News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dirreskrimum Polda Sulut: Kematian Mahasiswi UNIMA AE Murni Gantung Diri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara memastikan dugaan sementara penyebab kematian mahasiswi UNIMA murni akibat gantung diri.
Selasa, 13 Januari 2026 - 12:01 WIB
Polda Sulawesi Utara beri keterangan hasil penyelidikan penyebab kematian mahasiswi UNIMA Manado
Sumber :
  • marwan diaz aswan

Manado, tvOneNews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara memastikan bahwa dugaan sementara penyebab kematian seorang perempuan berinisial AE (21), mahasiswi yang tinggal di rumah kos di Kota Tomohon, adalah murni akibat gantung diri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tri Brata Polda Sulut, Senin pagi (12/1/2026). Konferensi pers ini turut dihadiri Direktur PPA/PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Sengkey.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Suryadi menjelaskan, setelah menerima laporan awal, Polres Tomohon langsung menurunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kos korban. Proses olah TKP dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan dokter ahli.

“Dari hasil olah TKP yang juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara adalah murni gantung diri, dengan ciri-ciri yang identik pada kasus orang meninggal akibat gantung diri,” ujar Suryadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemeriksaan saksi, serta analisis terhadap sejumlah dokumen, penyidik menemukan bahwa korban diduga mengalami depresi dalam kehidupan pribadinya, yang kemudian mendorong korban mengambil keputusan mengakhiri hidupnya.

Peristiwa kematian AE sendiri terjadi pada 30 Desember 2025 di Kota Tomohon, dan dinilai tidak wajar oleh pihak keluarga. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 31 Desember 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, terutama terkait dugaan adanya kekerasan seksual, pelecehan, hingga dugaan pembunuhan, Polda Sulut melakukan penyelidikan mendalam. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi, di antaranya orang tua korban, teman-teman korban, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, serta melakukan klarifikasi terhadap petugas keamanan dan dokter ahli.

“Termasuk terhadap terlapor dugaan tindakan kekerasan seksual berinisial DM, kami juga sudah melakukan klarifikasi,” tegas Suryadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga menemukan tiga dokumen tulisan tangan yang diduga kuat ditulis oleh korban. Dokumen pertama berupa surat bertanggal 16 Desember 2024 yang ditujukan kepada Dekan Unima, berisi laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami korban pada 12 Desember 2024.

Selain itu, penyidik menemukan dua tulisan lain berupa catatan harian (diary) yang berisi curahan hati korban terkait masalah yang dialaminya, serta pesan motivasi kepada adik-adik mahasiswa agar tetap semangat menjalani perkuliahan. Dalam catatan tersebut, korban juga menuliskan pesan pribadi, termasuk permintaan agar tidak menggunakan pakaian berwarna pink apabila suatu saat berziarah ke makamnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT