News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pelajar SMP di Sikka NTT Nekat Habis Nyawa Adik Kelas

FRG, seorang anak lelaki 16 tahun, warga Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, yang duduk di bangku kelas IX SMP MBC Ohe, tega menghabisi nyawa STN, seorang gadis berusia 14 tahun yang tak lain merupakan adik kelasnya.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:31 WIB
Penemuan jasad STN yang mengilang salam 4 hari di kawasan Napun Koja Gelo.
Sumber :
  • Oktavianus Fredi Koban

Sikka, tvOnenews.com - FRG, seorang anak lelaki 16 tahun, warga Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), tega menghabisi nyawa STN, seorang gadis berusia 14 tahun yang tak lain merupakan adik kelasnya, di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. 

"Setalah dilakukan pemeriksan terduka dan 7 orang saksi, Polres Sikka menetapkan FRG, anak berusia 16 tahun sebagai pelaku pembunuhan terhadap STN. Pelaku merupakan kakak kelas korban," kata Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tungga, Sabtu (28/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasie Humas Polres Sikka menjelaskan, Aksi nekat FRG ini terjadi pada hari Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 15.30 WITA, bertempat di rumahnya yang berlokasi dusun Wolonkereng. 

Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban STN mendatangi rumah FRG dengan maksud mengambil gitar yang dipinjam pelaku. Saat keduanya berada di dapur, FRG memaksa korban melakukan hubungan badan, tetapi korban menolak dan mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut.

"Ketegangan memuncak saat FRG merampas telepon genggam korban, yang disusul dengan terjadinya kontak fisik di antara keduanya," kata Ipda Leo menjelaskan. 

Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, lanjut Ipda Leo menjelaskan, FRG mengambil sebilah parang bekas membelah durian, lalu menganiaya korban secara sadis. FRG melukai leher dan kepala korban berulang kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat dengan kondisi luka yang sangat parah. Setelah memastikan korban tak bernyawa, FRG berusaha menyembunyikan jasad korban di belakang rumah dengan menutupinya menggunakan daun talas dan bambu. 

"Merasa tidak aman pelaku FRG memindahkan lagi korban tempat kedua yakni di kali  dan menutupnya dengan kayu dan daun sebelum akhirnya melarikan diri ke wilayah Kabupaten Ende namun berhasil ditangkap tim Buser Polres Sikka" Jelasnya. 

Akibat Perbuatan keji ini, kata Leo, FRG dijerat dengan pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab Undang-undang Hukum Pidana dan pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang  Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengingat status FRG yang masih dikategorikan sebagai  anak maka seluruh proses penyidikan dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa meskipun tindakan tegas diambil terhadap kejahatan yang dilakukan, hak-hak prosedural anak tetap terpenuhi sesuai amanat konstitusi," tandasnya. 

Sebelum terkuatnya kasus ini, warga desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (23/2/2026) lalu sekitar pukul 15.00 witeng dihebohkan dengan penemuan jasat STN yang menhilang salam 4 hari di kawasan Napun Koja Gelo, Dusun Woloklereng tak jauh dari rumah pelaku yang menjadi tempat rudukpaksa hingga berujung pembunuhan. (ofk/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ole Romeny Bongkar Rahasia Chemistry Timnas Indonesia: Bukan Soal Sering Bertemu, Ada Peran Besar John Herdman

Ole Romeny Bongkar Rahasia Chemistry Timnas Indonesia: Bukan Soal Sering Bertemu, Ada Peran Besar John Herdman

Ole Romeny mengungkap rahasia chemistry Timnas Indonesia. Menurutnya, kejelasan peran dari John Herdman dan suasana kekeluargaan bikin pemain cepat menyatu.
Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Singapura kalah 0-2 dari Timnas Indonesia, Gavin Lee tak mau persoalkan kartu merah dan penalti. Ia menegaskan mentalitas tim harus terjaga hingga Piala Asia.
Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kualitasnya di hadapan rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate. Libero utama tim, Kim Yeon-gyeon, mengaku terpukau power.
Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026 akan memberikan dampak ganda yang luar biasa bagi masyarakat Jawa Barat.
Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Ramalan keuangan dan karier 12 shio 27 September 2026. Kehidupan Shio Naga meningkat, sementara shio lain menghadapi peluang dan tantangan berbeda.
IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT