Dijanji Imbalan Rp900 Juta, 5 Pelaku Ditangkap Usai Selundupkan Sabu 40 Kg dari Malaysia ke Parepare
- wawan setyawan
Indra menambahkan para pelaku menyelundupkan sabu ke Kota Parepare bukan yang pertama kali. Sebelumnya, para pelaku berhasil menyelundupkan sabu seberat 20 Kg dari Malaysia.
"Dari pengakuan yang bersangkutan bahwa mereka untuk masuk ke Sulsel ini adalah yang kedua kali. Mereka pernah di akhir 2025 sempat membawa dan lolos, saat ini yang kedua dan alhamdulillah bisa kita ungkap dan kita tangkap," ucapnya.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan Direktorat Reserse Narkoba dan juga jajaran Polres dalam enam bulan terakhir secara kumulatif mengungkap penyelundupan sabu seberat 70.224 gram (70 Kg), ganja 2.178 gram (2 Kg), ekstasi sebanyak 1.039 butir. Selain itu, tembakau sintetis 544,95 gram, cairan sintetis 1.723 mililiter (ML), obat daftar G sebanyak 16.797 butir, kokain 30.735 gram (30 KG), dan Catridge Etimodate 157 buah.
"Pengungkapan tersebut merupakan hasil laporan polisi sebanyak 1.175 dan jumlah tersangka 1.778 orang," ungkapnya.
Djuhandhani mengatakan pihaknya saat ini mengantisipasi kemunculan narkoba jenis baru yakni cairan sintetis. Pasalnya, cairan sintetis ini diedarkan dengan dikamuflasekan menjadi cairan Vape atau rokok elektrik.
"Saat ini modus operandi peredaran narkoba juga sudah berubah, tidak lagi face to face atau tatap muka. Para pelaku saat ini memanfaatkan media sosial (medsos)," terangnya.
Djuhandhani mengatakan jajaran Polda Sulsel akan meningkatkan pencegahan penyelundupan narkoba melalui pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara. Selain itu, perlunya intersep pelabuhan tikus dan pengetatan wilayah perbatasan.
"Mitigasi peredaran gelap yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan pelajar," tambahnya. (wsn/asm)
Load more