Dan yang Ketiga, penegakan hukum. Dalam hal ini adalah untuk melakukan efek kepada pelakunya sekaligus menginformasikan kepada yang lain agar tidak melakukan korupsi. Program percontohan desa anti korupsi ini telah diluncurkan sejak 1 Desember 2021 lalu di Yogyakarta.
Kemudian di 2022 ini akan kembali membentuk 10 percontohan desa anti korupsi di 10 provinsi yang kick off nya akan dilakukan pada Selasa, 7 Juni 2022 besok di Lapangan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu.
"Untuk peluncuran program ini kita lakukan disini karena Desa Pakatto ini menjadi tuan rumah peluncuran program. Sehingga akan dihadiri seluruh pihak yang akan terlibat pada program ini," terangnya.
Ia menjelaskan, kegiatan percontohan desa anti korupsi ini telah dimulai sejak awal Februari 2022 dengan empat tahapan.
Pertama, tahap observasi, Tahapan ini pun telah dilakukan di 23 yang mengikuti tahap observasi di 10 provinsi yang kemudian terpilih 10 desa mewakili provinsi sebagai calon percontohan desa anti korupsi.
Load more