News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron Karena Cabuli Siswi SMK, Camat Taniwel Timur Ngumpet di Gua 3 Tahun Berakhir di Jeruji Besi

Buron selama tiga tahun, karena cabuli siswi SMK di Maluku. Bahkan, selama jadi buron, Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku bernama Royke
Minggu, 8 Februari 2026 - 19:50 WIB
Buron Karena Cabuli Siswi SMK, Camat Taniwel Timur Ngumpet di Gua 3 Tahun Berakhir di Jeruji Besi
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Maluku, tvOnenews.com - Buron selama tiga tahun, karena cabuli siswi SMK di Maluku. Bahkan, selama menjadi buron, Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku bernama Royke Marthen Madobaafu ngumpet di gua selama 3 tahun.

Namun, kali ini nasib Royke Marthen Madobaafu berakhir di jeruji besi. Pasalnya, ia ditangkap polisi di sebuah gua di hutan Gunung Souhuwe pedalaman Pulau Seram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditangkap, Royke tak memberikan perlawanan apa-apa. Ia hanya pasrah dan langsung diborgol. 

Bahkan saat ditangkap polisi, kondisi tubuh yang kurus akibat kelaparan berhari-hari karena kehabisan stok bahan makanan selama kurun waktu tiga tahun bersembunyi di gua.

"Jadi saat ditangkap kondisi badannya kurus, berbeda dengan kondisi sebelumnya, ia tidak makan tiga hari karena takut keluar dari gua," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Dasmin Ginting dikutip pada Minggu (8/2/2026).

Kemudian ia jelaskan, selama pelarian Royke hanya menghabiskan waktu aktivitasnya di hutan saja dan sesekali turun ke permukiman warga kala ada keperluan yang mendesak.

Untuk menangkap Royke, rombongan dari satuan Brimob, satuan Reserse Kriminal Umum, Polres Seram Bagian Barat sempat berjalan kaki sejauh dua jam lebih dari Desa Pasinalu, Kecamatan Taniwel Timur ke gua Hutan Gunung Souhuwe.

Polisi menemukan Royke seorang diri tengah tertidur di atas bongkahan batu besar yang digunakan untuk tempat tidur selama kurun waktu tiga tahun bersembunyi. Royke kemudian digelandang dengan kondisi tangan terborgol menuju Polres Seram Bagian Barat.

Saat ini, kata dia Royke sudah dijebloskan ke rutan Polda Maluku setelah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatan bejat tersebut, Royke dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 Pasal 6 Huruf A dan B Undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan badan minimal lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Royke Marthen Madobaafu adalah seorang camat Taniwel Timur di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. 

Royke sempat mengajak siswi SMK tersebut jalan-jalan dengan mobil dinas pada 9 Juli 2022 silam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi menetapkan seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) sebagai tersangka pengedar ganja, setelah kedapatan membawa 62 paket barang itu seberat total 1,6 kilogram di Kota Jayapura.
Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Pemerintah menunjuk PT KAI sebagai leading sector pelaksanaan beautifikasi sekaligus pengembangan fungsi Stasiun Gambir agar mampu melayani kebutuhan perjalanan masyarakat yang semakin beragam.
Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Cristiano Ronaldo ternyata pernah nyaris gabung AC Milan pada 2018. Fakta mengejutkan itu diungkap mantan direktur olahraga Rossoneri, Massimiliano Mirabelli.
Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral