LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
3 penambang pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap aparat Polres Kotamobagu
Sumber :
  • Tim Tvone-Rifandi Kamaru

Modus Pinjamkan Handphone Tiga Penambang Cabuli Anak Di Bawah Umur

Satuan Reskrim Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, akhirnya berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial MT alias Marto (32), SM alias Udin (46), dan HO alias Her (40), warga Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat ( 26/8/2022). Ketiga pelaku yang berprofesi sebagai penambang ini ditangkap polisi, akibat melakukan pencabulan terhadap anak berusia 11 tahun, yang statusnya masih tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:48 WIB

Kotamobagu, Sulawesi Utara - Satuan Reskrim Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, akhirnya berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial MT alias Marto (32), SM alias Udin (46), dan HO alias Her (40), warga Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat ( 26/8/2022). Ketiga pelaku yang berprofesi sebagai penambang ini ditangkap polisi, akibat melakukan pencabulan terhadap anak berusia 11 tahun, yang statusnya masih tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Berdasarkan laporan yang ada, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu, IPTU I Dewa Dwiadnyana mengaku awalnya kasus ini terungkap saat korban menceritakan kepada orang tuannya, sehingga tidak terima atas perlakuan tersebut orang tua korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian Polres Kotamobagu.

"Awalnya kasus ini terbongkar, saat korban menceritakan kepada orang tuanya, sehingga orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, “ ujar IPTU I Dewa  Dwiadnyana.

IPTU I Dewa Dwiadnyana menambahkan, dalam pemeriksan di ruang Unit PPA Polres Kotamobagu, ketiga pelaku  mengaku telah melakukan aksi bejat kepada korban sejak tahun 2019 lalu, bahkan untuk melancarkan aksi tersebut mereka membujuk korban dengan cara meminjamkan handphone kepada korban dan kemudian mengambil kesempatan untuk mencabuli korban.

Baca Juga :

"Ketiga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sejak tahun 2019, bahkan para pelaku sering merayu korban dengan cara meminjamkan handphone agar korban bisa bermain handphone,dan kemudian dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksi bejat mereka,” tambah Kasi Humas Polres Kotamobagu.

Usai menjalani pemeriksaan, para pelaku masing-masing inisial MT alias Marto, SM alias Udin, serta HO alias Her, kemudian  langsung digiring ke ruang tahanan Polres Kota Kotamobagu,

Tak hanya itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut, ketiga pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2 Junto Pasal 76, dan Pasal 82 ayat 1 Junto dan Pasal 76 Huruf E,  dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (rku/ask)

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jemaah Umrah Indonesia Harus Pulang Sebelum 6 Juni 2024, Peringatan Keras Kementerian Agama Jangan Disepelekan

Jemaah Umrah Indonesia Harus Pulang Sebelum 6 Juni 2024, Peringatan Keras Kementerian Agama Jangan Disepelekan

Kementerian Agama (Kemenag) menyebut jemaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 dan pulang sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Sambut Kepala Negara dan Delegasi World Water Forum Ke-10 di GWK Bali, Presiden Jokowi Sampaikan Ini ke Perdana Menteri Malaysia

Sambut Kepala Negara dan Delegasi World Water Forum Ke-10 di GWK Bali, Presiden Jokowi Sampaikan Ini ke Perdana Menteri Malaysia

Presiden Jokowi tampak menyambut para kepala negara dan delegasi World Water Forum Ke-10 selaku tamu undangan, dalam jamuan makan malam di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bali, Minggu (19/5/2024) malam.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Gandeng Indonesia Investment Authority (INA) Untuk Menarik Investasi Asing di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Gandeng Indonesia Investment Authority (INA) Untuk Menarik Investasi Asing di IKN

Untuk menarik investasi asing ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah bekerja sama dengan Indonesia Investment Authority (INA). 
Seusai Penggeledahan di Rumah SYL soal Korupsi di Kementan, KPK Geruduk Kediaman Terdakwa Muhammad Hatta di Parepare

Seusai Penggeledahan di Rumah SYL soal Korupsi di Kementan, KPK Geruduk Kediaman Terdakwa Muhammad Hatta di Parepare

Tim Penyidik KPK menggeledah salah satu rumah terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (19/5/2024).
Ketemu Jodoh di Lapangan, 7 Atlet Voli Cantik Proliga ini Terlibat Cinlok, Yolla Yuliana Kira-kira Masuk Daftar Favoritmu Gak?

Ketemu Jodoh di Lapangan, 7 Atlet Voli Cantik Proliga ini Terlibat Cinlok, Yolla Yuliana Kira-kira Masuk Daftar Favoritmu Gak?

Berikut adalah daftar 7 atlet voli cantik proliga yang terlibat cinlok atau cinta lokasi. Salah satunya adalah Wilda Nurfadilah yang cinlok dengan Doni hingga
Kotim Bakalan Memiliki Pabrik Pengolahan Limbah B3 Medis

Kotim Bakalan Memiliki Pabrik Pengolahan Limbah B3 Medis

Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan segera memiliki pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis. Pabrik pengolahan limbah tersebut merupakan satu-satunya yang ada di provinsi Kalimantan Tengah.
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya