Makassar, Sulawesi Selatan - Sidang Pembunuhan dan penembakan korban pegawai Dinas Perhubungan kota makassar Najamuddin Sewang kembali di gelar di pengadilan negeri makassar, Rabu (23/11/2022).
"Tidak tahu, saya tidak tahu bapak hakim," ungkap Rachmawati saat di mintai keterangannya sebagai saksi mahkota.
"Saya baru mengetahui adanya kasus pembunuhan itu, setelah informasi tersebut ramai diberitakan di Media baik televisi maupun online,"Jelasnya
Bahkan saksi Rachmawati juga mengaku tidak tahu, apa yang melatar belakangi terdakwa Iqbal Asnan. Memerintahkan Chaerul Akmal untuk melakukan penembakan terhadap Najamuddin Sewang (Korban).
"Saya benar benar tidak tahu bapak hakim soal, " kata Rachmawati seraya meyakinkan hakim.
Selain Rachmawati yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kali ini. Tiga terdakwa lainnya yakni Chaerul Akmal, Sulaiman, dan Asri, juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kastpol PP Iqbal Asnan.
Sulaiman dalam kesaksiannya mengakui soal rencana penembakan terhadap Najamuddin Sewang.
Sulaiman dengan nada terbata-bata mengakui perbuatannya, dihadapan hakim. Jika dia juga ikut terlibat dalam kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang.
"Saya beberapa kali melakukan pertemuan dengan Akmal pak Hakim termasuk, saat menerima uang," pungkasnya.
Rachmawati yang diketahui di sidang sebelumnya, adalah merupakan istri siri terdakwa Iqbal Asnan. Kali ini Rachmawati hadir sebagai saksi meringankan, untuk tersangka Iqbal Asnan. (mnr/ppk)
Load more