News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Brigadir Y, Oknum Polisi Tersangka Pencabulan Empat Orang Anak Terancam Sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat

Sanksi berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) aka diberikan terhadap Brigadir Y oknum polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap empat orang anak.
Senin, 18 Juli 2022 - 03:22 WIB
Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Kabid Humas Polda Gorontalo
Sumber :
  • Kadek Sugiarta

Kabupaten Gorontalo - Sanksi berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) aka diberikan terhadap Brigadir Y oknum polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap empat orang anak di Kabupaten Gorontalo.

Sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) Brigadir Y akan diberikan oleh Polda Gorontalo tanpa menunggu putusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono selaku Kabid Humas Polda Gorontalo. Dirinya mengatakan Brigadir Y diproses berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) baru nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RI.

“Apa yang dilakukan oleh Brigadir Y termasuk kategori pelanggaran berat. Dimana dapat diberikan Sanksi PTDH tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Selain itu, proses pidana juga jalan,” ungkap Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono pada Sabtu (16/7/2022).

Wahyu juga menjelaskan  bahwa kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban ke SPKT Polda Gorontalo tertanggal 10 Juli 2022. Laporan tersebut direspon cepat oleh Kapolda Gorontalo dengan memerintahkan Kabid Propam dan Dir Reskrimum untuk memprosesnya secara cepat maupun dari segi kode etik dan proses pidananya.

“Tanggal 11 Pelaku Brigpol Y sudah diamankan (penempatan di tempat khusus/ ditahan) oleh Propam. Guna proses kode etik. 12 Juli penyidik Renakta Ditreskrimum telah menetapkan Brigpol Y sebagai Tersangka,” beber Kombes Pol Wahyu.

Kombes Pol Wahyu, menambahkan Perbuatan tidak beradab atau amoral ini oleh Kapolda Gorontalo menyikapinya dengan tidak akan mentolerir serta diminta untuk dilakukan proses hukum yang sesuai dengan peraturan kepolisian RI.

Wahyu juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Gorontalo atas peristiwa yang terjadi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Atas kejadian ini kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo. Yang jelas apa yang dilakukan oleh Oknum Brigadir Y telah melanggar nilai nilai etika kepolisian,” kata  Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (ksd/ade)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Ekonomi Indonesia menunjukkan resiliensi dalam beberapa waktu terakhir namun tak didasari dengan perlindungan risiko keuangan.
Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Sepak bola Malaysia kembali dilanda gejolak besar menyusul keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) yang menangguhkan sementara larangan FIFA terhadap sejumlah pemain naturalisasi.
Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 12 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, hingga cinta.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Suasana khidmat sekaligus penuh kebersamaan tampak di Wihara Amurva Bhumi, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Sejumlah warga keturunan Tionghoa membersihkan patung dewa atau rupang serta berbagai perlengkapan altar sebagai bagian dari tradisi tahunan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek.
Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Kehadiran UMKM memberi warna tersendiri dalam festival dan membuka peluang pelaku usaha untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat yang lebih luas.

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Besaran Sanksi AFC ke PSSI Gegara Pelanggaran di Piala Asia Futsal 2026

Besaran Sanksi AFC ke PSSI Gegara Pelanggaran di Piala Asia Futsal 2026

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) menunjukkan sikap tegas dengan menjatuhkan sanksi disiplin kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas serangkaian
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT