GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Sulut Tangkap Terpidana Kasus Penggelapan

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap terpidana tindak pidana kasus penggelapan selama ini menjadi buronan. Terpidana Hendra masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berdasarkan Surat Penetapan Pencarian Orang tanggal 22 Juni 2022.
Jumat, 24 Juni 2022 - 00:36 WIB
Kejati Sulut tangkap terpidana kasus penggelapan
Sumber :
  • antara

Manado, tvOne

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap terpidana tindak pidana kasus penggelapan selama ini menjadi buronan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kajati Sulut Edy Birton, di Manado, Kamis, mengatakan hari ini Tim Tabur telah mengamankan terpidana Hendra yang telah melakukan tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 869 K/Pid/2018 tanggal 12 September 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Terpidana diamankan Tim Tabur dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sulut Yos Bukara," kata Edy Birton diwakili Kasi Penkum Theodorus Rumampuk.

Ia mengatakan terpidana Hendra masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berdasarkan Surat Penetapan Pencarian Orang tanggal 22 Juni 2022.

Setelah menerima Surat Permohonan Bantuan Pengamanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tanggal 22 Juni 2022, yang pada pokoknya memberikan informasi bahwa terpidana berada di wilayah hukum Kejati Sulut, maka Tim Tabur Kejati Sulut mulai melakukan pencarian tentang keberadaan terpidana di Kota Manado.

Terpidana diamankan Tim Tabur Kejati Sulut pada saat sedang mengurus surat-surat tanah di Kantor Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Pada saat diamankan, Tim Tabur Kejati Sulut terlebih dahulu menjelaskan kepada terpidana tentang perbuatan pidana yang dilakukan bersangkutan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 869 K/Pid/2018, terpidana mengakuinya dan tidak melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahwa menurut fakta hukum yang terungkap dalam persidangan perbuatan terpidana telah melakukan penggelapan terhadap uang saksi korban Handoko Mintojo Raharjo dengan cara
mempergunakan uang saksi korban menyimpang dari tujuan, sehingga mengakibatkan saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp710 juta.

Selanjutnya terpidana dibawa ke Kantor Kejati Sulut akan diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani hukuman selama 1 tahun 3 bulan.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tuai Pengakuan Global, Transformasi BRI Raih Dua Penghargaan Asian Banking & Finance Awards 2026

Tuai Pengakuan Global, Transformasi BRI Raih Dua Penghargaan Asian Banking & Finance Awards 2026

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dinobatkan sebagai Domestic Liquidity Management Bank of the Year dan Domestic Retail Bank of the Year di ajang Asian Banking & Finance Awards 2026.
Ibu dan Anak Tewas Berpelukan Tertimpa Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa di Manggarai Timur NTT

Ibu dan Anak Tewas Berpelukan Tertimpa Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa di Manggarai Timur NTT

Sebuah video tim gabungan mengevakuasi seorang ibu & dua anak tewas berpelukan usai tertimbun reruntuhan rumah akibat gempa bumi di Manggarai Timur, NTT viral.
BREAKING
NEWS
Gempa Bumi M 6,4 Guncang Simalungun Sumatera Utara, BMKG Ungkap Kondisi Terkini

Gempa Bumi M 6,4 Guncang Simalungun Sumatera Utara, BMKG Ungkap Kondisi Terkini

Gempa berkekuatan magnitudo 6,4 mengguncang Simalungun, Sumatera Utara pada Sabtu (15/8/2026) sore. BMKG terus melakukan pemantauan dan kondisi terkini.
15 Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 untuk Dibagikan di Media Sosial

15 Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 untuk Dibagikan di Media Sosial

Kumpulan 15 ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 yang singkat dan estetik, cocok dibagikan di Instagram, Twitter, atau WhatsApp Story.
Dinilai Sukses Buat Hyundai Hillstate dan V League Makin Terkenal di Indonesia, Begini Tanggapan Megawati Hangestri

Dinilai Sukses Buat Hyundai Hillstate dan V League Makin Terkenal di Indonesia, Begini Tanggapan Megawati Hangestri

Comeback nya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea musim ini benar-benar mencuri perhatian para penggemar baik di Indonesia maupun Korea Selatan.
BREAKING
NEWS
Gempa M 6,4 Guncang Simalungun Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 6,4 Guncang Simalungun Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa bumi dengan magnitudo 6,4 mengguncang wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (15/8/2026) pukul 17.54 WIB. BMKG menyatakan gempa ini tidak

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Putri Juficha, sosok Miss Earth Indonesia 2025 sekaligus Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 meninggal dunia tepat di perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-26.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT