Mamuju, Sulawesi Barat - Ratusan serifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) belum juga rampung dari tahun 2019 hingga tahun 2022. Lantaran menilai pengurusan PTSL tersebut terbengkalai, Kepala Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengamuk di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Mamuju, Senin (1/8/2022).
"Entah apa penyebabnya ratusan sertifikat tetsebut hingga saat ini belum rampung dan belum diserahkan kepada warga," kesal Ramat Kasim, akibat kecewa dengan janji pihak BPN yang hingga saat ini belum juga terealisasi.
Petugas BPN yang menemui Kades Taan, berupaya menenangkan Kades dan sejumlah tokoh masyarakat yang menemani Kades menemui pihak BPN Mamuju.
Aksi mengamuk Kades baru mereda setelah Kepala BPN Mamuju, menemui Kades dan sejumlah warga yang mengamuk tersebut.
Menurut Kades Taan, saat ini masih ada sekitar 200 sertifikat warga Desa Taan yang belum diserahkan oleh pihak BPN kepada warga. Seharusnya sertifikat tersebut sudah rampung sejak tahun 2019 lalu.
Kepala Kantor BPN Mamuju, Andi Mappangile, membenarkan adanya tunggakan sertifikat gratis milik warga. Terjadinya tunggakan sertifikat gratis terjadi sebelum ia menjabat sebagai kepala kantor.
"Saya akui adanya ratusan sertifikat warga yang belum rampung padahal sertifikat itu dibuat mellalui program PTSL tahun anggaran 2019 lalu,' ujar Andi Mappangile yang ditemui usai pertemuan dengan Kepala Desa Taan.
Lebih jauh Andi Mappangile menjelaskan, pihaknya juga sudah menyerahkan sekitar 370 sertifikat warga Desa Taan kepada Dinas Perikanan. Saat ini hanya tinggal sekitar kurang lebih 200 sertifikat yang belum diserahkan.
"Saya berjanji dalam waktu dekat semua sertifikat warga yang belum rampung tersebut akan saya selesaikan," janji Andi Mappangile.
(gki/asm)
Load more