News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Negara Rugi Triliunan, Pangdam XIV Soroti Tambang Nikel Ilegal di Kolaka

Aktivitas pertambangan nikel ilegal, menurut Pangdam XIV, sangat merugikan negara hingga triliunan rupiah, baik dari sisi ekonomi maupun ekologi.
Rabu, 17 Agustus 2022 - 22:42 WIB
Negara Rugi Triliunan, Pangdam XIV Soroti Tambang Nikel Ilegal di Kolaka
Sumber :
  • tvOnenews

Kolaka, - Panglima Kodam (Pangdam) XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad menyoroti aktivitas pertambangan nikel ilegal yang terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pasalnya, aktivitas pertambangan nikel ilegal sangat merugikan negara hingga triliunan rupiah, baik dari sisi ekonomi maupun ekologi.

Sorotan ini disampaikan Pangdam disela-sela kunjungannya saat meninjau Proyek Strategis Nasional (PSN) fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group di blok Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (15/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu yang menjadi sorotan Pangdam terkait aktivitas pertambangan nikel ilegal dalam kawasan hutan produksi yang dilakukan oleh PT Babarina Putra Sulung (BPS) di Desa Muara Lapao pao Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. Perusahaan itu diketahui sebelum dicabut, hanya mengantongi izin batuan, namun dalam kenyataannya melakukan penambangan nikel ilegal.

“Saya minta aparat yang punya wilayah hukum, mulai dari Polres, Gakum Kehutanan dan Pengawas Kelautan atau Polsus PWP3K maupun Kejaksaan, serta Instansi terkait untuk bertindak tegas, ” kata Pangdam Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad.  

Menurut Andi, aktivitas pertambangan nikel ilegal seperti ini harusnya tidak dibiarkan dan perlu segera diusut. “Tindakan semacam ini kan sama dengan melawan pemerintah. Bayangkan, kalau sudah tidak ada izin, areal hutan ditambang secara ilegal, laut ditimbun untuk membuat jalan operasinya,  ini sangat merugikan negara. Saya yakin ini ada oknum yang membekingi. Nah, kita kan negara hukum, tidak boleh hal itu terjadi,” tegasnya.

Untuk mengusut praktik pertambangan ilegal itu, ia telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi.  “Saya sudah perintahkan kepada Komandan Kodim (Dandim Kolaka) agar segera  melakukan investigasi dan koordinasi dengan Komandan Korem (Danrem) dan instansi terkait. Kalau itu tidak dihentikan, itu sudah sangat merugikan negara. Bayangkan negara dirugikan dari segi pajak maupun pendapatan negara bukan pajak serta kerusakan lingkungan dan ekologi yang parah,” tegasnya.

Andi Muhammad menegaskan akan memfokuskan perhatian terhadap aktivitas pertambangan nikel ilegal, karena tambang batuan mengolah nikel secara ilegal dalam kawasan hutan produksi. Selain penindakan secara hukum, pihaknya juga akan intens melakukan edukasi. “Saya kira ini tanggung jawab wilayah hukum di sini. Tapi nanti dengan adanya ini mungkin kita harus mengedukasi, sosialisasikan aturan. Ini harus ditangani dan tidak bisa dibiarkan seperti ini,” imbuhnya.

Pangdam juga mendorong peran aktif organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menyoroti aktivitas ilegal semacam itu. “Harus ada investigasi. Harus ada ketegasan dengan efek jera. Kalau tidak, kasihan negara dan rakyat dirugikan kalau terjadi bencana,” tandasnya.

Sorotan terhadap PT BPS disuarakan sejak lama pada media lokal maupun media nasional. Bahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mendesak Polri untuk menindak PT BPS karena perusahaan tersebut dianggap tidak lagi memiliki wewenang melakukan penambangan, sebab izin yang dimiliki PT BPS telah dicabut sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi terkait penataan perizinan sektor pertambangan minerba ditindak lanjuti Kementerian Investasi/BKPM mencabut 39 IUP di Sulawesi Tenggara sesuai surat nomor 66/A.9/B.3/2022 tanggal 11 Maret 2022, salah satunya PT BPS di Kolaka.

Pencabutan IUP Batuan PT Babarina Putra Sulung  Nomor 20220218-01-57701, oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama Energi dan Sumber Daya Mineral tanggal 18 Februari 2022. Namun aktivitas penambangan nikel ilegal PT BPS terus berlangsung, malah semakin marak melakukan penambangan nikel secara melawan hukum dalam kawasan hutan produksi di Desa Muara Lapao-pao, Kec Wolo Kabupaten Kolaka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menunjang aktivitas Penambangan nikel Ilegal PT BPS, mereka melakukan penimbunan pada pesisir pantai dan laut dengan membuat jalan penghubung yang cukup panjang di laut. Kegiatan penambangan nikel ilegal PT BPS telah lama berlangsung dalam kawasan hutan dan penimbunan laut tanpa adanya penindakan hukum dari Dirjen Gakum Kementerian KLH dan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, penangkapan tambang ilegal dalam kawasan hutan produksi terus digalakkan tim operasi yang terdiri atas Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Polda Sultra, Kejati Sultra. Namun penambangan nikel ilegal PT BPS yang telah berlangsung cukup lama di Desa Muara Lapao-pao Kec. Wolo Kab. Kolaka, sama sekali tidak pernah tersentuh. Walau pun sorotan dari berbagai media lokal maupun nasional hingga aktivis pegiat melalui demo terus menyuarakan penambangan nikel ilegal, PT BPS tetap bergeming. (toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Pangan Hari Ini 17 Juni 2026: Cabai Rawit Rp73.000 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.550 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 17 Juni 2026: Cabai Rawit Rp73.000 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.550 per Kilogram

Inilah harga pangan hari ini 17 Juni 2026 dilansir dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Kronologi Pria Lecehkan Anjing di Jakarta Utara Terungkap, Datang Sendirian ke Toko Hewan hingga Kepergok Karyawan

Kronologi Pria Lecehkan Anjing di Jakarta Utara Terungkap, Datang Sendirian ke Toko Hewan hingga Kepergok Karyawan

Kronologi pria diduga melecehkan anjing di sebuah toko hewan peliharaan di Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. 
Cara Nonton Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Cs Main

Cara Nonton Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Cs Main

Berikut cara nonton live streaming Argentina vs Aljazair di laga perdana Grup J Piala Dunia 2026 pada Rabu (17/6/2026) pukul 08.00 WIB.
BMKG Prakirakan Kota-kota Besar di Pulau Jawa Bakal Diselimuti Awan

BMKG Prakirakan Kota-kota Besar di Pulau Jawa Bakal Diselimuti Awan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kota-kota besar di Pulau Jawa seperti Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya bakal diselimuti awan pada Rabu.
Pria yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Jakarta Utara Ditangkap, Ada Hasil Visum Hewan

Pria yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Jakarta Utara Ditangkap, Ada Hasil Visum Hewan

Pria berinisial OL (24) yang melakukan pelecehan seksual terhadap anjing di toko hewan peliharaan di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (1/6/2026) akhirnya ditangkap.
Disebut Sindir Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Alasan di Balik Unggahan 200 Juta vs Waktu Bersama Anak

Disebut Sindir Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Alasan di Balik Unggahan 200 Juta vs Waktu Bersama Anak

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, buka suara soal unggahan kontroversial 200 juta vs waktu bersama anak yang disebut sindir Sarwendah. 

Trending

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT