News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pelajar SMP di Sikka NTT Nekat Habis Nyawa Adik Kelas

FRG, seorang anak lelaki 16 tahun, warga Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, yang duduk di bangku kelas IX SMP MBC Ohe, tega menghabisi nyawa STN, seorang gadis berusia 14 tahun yang tak lain merupakan adik kelasnya.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:31 WIB
Penemuan jasad STN yang mengilang salam 4 hari di kawasan Napun Koja Gelo.
Sumber :
  • Oktavianus Fredi Koban

Sikka, tvOnenews.comFRG, seorang anak lelaki 16 tahun, warga Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), tega menghabisi nyawa STN, seorang gadis berusia 14 tahun yang tak lain merupakan adik kelasnya, di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. 

"Setalah dilakukan pemeriksan terduka dan 7 orang saksi, Polres Sikka menetapkan FRG, anak berusia 16 tahun sebagai pelaku pembunuhan terhadap STN. Pelaku merupakan kakak kelas korban," kata Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tungga, Sabtu (28/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasie Humas Polres Sikka menjelaskan, Aksi nekat FRG ini terjadi pada hari Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 15.30 WITA, bertempat di rumahnya yang berlokasi dusun Wolonkereng. 

Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban STN mendatangi rumah FRG dengan maksud mengambil gitar yang dipinjam pelaku. Saat keduanya berada di dapur, FRG memaksa korban melakukan hubungan badan, tetapi korban menolak dan mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut.

"Ketegangan memuncak saat FRG merampas telepon genggam korban, yang disusul dengan terjadinya kontak fisik di antara keduanya," kata Ipda Leo menjelaskan. 

Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, lanjut Ipda Leo menjelaskan, FRG mengambil sebilah parang bekas membelah durian, lalu menganiaya korban secara sadis. FRG melukai leher dan kepala korban berulang kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat dengan kondisi luka yang sangat parah. Setelah memastikan korban tak bernyawa, FRG berusaha menyembunyikan jasad korban di belakang rumah dengan menutupinya menggunakan daun talas dan bambu. 

"Merasa tidak aman pelaku FRG memindahkan lagi korban tempat kedua yakni di kali  dan menutupnya dengan kayu dan daun sebelum akhirnya melarikan diri ke wilayah Kabupaten Ende namun berhasil ditangkap tim Buser Polres Sikka" Jelasnya. 

Akibat Perbuatan keji ini, kata Leo, FRG dijerat dengan pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab Undang-undang Hukum Pidana dan pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang  Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengingat status FRG yang masih dikategorikan sebagai  anak maka seluruh proses penyidikan dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa meskipun tindakan tegas diambil terhadap kejahatan yang dilakukan, hak-hak prosedural anak tetap terpenuhi sesuai amanat konstitusi," tandasnya. 

Sebelum terkuatnya kasus ini, warga desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (23/2/2026) lalu sekitar pukul 15.00 witeng dihebohkan dengan penemuan jasat STN yang menhilang salam 4 hari di kawasan Napun Koja Gelo, Dusun Woloklereng tak jauh dari rumah pelaku yang menjadi tempat rudukpaksa hingga berujung pembunuhan. (ofk/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT