News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron Karena Cabuli Siswi SMK, Camat Taniwel Timur Ngumpet di Gua 3 Tahun Berakhir di Jeruji Besi

Buron selama tiga tahun, karena cabuli siswi SMK di Maluku. Bahkan, selama jadi buron, Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku bernama Royke
Minggu, 8 Februari 2026 - 19:50 WIB
Buron Karena Cabuli Siswi SMK, Camat Taniwel Timur Ngumpet di Gua 3 Tahun Berakhir di Jeruji Besi
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Maluku, tvOnenews.com - Buron selama tiga tahun, karena cabuli siswi SMK di Maluku. Bahkan, selama menjadi buron, Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku bernama Royke Marthen Madobaafu ngumpet di gua selama 3 tahun.

Namun, kali ini nasib Royke Marthen Madobaafu berakhir di jeruji besi. Pasalnya, ia ditangkap polisi di sebuah gua di hutan Gunung Souhuwe pedalaman Pulau Seram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditangkap, Royke tak memberikan perlawanan apa-apa. Ia hanya pasrah dan langsung diborgol. 

Bahkan saat ditangkap polisi, kondisi tubuh yang kurus akibat kelaparan berhari-hari karena kehabisan stok bahan makanan selama kurun waktu tiga tahun bersembunyi di gua.

"Jadi saat ditangkap kondisi badannya kurus, berbeda dengan kondisi sebelumnya, ia tidak makan tiga hari karena takut keluar dari gua," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Dasmin Ginting dikutip pada Minggu (8/2/2026).

Kemudian ia jelaskan, selama pelarian Royke hanya menghabiskan waktu aktivitasnya di hutan saja dan sesekali turun ke permukiman warga kala ada keperluan yang mendesak.

Untuk menangkap Royke, rombongan dari satuan Brimob, satuan Reserse Kriminal Umum, Polres Seram Bagian Barat sempat berjalan kaki sejauh dua jam lebih dari Desa Pasinalu, Kecamatan Taniwel Timur ke gua Hutan Gunung Souhuwe.

Polisi menemukan Royke seorang diri tengah tertidur di atas bongkahan batu besar yang digunakan untuk tempat tidur selama kurun waktu tiga tahun bersembunyi. Royke kemudian digelandang dengan kondisi tangan terborgol menuju Polres Seram Bagian Barat.

Saat ini, kata dia Royke sudah dijebloskan ke rutan Polda Maluku setelah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatan bejat tersebut, Royke dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 Pasal 6 Huruf A dan B Undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan badan minimal lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Royke Marthen Madobaafu adalah seorang camat Taniwel Timur di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. 

Royke sempat mengajak siswi SMK tersebut jalan-jalan dengan mobil dinas pada 9 Juli 2022 silam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya selama 1,5 tahun terakhir adalah mampu memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.
BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI siap gelar RUPST 2026 dengan potensi dividen besar. Di tengah tekanan harga saham BBRI, investor menanti kepastian pembagian dividen.
Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

akarta LavAni Livin' Transmedia memastikan diri sebagai juara putaran pertama Final Four Proliga 2026.
Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan perubahan sementara Jembatan Cirahong, Ciamis guna menghindari pungli. Pemprov Jabar menambahkan hal ini.
Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) 2026 dipastikan segera bergulir dalam waktu dekat.
Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara perihal aksi penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini kronologinya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral