GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edar Ribuan Obat Daftar "G" Ibu Rumah Tangga Terancam Penjara 15 Tahun

tertangkap memiliki ribuan pil obat terlarang daftar G sebanyak 2680 butir, SHR (44) seorang ibu rumah tangga di Sudiang Makassar terancam penjara 15 tahun.
Selasa, 29 November 2022 - 18:37 WIB
Ribuan butir obat daftar G diamankan dari rumah seorang Ibu Rumah Tangga di Makassar, Selasa (29/11/2022)
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, Sulawesi Selatan, - Seorang ibu rumah tangga, SHR (44), diciduk dirumahnya di Jalan Laikang Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biring Kanaya Kota Makassar, Selasa (29/11/2022). Selain SHR (44),  polisi turut mengamankan 2680 butir obat terlarang daftar G jenis Y dan Tramadol HCL sebanyak 78 papan 780 butir dan uang tunai 2 juta 400 ribu. 

"Beberapa jenis obat-obatan daftar G 2 botol berlogo Y sebanyak 2000 butir, Tramadol HCI sebanyak 78 papan *(780 Butir), 34 Sachet obat daftar G dengan jenis logo “Y” (680 Butir), Obat daftar g berbentuk serbuk 82 sachet, Sachet kosong 8 ball, 1 buah HP, 2 buah dompet dan Uang tunai Rp.2.400.000, yang di jual di kota makassar, obat terlarang tersebut digunakan mabuk-mabukan dan obat ini termasuk daftar G yang harus menggunakan resep dokter," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan terhadap diduga pelaku Perempuan SHR berawal Pada saat Tim yg sedang melakukan penyelidikan di wilayah Kota Makassar memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan obat Psikotropika (Obat daftar G). Dari laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan guna untuk mengetahui lokasi rumah dan aktivitas di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan introgasi, SHR mengaku memperoleh barang yg diduga obat Psikotropika (Daftar G) tersebut dari seorang laki-laki berisial S yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).   

Karena terlibat dalam peredaran obat terlarang, kini SHR (44) terancam Pasal 196 Junto sub Pasal 92 ayat (2) subs pasal 197 Junto Pasal 106 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(mnr/asm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral di Media Sosial Siswi Dijambak hingga Jilbab Terlepas, Enam Anak yang Diduga Terlibat Perundungan Diamankan

Viral di Media Sosial Siswi Dijambak hingga Jilbab Terlepas, Enam Anak yang Diduga Terlibat Perundungan Diamankan

Sebuah video diduga aksi perundungan terhadap seorang siswi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. 
GOAT UFC Jon Jones Ngaku Tertarik Jajal Tinju, Ikuti Jejak Conor McGregor?

GOAT UFC Jon Jones Ngaku Tertarik Jajal Tinju, Ikuti Jejak Conor McGregor?

Jon Jones mengungkapkan keinginannya keluar dari Ultimate Fighting Championship (UFC) demi menjajal dunia tinju yang saat ini sedang hype dengan petarung MMA.
Patih Jaga Pati Laman Sembilan Demong Sepuluh Alexander Wilyo Berhasil Menyelesaikan Konflik Sosial Perkebunan

Patih Jaga Pati Laman Sembilan Demong Sepuluh Alexander Wilyo Berhasil Menyelesaikan Konflik Sosial Perkebunan

Konflik sosial perkebunan yang sempat menggores hubungan antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dengan manajemen PT FAPE dan PT USP yang merupakan bagian dari First Resources tuntas.
Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia: Didominasi Jagoan LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi, Rivan Nurmulki Belum Pensiun

Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia: Didominasi Jagoan LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi, Rivan Nurmulki Belum Pensiun

Daftar pemain Timnas Voli Indonesia, di mana di dominasi oleh para jagoan LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi. Kemudian ada Rivan Nurmulki yang kembali akan unjuk gigi.
Dukung Kelancaran Logistik DIY, Fasilitas 3S Resmi Beroperasi di Jalur Yogyakarta-Wates

Dukung Kelancaran Logistik DIY, Fasilitas 3S Resmi Beroperasi di Jalur Yogyakarta-Wates

Deru mesin kendaraan niaga di sepanjang jalur utama Yogyakarta-Wates kini punya tempat bersandar yang baru dan lebih tangguh.
Bawa Anak Ahmad Bahar, Ormas GRIB Jaya Buka Suara soal Geruduk Rumah Penulis Imbas Konten Singgung Hercules

Bawa Anak Ahmad Bahar, Ormas GRIB Jaya Buka Suara soal Geruduk Rumah Penulis Imbas Konten Singgung Hercules

Ormas GRIB Jaya buka suara soal aksi penggerudukan rumah & bawa anak penulis buku Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok akibat konten kritik Hercules Rosario Marshal.

Trending

Pedagang Wajib Tahu, Amalkan Doa Penglaris Dagangan yang Diajarkan Nabi Sulaiman AS

Pedagang Wajib Tahu, Amalkan Doa Penglaris Dagangan yang Diajarkan Nabi Sulaiman AS

Dalam menjalankan usaha, pedagang berharap dagangannya ramai pembeli, mendatangkan keuntungan halal, serta dipenuhi keberkahan. Bacalah doa penglaris dagangan
Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

Pendakwah KH Anwar Zahid viral usai sentil polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI, candaan soal 'artikulasi' bikin ribuan jemaah tertawa pecah.
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Kepada Suaminya, Megawati Hangestri Ngaku Berkali-kali Terpikir untuk Berhenti Main Voli Sebelum Dipinang Hillstate

Kepada Suaminya, Megawati Hangestri Ngaku Berkali-kali Terpikir untuk Berhenti Main Voli Sebelum Dipinang Hillstate

Sebelum resmi gabung Hillstate, Megawati Hangestri akui sering curhat ke suaminya, Dio Novandra untuk berhenti main voli. Saat itu, Mega lagi bermain di JPE.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT