma Wardani menghadapi Prakriti Bharath.
Reaksi Dean James usai KNVB Resmi Umumkan Hasil Investigasi Kasus Paspor Hari Ini

Reaksi Dean James usai KNVB Resmi Umumkan Hasil Investigasi Kasus Paspor Hari Ini

Dean James akhirnya bereaksi usai KNVB putuskan tanpa sanksi dalam kasus paspor. Bek Timnas Indonesia itu unggah momen di Instagram Story usai keputusan keluar.
Ilia Topuria Akhirnya Blak-blakan Soal Laga Melawan Islam Makhachev, Bisa Jadi Dilema UFC

Ilia Topuria Akhirnya Blak-blakan Soal Laga Melawan Islam Makhachev, Bisa Jadi Dilema UFC

Ilia Topuria menilai pertarungannya melawan Islam Makhachev bukan keputusan mudah bagi UFC. Meski sama-sama berada di puncak karier, dilema dari sisi bisnis.
Hector Souto Ungkap Kunci Keberhasilan Timnas Futsal Indonesia untuk Sapu Bersih Fase Grup Piala AFF 2026

Hector Souto Ungkap Kunci Keberhasilan Timnas Futsal Indonesia untuk Sapu Bersih Fase Grup Piala AFF 2026

Timnas Futsal Indonesia menyelesaikan babak penyisihan grup sebagai juara Grup B setelah mengalahkan Australia di Nonthaburi Hall, Bangkok, Rabu (8/4/2026). 

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT