Gorontalo - Viralnya postingan di media sosial tentang larangan menggunakan sendal jepit saat berkendara, mendapatkan respons dari Direktur Lalu lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Arief Budiman.
Dikatakan Arief, Imbauan dari Kokorlantas terkait keselamatan pengendara roda dua berupa tidak menggunakan sendal jepit saat berkendara ini semata-mata untuk keselamatan si pengendara.
“Jadi, dengan imbauan polisi agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara motor, maka diharapkan akan memperkecil risiko cedera ketika pemotor mengalami kecelakaan,” ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan di mana banyak kasus pengendara yang tidak safety dalam berkendara mengalami kecelakaan.