Selain Rachmawati yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kali ini. Tiga terdakwa lainnya yakni Chaerul Akmal, Sulaiman, dan Asri, juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kastpol PP Iqbal Asnan.
Sulaiman dalam kesaksiannya mengakui soal rencana penembakan terhadap Najamuddin Sewang.
Sulaiman dengan nada terbata-bata mengakui perbuatannya, dihadapan hakim. Jika dia juga ikut terlibat dalam kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang.
"Saya beberapa kali melakukan pertemuan dengan Akmal pak Hakim termasuk, saat menerima uang," pungkasnya.
Rachmawati yang diketahui di sidang sebelumnya, adalah merupakan istri siri terdakwa Iqbal Asnan. Kali ini Rachmawati hadir sebagai saksi meringankan, untuk tersangka Iqbal Asnan. (mnr/ppk)
Load more