News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang Digelar Dua Hari

Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai honorer dinas perhubungan kota Makassar, Najamuddin Sewang, di 8 titik lokasi perencanaan hingga pembunuhan.
Jumat, 20 Mei 2022 - 15:29 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai honorer dinas perhubungan kota Makassar, Najamuddin Sewang, di 8 titik lokasi perencanaan hingga pembunuhan.
Sumber :
  • Tim Tvone-M Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai honorer dinas perhubungan kota Makassar, Najamuddin Sewang, di 8 titik lokasi perencanaan hingga pembunuhan. 

"Rekonstruksi ini kita gelar di 8 titik lokasi di kota Makassar, dengan adegan peran sebanyak 28 adegan yang diperankan oleh masing-masing para pelaku dalam perencanaan hingga pembunuhan korban pegawai honorer Dishub kota Makassar Najamuddin Sewang," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

28 adegan digelar selama dua hari yang diotaki pembunuhan oleh mantan Kasat Pol PP kota Makassar, Iqbal Asnan, dengan menyewa dua oknum Brimob Polda Sulsel untuk membunuh korban, Jumat (20/5/2022).

Untuk TKP penembakan di jalan Tanjung Alam depan masjid Cheng Hoo, Makassar, digelar sebanyak 4 adegan.

"Mulai dari tersangka memepet korban dengan motornya, tersangka melakukan penembakan dengan jarak 3 meter, korban terjatuh dan tersangka memastikan korban meninggal, " lanjut Kasat Reskrim.

Rekonstruksi yang digelar selama dua hari ini, mulai Kamis (19/5/2022) sampai jumat (20/5/2022), dimulai dari rekonstruksi di perumahan Grand Aroepala Antang Makassar, yakni rumah Rahmawati yang juga pegawai ASN Dishub kota Makassar sebagai kekasih gelap dari tersangka utama mantan Kasat Pol PP kota Makassar Iqbal Asnan. Iqbal yang terbakar cemburu terhadap korban karena dianggap mengganggu Rahmawati.

Dalam adegan di rumah Rahmawati di perumahan Grand Aroepala Antang Makassar, sebanyak 2 adegan diperankan tersangka Iqbal Asnan bersama tersangka Asri yang juga ajudannya di Satpol PP kota Makassar. Awalnya mereka datang mengetuk kaca jendela dan menemui Rahmawati di dalam rumah dan pergi meninggalkan rumah Rahmawati tersebut.

Di lokasi berikutnya di rumah korban Najamuddin Sewang di perumahan Resident Alauddin Makassar, jalan Sultan Alauddin. Di adegan ke 4 ini tersangaka Asri dengan mengendarai sepeda motor memperagakan dirinya melakukan pelemparan telur ke atap rumah korban untuk menyantet korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adegan lainnya tersangka penembak korban yakni oknum anggota Brimob Polda Sulsel, Chaerul Akmal, melakukan pemantauan terhadap korban saat mengendarai motornya.

Adegan yang ke sepuluh di rumah tersangka utama sekaligus otak pembunuhan Iqbal Asnan di jalan Kumala Makassar, tersangka Asri menyerahkan uang panjar 20 juta rupiah kepada tersangka Sulaiman yang disaksikan langsung oleh tersangka Chaerul Akmal di atas sepeda motornya di depan rumah tersangka Iqbal Asnan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Tuntutan Masih Diabaikan, Warga Dua Dusun di Sleman Desak Penundaan Tol Solo–Yogya

Empat Tuntutan Masih Diabaikan, Warga Dua Dusun di Sleman Desak Penundaan Tol Solo–Yogya

Warga dari dua dusun di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan proyek tol Solo - Yogyakarta seksi II.
KPK Tangkap Mulyono Diduga Terkait Pengaturan Restitusi PPN pada Sektor Perkebunan

KPK Tangkap Mulyono Diduga Terkait Pengaturan Restitusi PPN pada Sektor Perkebunan

Penangkapan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, berkaitan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.
Adu Mulut Berujung Tragis, Suami di Paluta Bakar Istri Pakai Pertalite di Rumah Kontrakan

Adu Mulut Berujung Tragis, Suami di Paluta Bakar Istri Pakai Pertalite di Rumah Kontrakan

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Seorang suami berinisial HC alias A (55) diduga tega membakar istrinya sendiri, DS (55), usai terlibat pertengkaran adu mulut.
Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit, Prof. Hermawan Kupas Dinamika Kebijakan Kapolri hingga Isu Reformasi Polri

Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit, Prof. Hermawan Kupas Dinamika Kebijakan Kapolri hingga Isu Reformasi Polri

Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi salah satunya berisi narasi untuk meluruskan pemahaman publik yang dinilai keliru terhadap sejumlah kebijakan Kapolri, termasuk tudingan adanya sikap insubordinasi terhadap Presiden.
Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Paluta, Petugas Satreskrim Polres Tapsel Tangkap Pelaku

Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Paluta, Petugas Satreskrim Polres Tapsel Tangkap Pelaku

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut laporan resmi kasus itu diterima Polres Tapanuli Selatan pada Senin (2/2/2026).
Tragedi Anak Akhiri Hidup di NTT Jadi Bukti Pendidikan di Indonesia Abaikan Kesehatan Mental Anak

Tragedi Anak Akhiri Hidup di NTT Jadi Bukti Pendidikan di Indonesia Abaikan Kesehatan Mental Anak

Tragedi siswa 10 tahun akhiri hidup di Ngada, NTT, dinilai menjadi bukti bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih mengabaikan persoalan kesehatan mental anak.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT