LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Sulut serahkan 3 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Rp61 Miliar ke Kejati Sulut.
Sumber :
  • tim tvOne - Marwan Dias Aswan

Polda Sulut Serahkan 3 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Rp61 Miliar ke Kejati

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut menyerahkan tiga tersangka kasus korupsi Dana Penanganan Dampak Ekonomi Covid-19, pada Dinas Pangan dan Setda Kab Minahasa Utara.

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:18 WIB

Manado, Sulawesi Utara - Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus korupsi Dana Penanganan Dampak Ekonomi Covid-19, pada Dinas Pangan dan Setda Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran (TA) 2020, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Selasa (24/5/2022) pagi. Kasus korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp61 miliar.

Tiga tersangka terdiri dari seorang perempuan berinisial JNM yang merupakan mantan Kadis Pangan Minahasa Utara, kemudian MMO, yang menjabat sebagai Kabag Umum Sekretariat Daerah, dan S sebagai penyedia jasa.

Selain ketiga tersangka itu, kasus ini juga dicurigai melibatkan oknum mantan Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan, yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara atas kasus yang berbeda di Lapas Malendeng, Manado.

Ditreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penyerahan tiga tersangka beserta barang bukti dilakukan setelah proses penyidikan selesai dan berkas perkaranya dinyatakan P21 atau lengkap oleh pihak Kejati Sulut

Baca Juga :

"Kemudian pada hari ini (Selasa), penyidik melaksanakan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti ke JPU Kejati Sulut," ujar Kombes Pol Nasriadi. 

Perkara tersebut tidak hanya berhenti sampai di sini, karena penyidik masih melakukan pengembangan terhadap tersangka-tersangka lain. 

"Akan ada proses penyidikan-penyidikan baru yaitu tindak pidana pencucian uang. Karena ada beberapa aset yang telah dilakukan tracking, penyidik mendapatkan beberapa harta bergerak maupun harta tidak bergerak yang sudah disita, dan akan dijadikan sebagai alat bukti nanti dalam tindak pidana pencucian uang pada proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya. 

Sebelum diserahkan ke Kejati Sulut, ketiga tersangka tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Ketiganya lalu diserahkan ke Kejati Sulut yang diterima oleh Kasi Penuntutan Pidsus, Pingkan Gerungan.

Tiga orang koruptor ini diancam Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana Diubah Dengan Undang-undang RI Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kemudian Juncto Pasal 55 Dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun hingga penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar.(mdz/mg3/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tes Psikologi: Hewan Apa yang Paling Ingin Kamu Adopsi? Pilihanmu Menentukan Kondisi Emosionalmu Saat Ini, Lihat Hasilnya

Tes Psikologi: Hewan Apa yang Paling Ingin Kamu Adopsi? Pilihanmu Menentukan Kondisi Emosionalmu Saat Ini, Lihat Hasilnya

Tes psikologi: hewan apa yang paling ingin kamu adopsi? Pilihanmu menentukan kondisi emosionalmu, tentukan jawabanmu dan lihat arti dari hewan yang kamu pilih.
Nggak Cuman Cantik Doang, Safira Ika Putri, Kapten Timnas Indonesia Putri Punya Sederet Prestasi yang Membanggakan

Nggak Cuman Cantik Doang, Safira Ika Putri, Kapten Timnas Indonesia Putri Punya Sederet Prestasi yang Membanggakan

Shafira Ika mungkin menjadi salah satu pesepakbola wanita Indonesia yang namanya cukup populer dan berhasil mencuri perhatian para pecinta sepak bola Indonesia.
Tegas, MPR Desak Pemerintah dan DPR Bereskan RUU Polri

Tegas, MPR Desak Pemerintah dan DPR Bereskan RUU Polri

MPR RI desak pemerintah bersama DPR RI membereskan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
90 Persen Pekerja Pabrik Rokok adalah Perempuan, Tingginya Cukai Hasil Tembakau yang Terus Naik Bisa Picu PHK Massal?

90 Persen Pekerja Pabrik Rokok adalah Perempuan, Tingginya Cukai Hasil Tembakau yang Terus Naik Bisa Picu PHK Massal?

Tingginya cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok yang terus naik setiap tahunnya dikhawatirkan akan berdampak PHK pekerja industri rokok yang umumnya perempuan.
Lagi-lagi Gunung Semeru Erupsi, Semua Warga Diminta Harus Waspada

Lagi-lagi Gunung Semeru Erupsi, Semua Warga Diminta Harus Waspada

Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur (Jatim) kembali alami erupsi terjadi pada Rabu (29/5/2024) pukul 05.50 WIB.
Bukan Rp271 Triliun! Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Atas Korupsi Timas Capai Rp300 Triliun

Bukan Rp271 Triliun! Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Atas Korupsi Timas Capai Rp300 Triliun

Bukan Rp271 triliun, Jaksa Agung ST Burhanuddin ungkap kerugian negara di dugaan korupsi tata niaga komoditi timas di wilayah IUP PT Timah capai Rp300 triliun
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
Selengkapnya