Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan - Polisi saat ini mulai melakukan pengambilan keterangan dari saksi dan korban penganiayaan nelayan Takabonerate Kepulauan Selayar, yang menyebabkan korban harus mendapatkan 24 jahitan akibat luka di dahinya. Luka tersebut diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas di Takabonerate.
"Sementara ada 4 orang nelayan yang telah dimintai keterangan termasuk korban luka parah bernama Abd. Haris alias Puasa, dan kami masih melakukan pengembangan kejadian penganiayaan ini, " jelas IPDA. Hasan, Komandan Tim Polres Kepulauan Selayar di Pulau Rajuni, Senin (20/6/2022).
Saat kejadian, korban dan saksi tidak mengenali pelaku penganiayaan namun mereka menyebut kalau speedboat yang dipakai berwarna putih dan sering terlihat di sekitar pulau Tinabo Kawasan Taman Nasional Takabonerate.