News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aniaya Junior hingga Meninggal, Bripda Pirman Disanksi PTDH

Bidpropam Polda Sulsel jatuhkan sanksi Pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH) bagi Bripda Pirman usai aniaya juniornya Bripda Dirja Pratama hingga meninggal dunia
Senin, 2 Maret 2026 - 23:57 WIB
Bripda P jalani sidang etik di ruang sidang Polda Sulawesi Selatan
Sumber :
  • wawan setyawan

 

Makassar, tvOnenews.com - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi Pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH) bagi Bripda Pirman usai menganiaya juniornya Bripda Dirja Pratama hingga meninggal dunia. Sanksi PTDH diberikan usai Bripda Pirman menjalani sidang Etik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Komisaris Besar Zulham Effendy mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti usai kejadian penganiayaan yang dilakukan Bripda Pirman yang menyebabkan Bripda Dirja Pratama meninggal dunia. Setelah dilakukan penyelidikan, Bripda Pirman pun menjalani sidang etik dan disiplin. 

"Dari hasil penelitian dan penyelidikan, ternyata ada satu orang sebagai pelaku utama (Bripda Pirman) dan memang dia satu-satu yang memukul difakta persidangan," ujarnya usai sidang Kode Etik dan Disiplin di Mapolda Sulsel, Senin (2/3/2026). 

Zulham menjelaskan Bripda Pirman sempat membantah melakukan pemukulan berulang kali terhadap Bripda Dirja Pratama. Namun, bantahan Bripda Pirman tersebut patah usai adanya hasil visum dan keterangan 14 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang. 

"Awalnya pengakuannya hanya sekali mukul diperut dan bagian wajah. Ternyata fakta persidangan kita dapat ada beberapa kali. Itu kita sesuaikan dengan hasil dari visum yang terdapat ada beberapa bekas luka memar dan luka robek di bagian tubuhnya (Bripdad Dirja Pratama)," ujarnya.  

Dari fakta persidangan tersebut, Komisi Etik memutuskan memberikan sanksi etik dan juga PTDH terhadap Bripda Pirman. Zulham mengaku sanksi tersebut sangat pantas karena menyebabkan korban meninggal dunia.  

"Sanksi etik itu dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Untuk sanksi administratif kita kenakan PTDH, karena memang itu sanksi yang pantas, karena menghilangkan nyawa daripada rekannya," ungkapnya. 

Zulham mengatakan sanksi PTDH diberikan kepada Bripda Pirman sudah sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tak hanya itu, Bripda Pirman juga melanggar pasal 5, 8, dan 13 Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, tiga personel lainnya yakni Bripda MA, Bripda MF, dan Bripda MR akan menjalani sidang dijadwalkan Selasa (3/3) besok. 

"Kita ada kenakan obstruction of justice ada tiga orang. Itu dia yang menyuruh mengepel, menghilangkan BB (barang bukti), kemudian yang melakukan pengepelan. Kemudian orang yang tahu bahwasannya ada orang yang merusak barang bukti itu dia tidak mencegah atau berusaha melaporkan kepada pimpinannya," tegasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Jesse Rodriguez vs Antonio Vargas Diperebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Jesse Rodriguez vs Antonio Vargas Diperebutan Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Jesse Rodriguez vs Antonio Vargas di kelas bantam (bantamweight).
Piala Dunia 2026: Dramatis Tahan Imbang Swiss 1-1, Pelatih Timnas Qatar Semringah dan Bangga

Piala Dunia 2026: Dramatis Tahan Imbang Swiss 1-1, Pelatih Timnas Qatar Semringah dan Bangga

Timnas Qatar memulai perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil membanggakan. Mereka sukses menahan Swiss 1-1 pada laga perdana Grup B, Sabtu (13/06/2026).
Mengenal Alberto Aquilani, Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo

Mengenal Alberto Aquilani, Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo

Mengenal Alberto Aquilani, pelatih baru Jay Idzes di Sassuolo musim 2026/2027. Eks gelandang Liverpool dan Timnas Italia itu siap debut di Serie A.
Piala Dunia 2026: Demi Harga Diri, Pelatih yang Sempat Permalukan Timnas Indonesia Ini Minta Australia All Out Lawan Turki

Piala Dunia 2026: Demi Harga Diri, Pelatih yang Sempat Permalukan Timnas Indonesia Ini Minta Australia All Out Lawan Turki

Timnas Australia bersiap memulai perjuangan di Piala Dunia 2026. Pelatih Tony Popovic meminta para pemain Socceroos tampil habis-habisan saat menghadapi Turki.
3 Pesan Mengejutkan dari Betrand Peto yang Viral di Media Sosial, Satu Nama Diungkap saat Orang Tua Angkatnya Berkonflik

3 Pesan Mengejutkan dari Betrand Peto yang Viral di Media Sosial, Satu Nama Diungkap saat Orang Tua Angkatnya Berkonflik

Belum lama ini, anak angkat Ruben dan Sarwendah, Betrand Peto menyampaikan pesan mengejutkan yang kini viral di media sosial.
Siapkan Aturan Khusus bagi Ibu Balita Calon Pekerja Migran, Dedi Mulyadi: Kami Tidak Ingin Ada Balita di Jawa Barat yang Kehilangan Figur Ibu

Siapkan Aturan Khusus bagi Ibu Balita Calon Pekerja Migran, Dedi Mulyadi: Kami Tidak Ingin Ada Balita di Jawa Barat yang Kehilangan Figur Ibu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal balita yang ditinggal ibunya bekerja di luar negeri. 

Trending

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Kevin Diks tampil gemilang bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Borussia Mönchengladbach sampai memberikan pujian khusus.
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya. 
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Keresahan melanda ribuan orang tua siswa di Jawa Barat setelah laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan alamat spmb.jabarprov.go.id tidak dapat diakses tepat pada saat pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Sabtu (13/6). 
Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Karawang dan Bekasi. 
Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT