GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Perusakan Mangrove yang Libatkan Kepala Desa Sandana Segera Disidangkan

Berkas perkara kasus perusakan mangrove yang melibatkan Kepala Desa Sandana, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah ZND alias Sarkodes (51) dinyatakan lengkap.
Selasa, 6 Desember 2022 - 07:13 WIB
Bukaan mangrove Desa Sandana
Sumber :
  • Istimewa

Sulawesi Tengah - Berkas perkara kasus perusakan mangrove yang melibatkan Kepala Desa Sandana, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah ZND alias Sarkodes (51) dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Sulawesi Tengah.

Sarkodes merupakan tersangka kasus perusakan mangrove pada pesisir di lingkungan Dusun Nelayan Desa Sandana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penyelidikan perkara pidana, Sarkodes telah melanggar Pasal 98 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sarkodes terancam hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Berkas perkara tersebut tercatat dengan Nomor: B-2777/P.2.4/Eku.1/12/2022.

Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah II Palu Subagio menjelaskan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat, adanya aksi unjuk rasa serta pemberitaan viral di media atas praktik ilegal pembukaan lahan mangrove.

Balai Penegakan Hukum Wilayah Sulawesi menurunkan tim untuk melakukan verifikasi, pengumpulan data dan bahan keterangan.

Hasil verifikasi lapangan menemukan kurang lebih 0,9 hektare lahan mangrove telah dibabat.

“Kasus penebangan pohon mangrove yang terjadi di Desa Sandana sebelumnya telah berada dalam penyelidikan dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Tolitoli. Kemudian, selanjutnya dilimpahkan kepada pihak Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan mengucap rasa syukur dan mengapresiasi atas kinerja dari tim operasi dan penyidik Seksi II Palu sehingga berkas P-21 bisa terbit.

“Ditetapkannya kepala desa sebagai tersangka dalam kasus perusakan mangrove ini menjadi pelajaran bagi pemangku jabatan agar tidak sewenang-wenang dalam menggunakan jabatannya sekaligus menjadi efek jera bagi orang-orang yang melakukan perusakan lingkungan hidup,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan ahli yang dihimpun oleh tim Gakkum, kerugian negara yang ditimbulkan dari pembabatan mangrove yang terjadi di Desa Sendana dengan luas sekitar 0,9 hektare tersebut berjumlah sekitar Rp6,9 miliar.

Dodi berjanji akan terus mengusut kasus ini sampai ke aktor-aktor intelektual yang terlibat dalam perusakan mangrove yang terjadi di Desa Sendana. (nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Akan Luncurkan PLTS 100 GWp, Diprediksi Efisiensi Listrik Capai Rp73,9 Triliun

Prabowo Akan Luncurkan PLTS 100 GWp, Diprediksi Efisiensi Listrik Capai Rp73,9 Triliun

Program raksasa tersebut ditargetkan rampung pada 2029 dan menjadi salah satu langkah pemerintah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil.
3 Alasan Perlu Hadir dalam Peringatan Maulid Nabi

3 Alasan Perlu Hadir dalam Peringatan Maulid Nabi

Dalam peringatan Maulid Nabi, umum muncul ajakan menghadiri kajian di Masjid, bershalawat bersama hingga ada ajakan mendengarkan ceramah dan kegiatan lain.
DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset disiapkan sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi negara untuk menelusuri, menyita, merampas, hingga mengelola aset yang berkaitan dengan tindak pidana
Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor, Polisi Ungkap Telah Periksa 27 Saksi

Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor, Polisi Ungkap Telah Periksa 27 Saksi

Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus tewasnya Sutrimo yakni Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang terjadi di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu.
Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus mengatakan, bahwa saat ini pemimpin yang dibutuhkan oleh Nahdliyin yakni mampu mengakomodasi dinamika yang ada, serta mengikuti perkembangan di masyarakat
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 25 Agustus 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia naik lagi menjadi Rp2.768.000 per gram.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT