GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Tersangka Dugaan Korupsi Perluasan RSUD Walanda Maramis Ditahan Kejati Sulut

Kejati Sulut melakukan penahanan terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Selasa, 23 April 2024 - 15:29 WIB
Petugas membawa sejumlah tersangka saat turun dari Kantor Kejati Sulut untuk ke Rutan Manad
Sumber :
  • Antara

Manado, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penahanan terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati Sulut, maka Tim Penyidik pada Aspidsus Kejati Sulut melakukan penahanan terhadap lima tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi," ucap Kepala Kejati Sulut, DR Andi Muhammad Taufik di Manado, Selasa, (22/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejati Sulut menjelaskan penahanan terhadap lima tersangka itu dilakukan pada Senin (22/4).

"Kelima tersangka itu masing-masing IR JK, YM, S, VL dan ML," sebutnya.

Dari kelima tersangka tersebut empat orang merupakan aparatur sipil negara, sedangkan seorang lainnya wiraswasta.

Bahwa tersangka YM, S, VL dan ML secara bersama-sama, dengan tersangka JK diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp19.763.500.000,- (Sembilan Belas Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU No .31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Berdasarkan surat perintah penahanan (tahap penyidikan) Kepala Kejati Sulut, lima tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan Negara Manado Kelas IIA selama 20 hari terhitung mulai tanggal 22 April 2024 sampai dengan 11 Mei 2024. (ant/frd).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Baik! Presiden Prabowo Subianto Targetkan Renovasi Sekolah Rampung pada Tahun 2029

Kabar Baik! Presiden Prabowo Subianto Targetkan Renovasi Sekolah Rampung pada Tahun 2029

Presiden Prabowo Subianto menargetkan dua hal untuk generasi bangsa, salah satunya renovasi sekolah yang merata sampai di daerah. Berikut penjelasannya.
Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Tersedia 405 Formasi Pendidikan Kedinasan

Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Tersedia 405 Formasi Pendidikan Kedinasan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Sambut Libur HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Promo Tiket Naik Whoosh Mulai Rp8.800

Sambut Libur HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Promo Tiket Naik Whoosh Mulai Rp8.800

PT KCIC menawarkan promo tiket maupun diskon untuk Kereta Cepat Whoosh untuk perjalanan dalam momentum libur panjang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Geledah Empat Lokasi di Bengkulu, KPK Sita BBE dan Dokumen

Geledah Empat Lokasi di Bengkulu, KPK Sita BBE dan Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat Lokasi, yang berada di wilayah Kota Bengkulu, Rabu (12/8) dan Kamis (13/8). Penggeledahan
Mensesneg Luruskan Wacana Pengadilan Ad Hoc Korupsi BUMN dan Amnesti Petinggi Bermasalah, Ini Maksudnya Prabowo

Mensesneg Luruskan Wacana Pengadilan Ad Hoc Korupsi BUMN dan Amnesti Petinggi Bermasalah, Ini Maksudnya Prabowo

Mensesneg Prasetyo Hadi meluruskan wacana amnesti petinggi BUMN yang disampaikan Prabowo. Pras menegaskan fokus utama pemerintah adalah pembenahan tata kelola.
Khabib Nurmagomedov Masuk Perdebatan GOAT, Bos UFC Ungkap Hal yang Mengganjal

Khabib Nurmagomedov Masuk Perdebatan GOAT, Bos UFC Ungkap Hal yang Mengganjal

Presiden UFC Dana White ikut angkat bicara soal perdebatan Khabib Nurmagomedov sebagai GOAT. Menurutnya, karier yang relatif singkat menjadi salah satu faktor.

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Hari ini (15/8) NTT dikabarkan terjadk gempa. Videonya pun viral di media sosial, mencuri perhatian warganet.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT