News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Giliran Pemkot Kendari Anggarkan Bansos Imbas Kenaikan Harga BBM Senilai Rp3 Miliar

Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menganggarkan sebesar Rp3 miliar guna bantalan bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
Rabu, 21 September 2022 - 02:35 WIB
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menganggarkan sebesar Rp3 miliar untuk bantalan bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada periode Oktober hingga Desember 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Selasa mengatakan alokasi anggaran tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk anggaran belanja perlindungan sosial sebesar dua persen dari APBD Perubahan.

"Terkait hal itu, pemerintah Kota Kendari menganggarkan Rp3 miliar untuk alokasi perlindungan sosial karena terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi," katanya.

Ia menuturkan meskipun kewajiban berkontribusi ditetapkan sebesar dua persen sesuai arahan Kementerian Keuangan, namun pihaknya menyediakan anggaran lebih dari dua persen sebagai dana perlindungan sosial.

"Anggaran dua persen dari APBD Perubahan, bahkan lebih dari 2,5 persen, hampir tiga persen yang sudah kita alokasikan. Ini dalam rangka untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM sesuai dengan nomenklatur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar dia.

Dia menyampaikan alokasi anggaran tersebut sudah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Sebelumnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara meminta seluruh pemerintah daerah agar menganggarkan dua persen dari APBD Perubahan untuk perlindungan sosial setelah naiknya harga BBM.

Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJPb Sultra Joko Pramono di Kendari, Jumat (9/9), mengatakan pemerintah daerah diminta untuk ikut berkontribusi memberikan dukungan berupa menganggarkan belanja perlindungan sosial sebesar dua persen dari APBD Perubahan untuk periode Oktober hingga Desember 2022.

Dijelaskan, hal tersebut merujuk pada kebijakan pemerintah melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Disebutkan, belanja perlindungan sosial tersebut dipergunakan antara lain pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DJPb menyebut pemda diwajibkan untuk memberikan laporan terkait penganggaran pengalihan bansos BBM paling lambat pada 15 September serta laporan realisasinya pada tanggal 15 bulan berikutnya.

"Apabila dengan waktu yang ditentukan belum menganggarkan nanti akan berpengaruh pada pencairan dana alokasi umum (DAU) ke pemda itu akan ditunda," kata Joko. (umm/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta Misteri Cacahan Uang di TPS Ilegal Bekasi, Pemilik Lahan Beri Pengakuan Begini

Fakta Misteri Cacahan Uang di TPS Ilegal Bekasi, Pemilik Lahan Beri Pengakuan Begini

Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Bekasi jadi sorotan setelah dilaporkan ada tumpukan karung berisi uang cacahan senilai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
Kejaksaan Negeri Batam Tuntut Mati Enam Terdakwa Penyeludup 2 Ton Sabu

Kejaksaan Negeri Batam Tuntut Mati Enam Terdakwa Penyeludup 2 Ton Sabu

Kejaksaan Negeri Batam di Kepulauan Riau, menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diangkut menggunakan kapal Sea
Terima Audiensi MUI, Kapolri Ungkap Rencana MoU Penyiapan Personel untuk Jaga NKRI dan Dukung Indonesia Emas 2045

Terima Audiensi MUI, Kapolri Ungkap Rencana MoU Penyiapan Personel untuk Jaga NKRI dan Dukung Indonesia Emas 2045

Kapolri menyambut positif permintaan MUI terkait rencana kerja sama pelibatan bersama personel Polri dalam penguatan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di Indonesia.
Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka Suap Restitusi Pajak

Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka Suap Restitusi Pajak

KPK tetapkan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Kronologi Ratusan Siswa dan Guru di Jember Tumbang Diduga Keracunan MBG, Berawal Antrean Panjang Siswa di Toilet

Kronologi Ratusan Siswa dan Guru di Jember Tumbang Diduga Keracunan MBG, Berawal Antrean Panjang Siswa di Toilet

Ratusan siswa dan guru SMPN 1 Umbulsari, Kabupaten Jember alami keracunan diduga akibat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan pada hari sebelumnya.
‎Baru 2 Hari Dibuka, 70 Orang Daftar Seleksi JPT Deputi Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora

‎Baru 2 Hari Dibuka, 70 Orang Daftar Seleksi JPT Deputi Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora

Kemenpora mencatat jumlah pendaftar untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga sudah mendekati puluhan orang meski baru berjalan dua hari.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT